Eka Santosa Marahi Pelayanan Buruk Diskimrum & BPMPT Jabar
![]() |
**Diskimrum: Birokrasi Paling Memalukan |
BANDUNG - Tadinya, anggap saja jabatan bukan apa-apa
setelah menjadi mantan. Namun pelayanan buruk terhadap mantan pejabat pun
rupanya bisa dirasakan saat membuat sebuah perijinan di Jawa Barat. Sebut saja
itu pengalaman terburuk Eka Santosa, mantan Ketua DPRD Jawa Barat yang juga pernah menduduki kursi
penting di parlemen senayan Jakarta.
Sejak awal selaku warga, Eka mengikuti
prosedur normal. Ia ajukan ijin HO untuk kantor Alam Santosa di Pasir Impun
Kabupaten Bandung. Sadar ini masuk KBU (Kawasan Bandung Utara), semua prasyarat pun segera dipenuhi. "Eh
malah dipersulit. Lebih menyakitkan, berkas data-data malah hilang," kata Eka
Santosa, Ketua DPRD Jabar 1999-2004 dan Ketua Komisi lll DPR RI pada 2004–2009.
Paparan Eka yang cukup panjang
tentang kisahnya cukup mengagetkan, berbulan-bulan berhubungan dengan kantor Diskimrum (Dinas
Permukiman dan Perumahan) Jabar, serta dengan BPMPT (Badan Penanaman Modal dan
Perijinan terpadu) Jabar. ”Mereka tak kooperatif, tampaknya. Saya saja
dibeginikan, tak terbayang jika warga biasa," keluhnya.
Yang dimaksud berkas hilang itu,
menurut Dadan Supardan selaku orang kepercayaan Eka Santosa yang ditugasi
mengurus Rekomendasi Pemanfaatan Ruang KBU, ini suratnya No. 503/294/PelPer,
perihal pengembalian berkas tertanggal 23 Januari 2017. Berkas ini muncul lagi
di BPMPT, setelah hilang beberapa minggu di kantor Diskimrum Jabar. "Aneh...," seru Eka saat berbincang
didanpingi Dadan Supardan.
Yang Eka sesalkan, kala mengurus
perijinan ini dari tingkat bawah, sangat kental ada semacam lempar
tanggung-jawab di antara dua lembaga perijinan ini. ”Puncaknya, salah satu staf
pelaksana bernama Ayu di Diskrimun Jabar mengaku, berkas itu tak tahu kemana,"
papar Eka.
Sejujurnya, Eka mengaku tak ada
niat meminta diistimewakan. Ia ingin seperti warga biasa. Namun dia malah
dipersulit dan dikaburkan. "Bila persyaratan saya kurang lengkap, beritahu
dan bimbinglah saya dong,” kata Eka merendah.
Menelusuri kasus ini sejumlah
wartawan mengunjungi Diskimrum Jabar (23/1/2017) lalu dan bertemu staf
pelaksana beridentitas Ayu. “Saya hargai Pak Eka memang berusaha mengikuti
prosedur seperti warga biasa. Namun ada kekurangan dalam hal lampiran siteplan
yang belum dipenuhinya. Perihal berkas itu, semuanya sudah saya serahkan ke
BPMPT. Kebetulan, soal KBU ini sedang transisi untuk ditangani Bina Marga yang
kantornya ada di Jl. Asia Afrika Bandung. Yang diperlukan Pak Eka adalah
semacam rekomendasi," papar Ayu.
Penelusuran selanjutnya ke BPMPT
di Jln. Sumatera No, 50 Bandung (24/1/2017), para wartawan diterima salah satu
staf beridentitas Yan Yan di bagian Pengolahan Data. Sayang, ketika wartawan
meminta kejelasan mandeknya persoalan ini, pimpinan kantor ini sedang tidak ada
di tempat. “Silahkan nanti saja oleh utusan yang mengurus permohonan perijinan
dari Pak Eka, ambil lagi berkas yang sudah diajukan”, ujar Yan Yan.
Tatkala Yan Yan ditanya, adakah
semacam bimbingan untuk mengurus perijinan yang ditolaknya, sehingga tidak
membingungkan bagi pemohon? Yan Yan mempersilahkan wartawan melihat
semacam formulir isian.
Bagi Dadan Supardan yang lebih
dari 2 bulan mengurus permohonan ini ke Diskimrum dan BPMPT, manakala menerima
berkas yang dianggapnya telah “hilang” di antara kedua kantor ini, ia mengaku
heran.”Nah kan, baru setelah ada komplen dari Pak Eka Santosa ke Diskimrum,
aneh sehari kemudian muncul lagi data ini," katanya heran.
Menyoal kasus ini, apa pun yang
terjadi, diharapkan sebagai pelayan masyarakat janganlah menganggap ringan
esensi data yang diajukan warganya. Bila pun warga tak lengkap mengajukannya,
berilah penerangan secara maksimal. Jangan-jangan, timbul anggapan mentang-mentang
tak diurus biro jasa, pengajuan warga diabaikan begitu saja.
"Mudah-mudahan sangkaan saya
keliru”, pungkas Eka yang legawa menerima pengembalian berkas permohonan dari
BPMPT. Eka mengaku tidak kapok akan mengajukan lagi dari bawah. Bila masih ada
kekurangan, ia minta dibimbing selaku warga biasa. Hikmahnya, lanjut Eka, dari
kasus ini berharap ada manfaat yang dapat dipetik.(jawara)
Eka Santosa Marahi Pelayanan Buruk Diskimrum & BPMPT Jabar
Reviewed by ALGIVON
on
13.03
Rating:

Tidak ada komentar