FMPC Hadapi Kasus Enoh, Pemotongan Bantuan Sosial Tunai di Desa Citalem Cipongkor KBB: Hadirkan Investigator!

 
Agus Gunawan (tengah) di antara pengurus inti FMPC di Citalem, Cipongkor Kabupaten Bandung Barat (9/8/2020)  - Bertekad membersihkan desanya demi mensejahterakan warga ...

Algivon – Nyaris tak berbilang hari atau minggu, terhitung sejak Sabtu (8/8/2020) kala tersebar materi pemberitaan ikhwal Enoh (68) warga Kampung Nagrog Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Forum Masyarakat Peduli Citalem (FMPC) yang diketuai Agus Gunawan mengeluarkan pernyataan sikap. Sebelumnya, adalah pengalaman pilu Enoh pada pertengahan Juli 2020, secara random dari puluhan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terkena pemotongan BST (Bantuan Sosial Tunai), seharusnya ia menerima Rp. 1,8 juta untuk 3 bulan santunan masing-masing Rp. 600 ribu per bulan. Faktanya, oleh oknum RT dilakukan pemotongan sebesar Rp. 850. Beredar kabar, pemotongan dana itu untuk kalangan tertentu?!
   
“Yakinlah, kasus Pak Enoh ini hanya sebagian kecil yang lolos ke permukaan. Ini tak lain, berkat keberanian sang korban untuk bertestimoni. Yakin pula, yang sebagian kecil ini, justru sangat menyakitkan bagi FMPC,” kata Agus Gunawan Ketua FMPC yang melakukan kontak telepon pada Minggu, 9 Agustus 2020 dengan redaksi, sambil menambahkan - “Bongkar dan usut kasus yang memprihatinkan ini sampai tuntas. Hadirkan aparat penegak hukum dari pusat hingga daerah untuk lakukan investigasi ke daerah kami. Itu pesan utama kami.”

Lebih lanjut menurut Agus Gunawan masih di saat kontak telepon ini, dirinya didampingi rekan-rekan seperjuangannya antara lain KH. R. Zarkasih, Abung Kusman, Asep Munawar, dan Ustad Iho, desanya berharap bebas dari unsur penyelewengan oleh aparat maupun warga sendiri.

“Inginnya, warga kami ini guyub, tentrem, tak dipusingkan oleh tetek-bengek penyelewengan di segala lini, segera hadirkan investigator.”

Naskah deklarasi FPMC  pada 9 Agustus 2020

Sekedar info, formalnya FMPC dalam penyikapannya pada hari Minggu itu di sekertariatnya di Kampung Cibanteng RT 04 RW 05 Desa Citalem Cipongkor KBB, rupanya cukup komprehensif melibatkan unsur pemuda, tokoh agama, dan masyarakat Desa Citalem telah mengeluarkan 4 sikap: 

Pertama, mendukung penuh segala upaya pemerintah dalam hal penanganan dampak pandemi Covid-19. Kedua, Warga Desa Citalem akan terus mengawal proses penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah, agar sampai ke masyarakat yang berhak menerimanya (Bantuan Kemensos, BLT, Dana Desa, Bantuan Pemprov, Bantuan Kabupaten, Bantuan Pangan Non Tunai, dsb.). Ketiga, mendorong dilakukan proses penegakan hukum bagi siapa pun yang telah menyelewengkan dana bantuan sosial tersebut. Keempat, meminta kepada Aparat Penegak Hukum, agar serius menangani segala bentuk pengaduan/laporan dari masyarakat, terkait dugaan penyalahgunaan maupun penyelewengan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran negara. (Harri Safiari)
FMPC Hadapi Kasus Enoh, Pemotongan Bantuan Sosial Tunai di Desa Citalem Cipongkor KBB: Hadirkan Investigator! FMPC Hadapi Kasus Enoh, Pemotongan Bantuan Sosial Tunai di Desa Citalem Cipongkor KBB: Hadirkan Investigator! Reviewed by Harri Safiari on 23.12 Rating: 5

Tidak ada komentar