Ridwan Kamil Tanam Pohon di Caringin Tilu KBU, Pengamat Lingkungan: Itu Tanah Pribadi
Algivon -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Emil memulai Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) tahun 2019 di Jabar melalui penanaman 17.150 pohon di Blok Caringin Tilu, Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin. 9 Desember 2019.
Pilihan daerah Caringin Tilu sebagai awal penanaman kembali oleh Emil, karena daerah ini kini merupakan lahan kritis di Kawasan Bandung Utara (KBU). Menurut Emil, Gerakan Nasional ini akan menanam 25 juta pohon, di lahan kritis seluruh Jabar pada 2020.
"Awal tahun depan kita akan mencanangkan penanaman 25 juta pohon di seluruh lahan kritis di Jawa Barat, hari ini kita mulai di KBU,” ujar Emil.
Hari itu jenis pohon yang ditanam di Caringin Tilu terdiri atas bibit pohon produktif 6.000 batang, dan bibit pohon kayu-kayuan sebanyak 11.150 botong.
Dalam praktiknya, gerakan ini didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Badan Nasional Penanggulangan dan Bencana, Perhutani, pemerintah kota dan kabupaten sekitar Bandung Raya, serta berbagai komunitas lingkungan hidup seperti ABCD (Aliansi Bandung Cinta Damai), dan Gerakan Hejo.
Perhelatan ini melibatkan kelompok tani dengan pola tanam agroforestri, seniman dan budayawan, seperti Ferry Curtis dan ‘mantan’ penyanyi cilik Tasya Kamila. Demi Untuk menguatkan gerakan ini, Gubernur segera mengeluarkan surat edaran agar masyarakat terlibat secara aktif menyumbang pohon.
“Masyarakat nanti bisa menyumbang pohon dengan aturan-aturan yang akan kita siapkan, seperti yang mau menikah bisa menyumbang sepuluh pohon, yang cerai 100 pohon, yang lulus SD, SMP, SMA sepuluh pohon, dan lain-lain untuk partisipasi,” kata Emil.
Selain surat edaran, Emil segera mengeluarkan peraturan gubernur yang akan mengatur izin penggunaan lahan di KBU secara keseluruhan.
Dalam pergub akan ditegaskan setiap izin pembangunan wajib menyertakan rekomendasi gubernur dengan begitu, apabila ada penerbitan izin di kabupaten/kota tanpa rekomendasi gubernur otomatis izinnya akan batal demi hukum.
“Mulai tahun depan pergub tentang KBU akan lahir untuk memastikan yang namanya rekomendasi adalah syarat. Dan barang siapa yang menerbitkan izin tanpa rekomendasi akan batal secara hukum,” ujar Emil.
Pergub ini untuk mengurangi tafsir keliru yang selama ini ada di benak aparatur kabupaten/kota. “Dengan Kodam III/Siliwangi kami sudah siap mendeklarasikan bahwa KBU bagian dari DAS Citarum, sehingga penegakan hukumnya nanti tidak hanya Satpol PP saja tapi juga melibatkan TNI, Polri, dan kejaksaan,” katanya.
e-Tanam
Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga meluncurkan aplikasi e-Tanam, yakni aplikasi yang memungkinkan publik mengetahui perkembangan penghijauan yang dilakukan di Jabar.
Aplikasi ini akan memuat informasi pohon per lokasi mulai dari kabupaten, kecamatan, dan desa. Selain lokasi, publik juga dapat mengetahui jenis pohon, jumlah pohon, tahun tanam, sampai swafoto kegiatan penanamannya. Masyarakat pun dapat terlibat dengan melaporkan sendiri pohon yang telah ditanam melalui aplikasi tersebut.
“Aplikasi ini untuk mengajak warga berpartisipasi dan mengetahui hasil tanamannya itu direkam di koordinat yang bisa dicek di e-Tanam tadi. Sehingga kalau ada 25.000 penanam, ada 25.000 titik yang sering kita monitor,” kata Emil.
“Karena sering kali setelah ditanam kurang dipelihara, ada yang mencabut, dan sebagainya. Mudah-mudahan kecintaan ini dipelihara dan dilakukan digitalisasi datanya,” lanjutnya.
