Lagi, Pengakuan Warga Citalem Cipongkor KBB, Bantuan Sosial Tunai Rp. 1,8 Juta Disunat Oknum RT


Algivon --  Seturut heboh atas pemberitaan pengakuan Ibu Dede (44) dan suaminya Budi Hidayat, keduanya warga Kampung Lebak Lisung, RT 5 RW 6 Desa Baranangsiang, Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang muncul kehadapan umum sekitar 21 Juli 2020 lalu. Hal mana, pasangan Ibu Dede – Budi Hidayat, tatkala menganbi jatah BST (Bantuan Sosial Tunai)dari Kemensos pada Rabu, 15 Juli 2020 di Kantor Pos Sindangkerta, seharusnya mereka menerima utuh Rp. 1,8 juta untuk 3 bulan. Faktanya, hanya menerima Rp. 600 ribu. 

“Saya tak bisa apa-apa ketika uang yang Rp. 1,2 juta itu diminta kembali oleh oknum aparat desa. Padahal, tadinya untuk segala keperluan rumah tangga, biaya sekolah anak, seragam, dan beli sepatu …” kata ibu Dede dalam pengakuannya yang terekspos di beberapa media.

Akibat maraknya pemberitaan atas upaya penyunatan dana BST yang kini dikenal sebagai kasus ‘Dede – Budi Hidayat’ di Baranangsiang Cipongkor, yang belakangan diiyakan oleh Sekertaris Desa Baranangsiang Iwan Saputra. Menurut Iwan Saputra itu, seperti dilansir pikiranrakyat.com per 23 Juli 2020, kala itu total ada 24 warga yang BST-nya disunat oleh pihak desa:

“Namun, besarannya berbeda-beda, setiap warga berdasarkan kesanggupan dan keikhlasannya.”

Pada pihak lain masih pada hari yang sama (23/7/2020) Kepala Dinsos Bandung Barat, Heri Partomo seperti dimuat di mediaindonesia.com menyatakan:

“Kalau menurut aturan Kemensos tidak diperbolehkan. Karena pendistribusian bantuan, siapa pun itu harus sesuai dengan CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi) atau BNBA (By name by address).”   

Efek khusus lainnya, tersebab terkuaknya kasus ‘Dede – Budi Hidayat’, keduanya pada Rabu, 22 Juli 2020 sempat didatangi secara fisik di kediamannya oleh Kepala Desa dan Camat Cipongkor KBB. Kepada redaksi Budi Hidayat kala itu melaporkan:

”Sepertinya mereka sangat terusik dengan pemberitaan yang marak. Malahan, sempat menyindir keras (verbal), dengan mengatakan tahulah maksudnya biar uang yang dipotong dikembalikan, ya?!” kata Budi Hidayat yang dalam hati memang sangat menginginkan uang itu kembali, lalu Budi menambahkan salah satu ujaran dari ‘duet Kepdes-Camat’   –“Makanya, jangan suka lapor sama wartawan …”   

Derita Enoh di Citalem
Hampir dua minggu lebih sejak tersiar kabar kasus ‘Dede – Budi hidayat’, pada Sabtu, 8 Agustus kembali dari tetangga Desa Baranangsiang, tepatnya melalui Enoh (68) tercatat sebagai buruh harian lepas yang tinggal di Kampung Nagrog Desa Citalem Kecamatan Cipongkor KBB muncul mendedarkan pengalaman pilu yang hampir serupa. Pengakuan Enoh bahwa dirinya pada Rabu, 15 Juli 2020 saat menerima BST yang diambil di Kantor Pos Sindangkerta seharusnya memperoleh dana sejumlah Rp. 1,8 juta (@ Rp. 600 ribu per 3 bulan):

“Namun, sebelum tiba ke rumah dana bansos itu dipotong Rp. 850.000 oleh Pak RT..”
Ketika dipertanyakan lebih lanjut, mengapa baru sekarang Enoh melakukan pengakuan terbuka, tidak seperti warga di desa tetangga Bararangsiang? “Biarlah telat, yang saya alami ini berani dipertanggung-jawabkan. Semua untuk kebenaran kita bersama. Saya tidak takut berbuat yang benar.”

Redaksi pada hari yang sama sempat meminta kebenaran atas peristiwa pemotongan BST yang menimpa Enoh yang diduga dilakukan oleh oknum RT, kepada Asep Mauludin Sopian, Kepala Desa Citalem, Cipongkor KBB. Sayangnya, ia hanya menjawab singkat melalui perpesanan WA (silahkan tanyakan – red) – Ke RT yang motong aja …  

Terkait dua fenomena di atas yang hampir dimaklumni sebagai fenomena ‘gunung es’ dalam hal sunat-menyunat BST, Arlon Sinambela yang dikenal selaku aktivis ’98 Jabar, dan rekannya Banusuke yang sama-sama tinggal di KBB,  keduanya paham tentang kondisi sosial dan kemasyarakatan di wilayah ini, menyatakan prihatin:

“Segera aparat penegak hukum turun ke lapangan. Ini sudah bukan saatnya bermain-main dengan maraknya penyelewengan dana di tingkat masyarakat, pungkas Banusuke yang memuji keberanian Enoh buka suara - "Yakin, untuk Pak Enoh banyak intimidasi. Jangan takutlah, Anda banyak kawan sebenarnya."  (Harri Safiari)
Lagi, Pengakuan Warga Citalem Cipongkor KBB, Bantuan Sosial Tunai Rp. 1,8 Juta Disunat Oknum RT Lagi, Pengakuan Warga Citalem Cipongkor KBB, Bantuan Sosial Tunai Rp. 1,8 Juta Disunat Oknum RT Reviewed by Harri Safiari on 23.47 Rating: 5

Tidak ada komentar