Lagi, Pengakuan Warga Citalem Cipongkor KBB, Bantuan Sosial Tunai Rp. 1,8 Juta Disunat Oknum RT
Enoh bersaksi di kediamannya selaku warga Desa Citalem, Cipongkor Kabupaten Bandung Barat mengaku BST - nya Rp. 1,8 juta disunat diduga oleh oknum RT - "Saya berani mempertanggung-jawabkannya. Apah lagih atuh ...?!"(8/8/2020)
Algivon --
Seturut heboh atas pemberitaan pengakuan Ibu Dede (44) dan suaminya Budi
Hidayat, keduanya warga Kampung Lebak Lisung, RT 5 RW 6 Desa Baranangsiang,
Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang muncul kehadapan umum sekitar 21
Juli 2020 lalu. Hal mana, pasangan Ibu Dede – Budi Hidayat, tatkala menganbi
jatah BST (Bantuan Sosial Tunai)dari Kemensos pada Rabu, 15 Juli 2020 di Kantor
Pos Sindangkerta, seharusnya mereka menerima utuh Rp. 1,8 juta untuk 3 bulan. Faktanya,
hanya menerima Rp. 600 ribu.
“Saya tak
bisa apa-apa ketika uang yang Rp. 1,2 juta itu diminta kembali oleh oknum
aparat desa. Padahal, tadinya untuk segala keperluan rumah tangga, biaya
sekolah anak, seragam, dan beli sepatu …” kata ibu Dede dalam pengakuannya yang
terekspos di beberapa media.
Akibat
maraknya pemberitaan atas upaya penyunatan dana BST yang kini dikenal sebagai
kasus ‘Dede – Budi Hidayat’ di Baranangsiang Cipongkor, yang belakangan
diiyakan oleh Sekertaris Desa Baranangsiang Iwan Saputra. Menurut Iwan Saputra
itu, seperti dilansir pikiranrakyat.com per 23 Juli 2020, kala itu total ada 24
warga yang BST-nya disunat oleh pihak desa:
“Namun, besarannya
berbeda-beda, setiap warga berdasarkan kesanggupan dan keikhlasannya.”
Pada pihak
lain masih pada hari yang sama (23/7/2020) Kepala Dinsos Bandung Barat, Heri
Partomo seperti dimuat di mediaindonesia.com menyatakan:
“Kalau
menurut aturan Kemensos tidak diperbolehkan. Karena pendistribusian bantuan,
siapa pun itu harus sesuai dengan CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi) atau BNBA
(By name by address).”
Efek khusus
lainnya, tersebab terkuaknya kasus ‘Dede – Budi Hidayat’, keduanya pada Rabu,
22 Juli 2020 sempat didatangi secara fisik di kediamannya oleh Kepala Desa dan
Camat Cipongkor KBB. Kepada redaksi Budi Hidayat kala itu melaporkan:
”Sepertinya
mereka sangat terusik dengan pemberitaan yang marak. Malahan, sempat menyindir
keras (verbal), dengan mengatakan tahulah maksudnya biar uang yang dipotong
dikembalikan, ya?!” kata Budi Hidayat yang dalam hati memang sangat
menginginkan uang itu kembali, lalu Budi menambahkan salah satu ujaran dari
‘duet Kepdes-Camat’ –“Makanya, jangan suka lapor sama wartawan …”
Derita Enoh di Citalem
Hampir dua
minggu lebih sejak tersiar kabar kasus ‘Dede – Budi hidayat’, pada Sabtu, 8
Agustus kembali dari tetangga Desa Baranangsiang, tepatnya melalui Enoh (68) tercatat sebagai buruh harian lepas yang tinggal di Kampung Nagrog Desa Citalem Kecamatan Cipongkor KBB muncul mendedarkan pengalaman
pilu yang hampir serupa. Pengakuan Enoh bahwa dirinya pada Rabu, 15 Juli 2020
saat menerima BST yang diambil di Kantor Pos Sindangkerta seharusnya memperoleh
dana sejumlah Rp. 1,8 juta (@ Rp. 600 ribu per 3 bulan):
“Namun, sebelum
tiba ke rumah dana bansos itu dipotong Rp. 850.000 oleh Pak RT..”
Ketika
dipertanyakan lebih lanjut, mengapa baru sekarang Enoh melakukan pengakuan
terbuka, tidak seperti warga di desa tetangga Bararangsiang? “Biarlah telat, yang
saya alami ini berani dipertanggung-jawabkan. Semua untuk kebenaran kita
bersama. Saya tidak takut berbuat yang benar.”
Redaksi pada
hari yang sama sempat meminta kebenaran atas peristiwa pemotongan BST yang
menimpa Enoh yang diduga dilakukan oleh oknum RT, kepada Asep Mauludin Sopian,
Kepala Desa Citalem, Cipongkor KBB. Sayangnya, ia hanya menjawab singkat
melalui perpesanan WA (silahkan tanyakan – red) – Ke RT yang motong aja …
Terkait dua
fenomena di atas yang hampir dimaklumni sebagai fenomena ‘gunung es’ dalam hal
sunat-menyunat BST, Arlon Sinambela yang dikenal selaku aktivis ’98 Jabar, dan
rekannya Banusuke yang sama-sama tinggal di KBB, keduanya paham tentang kondisi sosial dan
kemasyarakatan di wilayah ini, menyatakan prihatin:
“Segera
aparat penegak hukum turun ke lapangan. Ini sudah bukan saatnya bermain-main
dengan maraknya penyelewengan dana di tingkat masyarakat, pungkas Banusuke yang memuji keberanian Enoh buka suara - "Yakin, untuk Pak Enoh banyak intimidasi. Jangan takutlah, Anda banyak kawan sebenarnya." (Harri Safiari)
Lagi, Pengakuan Warga Citalem Cipongkor KBB, Bantuan Sosial Tunai Rp. 1,8 Juta Disunat Oknum RT
Reviewed by Harri Safiari
on
23.47
Rating:
Tidak ada komentar