Sekretaris Ditjen PDASHL Yuliarto Joko Putranto yang mewakili Menteri LHK menjelaskan, penanganan wilayah lahan kritis harus dilakukan secara komprehensif dengan prinsip keterpaduan pekerjaan penanaman, sipil teknis, dan teknik pembibitan, serta mengaktifkan semua unsur elemen dan partisipasi masyarakat.
“Penanganan lahan kritis harus menghasilkan perubahan, membangun kesempatan kerja, dan mengatasi kemiskinan selain mengatasi permasalah lingkungan,” kata Yuliarto.
Yuliarto menyampaikan pesan Presiden, agar pemerintah daerah dapat mengembangkan pembibitan bersama masyarakat melalui Kebun Bibit Desa (KBD). Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan lahan kritis di dalam dan di luar kawasan hutan.
Cegah Longsor
Salah satu warga Desa Cimenyan, Encep Nandang menyambut baik gerakan nasional ini. Menurutnya, gerakan tanam pohon secara serentak dapat mencegah bencana, seperti tanah longsor dan banjir di sekitar Kota Bandung.
Warga akan berkomitmen untuk lebih terlibat dalam mengawasi area lahan yang sudah ditanami. Namun, Encep pun ingin agar bantuan pohon dari pemerintah diberikan secara langsung kepada warga, serta bibit pohon yang diberikan merupakan bibit pohon besar yang bisa menahan air.
“Sebaiknya kalau ada bantuan pohon lagi, langsung (diberikan) kepada warganya. Melibatkan RT dan RW setempat agar lebih sampai,” kata Encep.
Encep membeberkan, sebagian besar lahan khususnya yang ada di Blok Caringin Tilu, Desa Cimenyan adalah lahan milik pribadi tapi bukan dari warga sekitar. “Kalau punya masyarakat pribadi (sekitar desa) bagus juga (kalau dihijaukan). Kendalanya, yang punya orang-orang kaya yang bukan orang sini,” katanya.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Gubernur dan jajarannya untuk mencari solusinya.(Harri Safiari)
Pilihan daerah Caringin Tilu sebagai awal penanaman kembali oleh Emil, karena daerah ini kini merupakan lahan kritis di Kawasan Bandung Utara (KBU). Menurut Emil, Gerakan Nasional ini akan menanam 25 juta pohon, di lahan kritis seluruh Jabar pada 2020.
"Awal tahun depan kita akan mencanangkan penanaman 25 juta pohon di seluruh lahan kritis di Jawa Barat, hari ini kita mulai di KBU,” ujar Emil.
Hari itu jenis pohon yang ditanam di Caringin Tilu terdiri atas bibit pohon produktif 6.000 batang, dan bibit pohon kayu-kayuan sebanyak 11.150 botong.
Dalam praktiknya, gerakan ini didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Badan Nasional Penanggulangan dan Bencana, Perhutani, pemerintah kota dan kabupaten sekitar Bandung Raya, serta berbagai komunitas lingkungan hidup seperti ABCD (Aliansi Bandung Cinta Damai), dan Gerakan Hejo.
Perhelatan ini melibatkan kelompok tani dengan pola tanam agroforestri, seniman dan budayawan, seperti Ferry Curtis dan ‘mantan’ penyanyi cilik Tasya Kamila. Demi Untuk menguatkan gerakan ini, Gubernur segera mengeluarkan surat edaran agar masyarakat terlibat secara aktif menyumbang pohon.
“Masyarakat nanti bisa menyumbang pohon dengan aturan-aturan yang akan kita siapkan, seperti yang mau menikah bisa menyumbang sepuluh pohon, yang cerai 100 pohon, yang lulus SD, SMP, SMA sepuluh pohon, dan lain-lain untuk partisipasi,” kata Emil.
Selain surat edaran, Emil segera mengeluarkan peraturan gubernur yang akan mengatur izin penggunaan lahan di KBU secara keseluruhan.
Dalam pergub akan ditegaskan setiap izin pembangunan wajib menyertakan rekomendasi gubernur dengan begitu, apabila ada penerbitan izin di kabupaten/kota tanpa rekomendasi gubernur otomatis izinnya akan batal demi hukum.
