Bau Busuk Kambing, Bosque - Wahai Kejagung, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Panggil Segera !
Ilustrasi - id.wikipedia.org
Algivon – Adalah Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Purbalingga pada tahun 2020 melakukan belanja pengadaan
hewan ternak (kambing), diketahui anggaran untuk belanja pengadaan paket hewan
ternak ini bersumber dari anggaran
pendapatan dan belanja daerah (APBD). Selain itu diketahui tanggung jawab
pengadaan tersebut dibawah naungan satuan kerja (satker) dinas pertanian.
Untuk proyek pengadaan kambing Pemkab Purbalingga telah menyiapkan
anggaran sebesar Rp 218.000.000, proyek ini dilaksanakan melalui mekanisme
tender sistem gugur dengan mencari harga terendah, dalam praktiknya proses
lelang diikuti tujuh belas (17) perusahaan`
Dalam proyek pengadaan kambing Pemkab Purbalingga, Lembaga
Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (Kaki Publik) melalui Wahyudin
Jali selaku Koordinatornya (17/11/2020) menemukan beberapa kejanggalan:
Pertama dalam proses lelang ini ditemukan keanehan. Dari 17 perusahaan peserta lelang, Pemkab
Purbalingga memenangkan, CV. Kharisma dengan nilai kontrak yang disepakati
sebesar Rp 206.969.004 . Dan Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan
tawaran CV. Putra Jabal Rahman dengan nilai Rp 190.400.000.
Proses tender proyek kambing Pemkab Purbalingga tidak sesuai
dengan mekanisme yang mereka tetapkan sejak awal, yaitu sistem gugur untuk mencari harga terendah.
Kaki Publik meragukan proses lelang proyek kambing Pemkab purbalingga
dijalankan sesuai dengan aturan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Berdasarkan temuan diatas Kaki Publik, meminta kepada
penegak hukum, seperti Kejagung (kejaksaan agung) untuk melakukan penyidikan
proyek pengadaan kambing Pemkab Purbalingga. Panggil dan periksa Pokja ULP
serta PPK untuk dimintai keterangan serta tidak ada salahnya Kejagung juga
memanggil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, untuk dimintai keterangan sebagai kuasa
pengguna anggaran Pemkab Purbalingga.
“Setidaknya bau kambing busuk yang menusuk hidung itu, wahai
bosque segeralah sirna…,” tutup Wahyudin Jali (Rls/Harri Safiari)
Tidak ada komentar