FMPP Minta Gubernur Jabar Turun Tangan, Marak Penahanan Ijazah SMA/K/SLB
Forum Mayarakat Peduli Pendidikan sangat prihatin dengan maraknya penahanan ijazah SMA, SMK, SLB negeri maupun swasta - Harus ada kekuatan besar yang bersedia menangani masalah tahunan ini, agar diputus mata rantainya ...
Algivon -- Ketua FMPP (Forum
Masyarakat Peduli Pendidikan), Illa Setiawati dalam rilisnya yang diterima
redaksi pada 30 September 2020 mereaksi banyaknya pengaduan dari manyarakat
menyangkut kasus penahanan ijazah di jenjang Pendidikan SMA, SMK, SLB baik negeri
maupun swasta.
“Karenanya, kami ajukan setidak-tidaknya ada empat butir
tuntutan untuk Pak Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera turun tangan sesuai
kewenangannya, meangani darurat Pendidikan penahanan ijazah,” papar Illa
Setiawati.
Adapun butir tuntutan itu: 1. Menuntut Gubernur Jawa Barat, memerintahkan
seluruh kepala sekolah negeri ataupun swasta baik SMA/K, SLB agar tidak
melakukan penahanan ijazah sesuai dengan hak-hak siswa, karena bertentangan
dengan PP No 48 tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan pasal 52, yang menjelaskan
bahwa pungutan dana, yang bersumber dari masyarakat tidak dikaitkan dengan
akademik. 2. Menuntut Gubernur
Jabar/Kadisdik Jabar memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah atau lembaga pendidikan
ataupun yayasan yang terbukti dengan sengaja
menahan ijazah siswa. 3. Menuntut Gubernur dan DPRD Jawa Barat, segera membantu sekolah
swasta sebagai pengganti uang tunggakan orang tua siswa dengan meningkatkan
BPMU, dari Rp. 500 ribu menjadi Rp. 1 juta rupiah per siswa per tahun. 4.
Apabila Gubernur Jawa Barat tidak segera melakukan hal tersebut, maka FMPP
( Forum Masyarakat Peduli Pendidikan ), beserta masyarakat akan melakukan
tuntutan secara hukum kepada para Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan. Apabila hingga
30 September 2020, masih belum ditindaklanjuti,
FMPP bersama masyarakat akan melakukan aksi besar-besaran pada 1 Oktober
2020, mendesak dengan segera Gubernur Jawa Barat untuk memberikan ijazah siswa yang selama ini ditahan oleh pihak sekolah.
Secara terpisah menurut HM Irianto, Tim Ahli Pendidikan
Saber Pungli Jabar, uang tunggakan dan uang tebusan ijazah disinyalir kuat dalam
praktiknya kerap disalahgunakan oleh oknum kepala sekolah. (Rls/Harri Safiari)
Tidak ada komentar