Patriati Nusantari Disaksikan Kedua Orang Tua Eka Santosa – Rina Ningsih, Diangkat Jadi PPAT Kabupaten Tasikmalaya
Algivon –
Pada Selasa siang, 1 September 2020 di Aula Kantor Pertanahan di Jalan Raya
Timur Singaparna Km 11,7 Kabupaten Tasikmalaya, dilakukan Pengangkatan Sumpah
Janji Jabatan sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) daerah kerja Kabupaten
Tasikmalaya. Yang istimewa peristiwa pada Senin siang itu, dilakukan atas nama Patriati
Nusantari, S.H., M.Kn.
Sekedar info Patriati Nusantari (27), tak lain ia putri bungsu dari satu bersaudara lainnya dari pasangan Eka Santosa – Rina Ningsih. Ayahnya Eka Santosa yang pernah menjadi Ketua DPRD Jabar (1999 – 2004), dan DPR RI (2004- 2009), dan kini dikenal oleh rekan seiringnya sebagai ‘politisi yang ogah pensiun’ seperti sering diungkap khalayak, masih juga diakui oleh masyarakat luas sebagai aktivis dan pengamat lingkungan hidup yang sering ia kumandangkan kondisinya di Jawa Barat - sudah masuk tahap darurat lingkungan.
“Saya bersyukur ketertarikan saya untuk mengurus masalah pertanahan yang tak kunjung usai, dan kini terus dibenahi oleh banyak kalangan, dalam hal penertiban maupun pensertifikatan kepemilikannya di pelosok Nusantara, ada yang meneruskannya,” papar Eka ditengah-tengah rasa syukur atas pengangkatan putrinya yang lulusan program S-1 Fakultas Hukum Unpar pada 2015, dan dilanjut S-2 Program Studi Magister Kenotariatan Unpad 2016 - 2018.
Bagi Tari sendiri sapaan akrab dari Patriati Nusantari
pengangkatannya selaku PPAT ke-24 di Kabupaten Tasikmalaya yang hari itu
disaksikan oleh yang mewakili Kepala ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya, Setiawan
selaku Kepala Seksi Dukungan Hukum Pertanahan:
“Ini momen penting bagi saya yang hari ini disaksikan kedua
orang tua serta anggota keluarga keluarga lainnya, bisa mengabdi di daerah asal
kedua orang tua.”
Ditanya lebih jauh Tari tentang tanggapan pesan dari
Setiawan saat pengangkatannya sebagai PPATK yang mewanti-wanti harus bekerja
dengan mengutamakan sinergitas antara para pihak, di antaranya:”Benar, soal
sinergitas itu dengan semua pihak merupakan hal yang harus diprioritaskan.
Yakin, pola kerja ini selama saya bertugas di Kabupaten Tasikmalaya yang cukup
luas ini, bisa terlaksana. Syaratnya, kita harus sering membuat kesepahaman
yang professional di segala lini.”
Patriati Nusantari (tengah) di antara staf ATR/BPN Kab. Tasikmalaya dan rekan-rekan PPAT - Siap bersinergi (1/9/2020)
Diakui oleh Tari permasalahan tanah di Kabupaten Tasikmalaya
terutama di perdesaan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, masih terbilang
kecil porsi pensertifikatan kepemilikan tanahnya.
“Ini tantangan kita bersama. Sekali lagi mis komunikasi yang
selama ini sering terjadi di lapangan, saya percaya melalui pola kerja baru
yang berlandaskan sinergitas, Insya Alloh batu sandungan itu akan dapat
ditangani,” tutupnya. (Harri Safiari)
Tidak ada komentar