Buntut Pengaduan Penahanan Ijazah Siswa ke Ombudsman Jabar oleh FMPP, Sekolah Langsung Membebaskan
“Saya ucapkan terima kasih atas bimbingan Ibu Illa Setiawati
Ketua FMPP, tak lelah mendampingi saya mengambil ijazah anak saya (RNS –
inisial) yang 2 tahun lalu lulus dari SMK Pas*****. Tadi pagi (Jumat,
13/11/2020) lancar bisa diambil untuk modal melamar kerja anak sulung saya.
Tanpa ada biaya sepeser pun. Terima kasih ke sekolah anak saya semoga,
amal-amalannya bisa tergantikan berlipat-lipat,” papar Ana Sri Kartika (39) orang
tua siswa RNS selaku ibu rumah tangga, sambil
sedikit berusaha menyembunyikan matanya yang tampak berkaca-kaca.
“Satu tahap dalam hidup saya bersama bapaknya dan empat
adiknya, kami baru bisa meluluskan RNS dari jurusan Teknik Komputer dan
Jaringan (TKJ). Sayang, ijazahnya tertahan karena ya harus ditebus sekitar satu
juta rupiah lebihlah. Bersyukur hari ini, agak plong hati saya,” tambah Ana Sri
Kartika yang bersuamikan Haryadi (55), yang sudah lama tinggal bersama di rumah
keluarga besarnya di sekitar Jl. Sadirja – Cikaso Kota Bandung.
Bersedia Bantu …
Menariknya, Ana Sri Kartika ini usai berhasil menerima ijazah
atas nama putranya RNS, bersedia untuk membantu para orang tua siswa lainnya.
Apalagi, bila ada yang belum percaya bahwa RNS berhasil menerima ijazah ini. “Saya
tahu persis, orang tua siswa lainnya juga teman-teman anak saya, pastilah tak
percaya, dan malah tak berani pergi mengambil ijazah. Bukti ini, akan saya beritahukan
ke mereka,” ujarnya.
Sementara itu RNS sendiri, berjanji dengan berhasilnya
ijazah ini sekarang yang berada ditangannya, sesegera mungkin akan melamar ke
beberapa perusahaan, walaupun disadari amat sangat sulit untuk diterima
bekerja,”apalagi dijaman serba Covid-19 ini, tetapi saya akan berusaha keras.
Mohon doa nya saja ya?” ujarnya penuh harap sambil menambahkan – “Ke depan ini
mah masih angan-angan dan cita-cita saja. Kalau sudah sampai pada tahap cukup
mampu nanti, siapa tahu saya akan memberikan sumbangsih untuk sekolah saya ini.”
Ketika ditanya, kira-kira seperti apa sumbangsih itu ke sekolah
kelak? “Nah, inilah belum bisa saya ungkapkan sekarang. Saat ini kan, saya dan
keluarga sedang dalam keadaan serba sulit. Ini mah, doakan saja termasuk dengan
teman-teman senasib lainnya. Kami sangat berterima kasih ke sekolah kami.”
Apresiasi FMPP & FAGI
Illa Setiawati diklarifikasi atas keberhasilannya
mendampingi salah satu orang tua siswa penyintas penyanderaan ijazah SMK yang
dilakukan pada Jumat pagi, sehari setelah beraudiensi ke Ombudsman RI
Perwakilan Jabar:
“Saya sangat mengapresiasi pihak sekolah yang memberikan
ijazah muridnya yang pernah tertahan. Semoga kejadian ini bisa ditiru oleh
puluhan sekolah lainnya,” begitu kata Illa Setiawati yang kini sedang menerima,
dan menghimpun data siswa yang ijazahnya masih tersandera, sesuai anjuran
Ombudsman untuk ditindaklanjuti.
Secara terpisah, Iwan Hermawan Ketua FAGI (Forum Aksi Guru
Indonesia), hampir senada dengan pendapat Illa Setiawati, juga menyambut suka
cita tindakan Kepala Sekolah yang menyerahkan ijazah kepada murid-muridnya yang
telah lulus dari program Pendidikan yang ditempuhnya.
“Setelah ini, bisa saja ada tahapan rame-rame, sekolah menyerahkan ijazah para murid yang memang itu merupakan hak mutlaknya sesuai undang-undang pendidikan."
Menurut catatan redaksi model pembebasan ijazah yang cukup sepektakuler baru-baru ini terjadi di lingkungan sekolah di Kota Bandung, tepatnya terjadi pada 12 Oktober 2020 di SMAN 18. Pada hari itu Nani Mulyani Kepala Sekolah SMAN 18 Kota Bandung seperti dilansir majalahsora.com dan jurnalmedia.com secara simbolis menyerahkan 210 ijazah sejak tahun ajaran 2012 hingga tahun ajaran 2019.
Menurut Nani Mulyani rata-rata ijazah tersebut tidak diambil lulusannya karena orang tua siswa memiliki kewajiban ke sekolah, berupa tunggakan iuran bulanan, maupun dana sumbangan pendidikan (DSP):
"Rata-rata mereka sungkan ke sekolah mengambil ijazahnya," kata Nani Mulyani yang dalam reportase dua online ini menaksir harga ijazah ini, bila dinominalkan bisa berjumlah Rp. 210 jutaan untuk biaya tunggakan orang tua siswa. (Harri Safiari)
Tidak ada komentar