“Mulai tahun depan pergub tentang KBU akan lahir untuk memastikan yang namanya rekomendasi adalah syarat. Dan barang siapa yang menerbitkan izin tanpa rekomendasi akan batal secara hukum,” ujar Emil.
Pergub ini untuk mengurangi tafsir keliru yang selama ini ada di benak aparatur kabupaten/kota. “Dengan Kodam III/Siliwangi kami sudah siap mendeklarasikan bahwa KBU bagian dari DAS Citarum, sehingga penegakan hukumnya nanti tidak hanya Satpol PP saja tapi juga melibatkan TNI, Polri, dan kejaksaan,” katanya.
e-Tanam
Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga meluncurkan aplikasi e-Tanam, yakni aplikasi yang memungkinkan publik mengetahui perkembangan penghijauan yang dilakukan di Jabar.
Aplikasi ini akan memuat informasi pohon per lokasi mulai dari kabupaten, kecamatan, dan desa. Selain lokasi, publik juga dapat mengetahui jenis pohon, jumlah pohon, tahun tanam, sampai swafoto kegiatan penanamannya. Masyarakat pun dapat terlibat dengan melaporkan sendiri pohon yang telah ditanam melalui aplikasi tersebut.
“Aplikasi ini untuk mengajak warga berpartisipasi dan mengetahui hasil tanamannya itu direkam di koordinat yang bisa dicek di e-Tanam tadi. Sehingga kalau ada 25.000 penanam, ada 25.000 titik yang sering kita monitor,” kata Emil.
“Karena sering kali setelah ditanam kurang dipelihara, ada yang mencabut, dan sebagainya. Mudah-mudahan kecintaan ini dipelihara dan dilakukan digitalisasi datanya,” lanjutnya.
Sekretaris Ditjen PDASHL Yuliarto Joko Putranto yang mewakili Menteri LHK menjelaskan, penanganan wilayah lahan kritis harus dilakukan secara komprehensif dengan prinsip keterpaduan pekerjaan penanaman, sipil teknis, dan teknik pembibitan, serta mengaktifkan semua unsur elemen dan partisipasi masyarakat.
“Penanganan lahan kritis harus menghasilkan perubahan, membangun kesempatan kerja, dan mengatasi kemiskinan selain mengatasi permasalah lingkungan,” kata Yuliarto.
Yuliarto menyampaikan pesan Presiden, agar pemerintah daerah dapat mengembangkan pembibitan bersama masyarakat melalui Kebun Bibit Desa (KBD). Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan lahan kritis di dalam dan di luar kawasan hutan.
Cegah Longsor
Salah satu warga Desa Cimenyan, Encep Nandang menyambut baik gerakan nasional ini. Menurutnya, gerakan tanam pohon secara serentak dapat mencegah bencana, seperti tanah longsor dan banjir di sekitar Kota Bandung.
Warga akan berkomitmen untuk lebih terlibat dalam mengawasi area lahan yang sudah ditanami. Namun, Encep pun ingin agar bantuan pohon dari pemerintah diberikan secara langsung kepada warga, serta bibit pohon yang diberikan merupakan bibit pohon besar yang bisa menahan air.
“Sebaiknya kalau ada bantuan pohon lagi, langsung (diberikan) kepada warganya. Melibatkan RT dan RW setempat agar lebih sampai,” kata Encep.
Encep membeberkan, sebagian besar lahan khususnya yang ada di Blok Caringin Tilu, Desa Cimenyan adalah lahan milik pribadi tapi bukan dari warga sekitar. “Kalau punya masyarakat pribadi (sekitar desa) bagus juga (kalau dihijaukan). Kendalanya, yang punya orang-orang kaya yang bukan orang sini,” katanya.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Gubernur dan jajarannya untuk mencari solusinya.(Harri Safiari)
Ridwan Kamil Tanam Pohon di Caringin Tilu KBU, Pengamat Lingkungan: Itu Tanah Pribadi
Reviewed by Harri Safiari
on
10.48
Rating:
Tidak ada komentar