FMPC Hadapi Kasus Enoh, Pemotongan Bantuan Sosial Tunai di Desa Citalem Cipongkor KBB: Hadirkan Investigator!
Agus Gunawan (tengah) di antara pengurus inti FMPC di Citalem, Cipongkor Kabupaten Bandung Barat (9/8/2020) - Bertekad membersihkan desanya demi mensejahterakan warga ...
Algivon – Nyaris tak berbilang hari atau
minggu, terhitung sejak Sabtu (8/8/2020) kala tersebar materi pemberitaan ikhwal
Enoh (68) warga Kampung Nagrog Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten
Bandung Barat (KBB), Forum Masyarakat Peduli Citalem (FMPC) yang diketuai Agus
Gunawan mengeluarkan pernyataan sikap. Sebelumnya, adalah pengalaman pilu Enoh
pada pertengahan Juli 2020, secara random dari puluhan KPM (Keluarga Penerima
Manfaat) yang terkena pemotongan BST (Bantuan Sosial Tunai), seharusnya ia
menerima Rp. 1,8 juta untuk 3 bulan santunan masing-masing Rp. 600 ribu per
bulan. Faktanya, oleh oknum RT dilakukan pemotongan sebesar Rp. 850. Beredar
kabar, pemotongan dana itu untuk kalangan tertentu?!
“Yakinlah,
kasus Pak Enoh ini hanya sebagian kecil yang lolos ke permukaan. Ini tak lain,
berkat keberanian sang korban untuk bertestimoni. Yakin pula, yang sebagian
kecil ini, justru sangat menyakitkan bagi FMPC,” kata Agus Gunawan Ketua FMPC
yang melakukan kontak telepon pada Minggu, 9 Agustus 2020 dengan redaksi, sambil
menambahkan - “Bongkar dan usut kasus yang memprihatinkan ini sampai tuntas. Hadirkan
aparat penegak hukum dari pusat hingga daerah untuk lakukan investigasi ke
daerah kami. Itu pesan utama kami.”
Lebih lanjut
menurut Agus Gunawan masih di saat kontak telepon ini, dirinya didampingi
rekan-rekan seperjuangannya antara lain KH. R. Zarkasih, Abung Kusman, Asep
Munawar, dan Ustad Iho, desanya berharap bebas dari unsur penyelewengan oleh
aparat maupun warga sendiri.
“Inginnya, warga
kami ini guyub, tentrem, tak dipusingkan oleh tetek-bengek penyelewengan di
segala lini, segera hadirkan investigator.”
Naskah deklarasi FPMC pada 9 Agustus 2020
Sekedar
info, formalnya FMPC dalam penyikapannya pada hari Minggu itu di sekertariatnya
di Kampung Cibanteng RT 04 RW 05 Desa Citalem Cipongkor KBB, rupanya cukup
komprehensif melibatkan unsur pemuda, tokoh agama, dan masyarakat Desa Citalem
telah mengeluarkan 4 sikap:
Pertama, mendukung penuh segala upaya pemerintah dalam hal penanganan dampak
pandemi Covid-19. Kedua,
Warga Desa Citalem akan terus mengawal proses penyaluran bantuan sosial dari
pemerintah pusat maupun daerah, agar sampai ke masyarakat yang berhak
menerimanya (Bantuan Kemensos, BLT, Dana Desa, Bantuan Pemprov, Bantuan
Kabupaten, Bantuan Pangan Non Tunai, dsb.). Ketiga, mendorong dilakukan proses penegakan
hukum bagi siapa pun yang telah menyelewengkan dana bantuan sosial tersebut. Keempat, meminta kepada
Aparat Penegak Hukum, agar serius menangani segala bentuk pengaduan/laporan dari masyarakat,
terkait dugaan penyalahgunaan maupun penyelewengan bantuan sosial yang
bersumber dari anggaran negara. (Harri Safiari)
FMPC Hadapi Kasus Enoh, Pemotongan Bantuan Sosial Tunai di Desa Citalem Cipongkor KBB: Hadirkan Investigator!
Reviewed by Harri Safiari
on
23.12
Rating:
Tidak ada komentar