Reka Ulang Pembakaran Balegede Julangapak, Eka Santosa: Otak Penggeraknya Siapa?
Algivon – Berlokasi di Kawasan Ekowisata dan Budaya Alam Santosa di Jalan Pasir Impun Atas No. 5A, Kampung Sekebalingbing, Cikadut, Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 24 Juli 2020 sekitar Pukul 13.30 WIB dua jam kemudian, jajaran Polsek Cimenyan Polresta Bandung, menggelar 19 adegan reka ulang. Materinya, tentang kasus pembakaran Balegede (9/6/2020) yang gempar karena karya arsitektur ini merupakan salah satu bangunan ikonik langka khas adat Sunda Julangapak di Tanah Parahyangan.
Proses reka
ulang atawa rekonstruksi ini dibawah kendali Kapolsek Cimenyan, Kompol Sumi,
S.H. Sejatinya kegiatan ini amat dinanti oleh warga di sekitar area Alam
Santosa, juga oleh para pegiat yang tergabung pada BOMA (Baresan Olot
Masyarakat Adat) Jabar, serta Gerakan Hejo. Yang dinanti itu kehadiran
tersangka, S alias AM (32) pekerjaan buruh, warga Kampung Sekebalingbing, Desa
Cikadut, beserta saksi lainnya dari desa yang sama, masing-masing: R S (27),
karyawan swasta; A A alias O (25), buruh harian lepas; dan R alias D (18),
belum bekerja.
Reka ulang
hari itu diawali tersangka berada di area sekitar Bale Alit Alam Santosa,
selanjutnya ke adegan tersangka dan rekan-rekannya saat berkumpul di warung (di
luar area Alam Santosa). Dilanjut adegan tersangka mempersiapkan alat-alat
semacam bom molotov untuk melakukan aksinya, dilanjut adegan tersangka membakar
Balegede Julang Ngapak.
Salah satu dari 19 adegan yang dinati warga - Tiga saksi yang bersama AM (32) pada dini hari (9/6/2020) ternyata mengetahui niat A M akan membakar Aula Balegede (foto by Harri Safiari)
Di mata masyarakat ada adegan yang cukup menarik perhatian, polisi mencatatnya pada adegan no. 08, 09, dan 10, lokasinya berlangsung di luar area Alam Santosa. Uniknya, reka ulang adegan ini bisa terwujud, karena Eka Santosa selaku saksi korban, sempat ngotot ke pihak polisi:
”Tadi Pak
Polisi seperti memaksakan melakukan reka ulang tidak di warung tempat mereka
berkumpul yang sebenarnya. Bila dipaksakan, khawatir akan mengaburkan esensi
perkara. Beruntung, ada kesepahaman dipindah ke area sebenarnya. Alasan, akan
tidak akan kondusif terkait warga setempat, 100% tak terbukti,” jelas Eka
sambil menambahkan – “lancar-lancar saja, malahan semua bisa tahu, niat
tersangka AM membakar Balegede dengan menyebut AM bikin bom-boman Molotov
(botol bir bersumbu), muncul dari mulut rekan-rekannya di reka ulang yang
aslinya terjadi di warung sekitar pukul 02.00 WIB dini hari (9/6/2020
-red).
Polisi berujar…
Pantauan
redaksi, reka ulang ini dikawal oleh sekitar 30-an personel kepolisian dibantu
Babinsa, dan tokoh masyarakat. Usai rekonstruksi, Kapolsek Cimenyan, Kompol
Sumi, didampingi Penyidik IPDA Asep A.
Nuron S.H, menyatakan:
“Hari ini
kami adakan rekonstruksi di TKP, hasil penyelidikan setelah selesai memeriksa
tersangka dan saksi-saksi,” jelasnya.
Lebih jauh
oleh Kompol Sumi, motif pelaku ini adalah karena sakit hati.
“Sakit hati,
karena sebelum kejadian, tersangka pernah ditegur oleh korban karena masuk pekarangan
(Bale Alit Alam Santosa) dan berkerumun bersama kawan-kawannya di masa pandemi
Covid-19,” kata Kompol Sumi.
Ditanya
tentang kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, Kompol Sumi
menjelaskan, “Kemungkinan adanya penambahan tersangka, akan dikoordinasikan
dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum).”
Akibat
perbuatan tersangka membakar Balegede Julangapak ini, kepolisian akan menjerat
tersangka S alias A M dengan pasal 187 KUHP yang ancamannya maksimal 12 tahun penjara.
Eka Santosa, Obyek Wisata
Sekedar
mengingatkan kejadian kebakaran Balegede arsitektur Julangapak di Alam Santosa
itu, terjadi pada 9 Juni 2020 dinihari, kerugiannya menurut Eka Santosa selaku
pemilik bangunan ikonik di Jawa Barat ini sekitar Rp. 2 M. Menurutnya yang juga
dikenal sebagai Sekjen BOMA Jabar yang juga pernah duduk sebagai Ketua Komisi
II DPR RI 2014 – 2019, Balegede Julangapak ini mengandung banyak nilai sejarah.
Di sini itu merupakan tempat bertemunya para tokoh serta pejabat nasional maupun
daerah bersama rakyatnya, termasuk menjadi obyek wisata turis lokal maupun
mancanegara
Hal lain di
luar lancarnya reka ulang tadi, menurut Eka Santosa masih ada yang patut
menjadi bahan pertanyaan:
”Adegan
tersangka AM dan saksi lainnya atau 3 rekannya, hanya dilakukan yang terjadi
pada malam hari (8/6/2020) di Bale Alit. Padahal siangnya lepas Dhuhur pernah
datang. Praktis, hari itu datang dua kali, siang dan malam. Alasannya, mau main
HP memakai wifi. Padahal wifi di Bale Alit sudah lama dicabut?”katanya dengan
menambahkan – “Dengan sopan dan baik-baik saya ingatkan ini kan musim PSBB dan
Covid-19. Sudah dua bulan lebih Alam Santosa ditutup bagi semua tamu. Sebaiknya
Anda atau kita tinggal di rumah. Malahan, AM itu selepas ditegur, meminta maaf.
Saya sangat tulus memaafkannya. Hingga ini hari saya masih bingung. Mengapa
para pemuda harapan bangsa ini begitu berani melakukan perbuatan ini. Ada siapa
di belakang mereka? Makanya, penasaran saya dan rekan-rekan harus dituntaskan
persoalan ini, agar hidup kita aman, lepas dari terror. Siapa otak penggeraknya?
”
Akhir
reportase ini, Eka Santosa tak urung mengucapkan terima kasih ke aparat penegak
hukum, khususnya jajaran Polsek Cimenyan Polresta Bandung bisa mengungkap kasus pembakaran ini, dalam
tempo yang relatif cepat – kurang dari satu bulan.
“Masih saya
ingat Ibu Kapolsek Bu Sumi, tunggulah kami akan ungkap kasus ini. Dan sekarang
terbukti, Tuhan YME bersama kita,” ungkapnya. (Harri Safiari)
Tidak ada komentar