Dugaan Kongkalingkong, Bantuan Jaminan Hidup Kemendes Duh Diembat: KPK Bertindaklah


Ilustrasi 'Jaminian Hidup' - trubus news 

Algivon -- Kementerian Desa PDTT melalui Ditjen Dinas Nakertrans Prov. Sulawesi Selatan di tahun 2020 menjalankan program bantuan jaminan hidup pangan non beras, bantuan ini dijalankan dua tahap pertama penyaluran untuk 230 kepala keluarga, dan kedua untuk disalurkan ke 60 kepala keluarga.

Dalam pelaksanaan program bantuan ini, Center for Budget Analysis (Lembaga CBA) melalui Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA menemukan dugaan penyimpangan anggaran, ini paparannya.

Terkait teknis program bantuan jaminan hidup pangan non beras pihak Kemendes PDTT mempercayakan ke pihak swasta, untuk itu pada 24 Maret 2020 sampai 06 Mei 2020 dilaksanakan tender untuk menentukan pihak yang menjalankan proyek.

Selanjutnya pada 06 Mei 2020 pihak Kemendes PDTT memenangkan CV Integra Prima (IP) yang beralamat di Griya Mulya Asri 02 Blok B No 15 Kota Makasar. Kedua belah pihak menandatangani kontrak dengan nilai Rp 1.293.960.000.

CBA meragukan proses tender ini dijalankan secara jujur dan sesuai aturan undang-undang, hal ini disebabkan, pertama dari 33 peserta tender hanya dua yang dicantumkan pihak Kemendes PDTT untuk masuk tahap selanjutnya (pengajuan harga). Padahal seharusnya minimal ada 3 yang harus dipilih yang selanjutnya dapat dipertimbangkan untuk mencari harga terendah.

Kedua, tawaran yang diajukan CV IP sebenarnya lebih mahal dibandingkan tawaran yang diusulkan CV Mitra Barokah senilai Rp 1.212.165.000, namun meskipun tawaran lebih rendah tapi tetap digugurkan dengan keterangan masalah yang bersifat teknis atau persyaratan tambahan.

Berdasarkan catatan di atas, CBA menduga program bantuan jaminan hidup pangan non beras  yang dijalankan kemendes PDTT rawan penyelewengan dan diduga dibumbui "permainan". Hal ini menjadi tambahan catatan bagi KPK untuk segera turun tangan, karena sudah banyak catatan buruk dugaan kongkalikong proyek di tubuh Kemendes PDTT.

Menurut Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA, diakhir paparannya:”Panggil dan periksa Pokja ULP serta PPK terkait, juga Menteri Desa Abdul Halim Iskandar sebagai Kuasa pengguna anggaran.” (Rls/Harri Safiari)

Dugaan Kongkalingkong, Bantuan Jaminan Hidup Kemendes Duh Diembat: KPK Bertindaklah Dugaan Kongkalingkong, Bantuan Jaminan Hidup Kemendes Duh Diembat: KPK Bertindaklah      Reviewed by Harri Safiari on 16.19 Rating: 5

Tidak ada komentar