ALASKA: Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto, KPK Harus Panggil Ikhfina Fahmawati !
Algivon -- Aliansi Lembaga
Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) melalui Koordinatornya, Adri Zulpianto
(16/11/2020) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
Kasus korupsi mantan Bupati Kabupaten Mojokerto Mustofa Kemal Pasa (MKP).
Gerangannya, KPK telah melakukan penyitaan barang bukti
berupa tanah di Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Barang bukti ini makin memperkuat
dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto MKP.
Lebih lanjut ALASKA mendorong KPK agar mengusut tuntas
dugaan TPPU yang dilakukan MKP. “Kami menduga aliran uang haram hasil korupsi
MKP selama dua periode masih banyak yang belum terungkap,” ujar Adri Zulpianto dengan
menambahkan –“ Kemana saja tuh, uang haram ini mengalir, serta siapa saja yang
turut menikmatinya hal ini perlu diusut setuntas-tuntasnya oleh KPK.”
Lainnya, KPK juga perlu memeriksa orang-orang terdekat MKP. Semisal
Ikhfina Fahmawati, sebagai istri MKP, “tidak ada salahnya KPK memanggil Ikhfina
Fahmawati yang saat ini terdaftar sebagai calon Bupati Mojokerto di Pilkada
2020 untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan kasus terbaru MKP,
dugaan TPPU,” kata Adri Zulpianto.
Harapannya, masih kata Adri Zulpianto,”Jangan sampai karena
langkah lambat dari KPK, oknum-oknum yang seharusnya ikut bertanggungjawab dan
menemani MKP di sel KPK, malah bebas berlenggang- kangkong, bahkan
berkesempatan mendapatkan kekuasaan. Kalau lolos cilaka tuh…,” pungkasnya. (Rls/Harri Safiari)
Tidak ada komentar