PWI vs AJI, Kalau IJTI lawannya Siapa?

Logo di samping kiri kita ini ada tiga macam, yakni logo AJI (Aliansi Jurnalis Independent), lawannya logo PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). Kedua profesi itu hampir rata-rata terkait orang yang berprofesi sebagai jurnalis media cetak.

Di bawah kedua logo itu adalah IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia). Itu adalah logo yang dibanggakan para jurnalis yang bekerja di media audio visual alias media elektronik sebangsa televisi. Saya belum menemukan saingannya PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia). Belakangan muncul juga ikatan wartawan media online, mereka bekerja di media internet. Sekilas seperti tak ada artinya, tetapi logo-logo itu menggambarkan kekuatan masing-masing organisasi. Kini marak juga wartawan dari media tv internet (streaming). Nah, logo yang bertanda tanya itu justru karena saya ingin mencari siapa lawan yang paling pantas untuk IJTI. Saya bahkan mendukung yang berani mendirikan profesi jurnalis televisi selain IJTI itu. Namanya belum jelas, mungkin Persatuan Jurnalis Televisi Mandiri (PJTM), atau apalah tergantung yang mau bikin.

Bagi kita, semua profesi itu sah. "Anu penting teu ribut, teu parasea jeung sasama wartawan atawa jurnalis". Saya teringat jaman rezim Soeharto saat saya bekerja di media cetak lokal dan nasional. Selain anak-anak PWI tidak bisa masuk ke sebuah lembaga pemerintah untuk urusan liputan, terpaksa harus menunjukan kartu biru dari PWI. Hadoh, saya tidak punya kartu biru, ada juga kartu pers (ID Card) dari perusahaan.

Sayangnya, saya waktu itu tidak suka dengan kelompok-kelompok wartawan. Karena, kelompok-kelompok wartawan hanya akan mengerdilkan fungsi media dimana tempat saya bekerja. Kartu pers waktu itu harus dikeluarkan oleh PWI. Mohon maaf yang tidak memiliki kartu PWI tidak bisa bekerja di sembarang lembaga pemerintahan, termasuk di sejumlah perusahaan swasta. Malang sekali nasib kami yang tidak memiliki kartu biru waktu itu. Padahal PWI sendiri tidak bisa menjamin profesi wartawan apalagi jika wartawan terlibat persoalan hukum maupun politik.

Masuk pada zaman reformasi terjadi perubahan yang signifikan. Muncul AJI, PWRI, dan banyak lagi organisasi profesi wartawan. Saya tidak tertarik masuk kepada salah satunya pun. Tetapi saya sangat menghormati organisasi-organisasi itu. Sebab bagi saya, yang patut melindungi profesi wartawan adalah perusahaan dimana tempat kita bekerja. 

Pertanyaan saya, akankah kemudian muncul organisasi lain disaat media internet saat ini sedang menjamur? Jawabannya nanti saja setelah kita diskusikan belakangan. Saya hendak menginput dulu pendapat netizen soal ini. Sebab, wartawan juga tidak harus sarjana. Asal dia punya kecerdasan dan skill yang mumpuni bisa saja menjadi wartawan. Yang penting garis-garis jurnalistiknya dipake. Mungkin kalau dalam bahasa orde baru itu namanya KEJ (Kode Etik Jurnalistik). 

BERSAMBUNG .....
PWI vs AJI, Kalau IJTI lawannya Siapa? PWI vs AJI, Kalau IJTI lawannya Siapa? Reviewed by ALGIVON on 17.39 Rating: 5

Tidak ada komentar