Illa Setiawati FMPP Bawa Ortu & Siswa ke Ombudsman Jabar Adukan Penahanan Ijazah - Silahkan Ambil...?
Algivon –Illa Setiawati, Ketua FMPP (Forum Masyarakat Peduli Pendidikan) bersama orang tua siswa dan beberapa siswa yang terkena kasus penahanan ijazah oleh Kepala Sekolah SMP/SMA/SMK Swasta maupun Negeri di Bandung Raya, datang mengadukan permaslahannya ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jabar di Jl. Kebonwaru Utara No. 1 Kacapiring, Batununggal – Kota Bandung (12/11/2020).
"Kami datang terkait penahanan ijazah yang sampai saat
ini belum ada tindak lanjut. Sudah beberapa kali kami tindaklanjuti, namun sepertinya tak dihiraukan Kepsek. Kami mengadu
ke Ombudsman biar ada solusi, saya kira ke sini akan lebih efektif," papar
Illa Setiawati kepada para pegiat media di kantor Ombudsman RI Perwakilan
Jabar.
Illa Setiawati dalam paparannya, mencatat ada sekitar 40
sekolah di Bandung Raya yang melakukan praktik penahanan ijazah. Jenis dan tingkat sekolah
yang diadvokasinya mulai dari SMP, SMA/SMK Negeri maupun Swasta. Yang cukup
menonjol dikatakan Illa yang mepraktikkan ini, di antaranya :
“Paling banyak rata-rata dari SMK Cipta Skill Bandung, SMK
Nasional, SMP Nasional, SMK Muhamadiyah, dan SMK Pasunda 4 Bandung.”
Pada pihak lain Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Sartika Dewi menjelaskan, lembaganya akan melakukan penelusuran lebih jauh terkait aduan yang diterima. "Intinya layanan pendidikan dalam hal ini, merupakan hak siswa untuk mendapatkan ijazah setelah menyelesaikan proses pendidikannya," ujar Sartika Dewi sambil menambahkan –“Penelusuran lebih lanjut data orang tua siswa yang mengalami penahan
kan dilakukan segera,
bukankah dalam PP 17 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan itu semua bila telah lulus merupakan hak siswa dan orang
tuanya.”
Silahkan Ambil Ijazah …?
Redaksi usai mengikuti pengaduan ke Ombudsman yang diaping
oleh Ketua FMPP, menyempatkan diri mampir ke
SMK Pasundan 4 di Jl. Cikutra No 201 GUPUSMU Kota Bandung. Tujuannya
mengklarifikasi kebenaran perihal penahanan ijazah seperti yang dikatakan oleh
orang tua (ortu) siswa Ana Sri Kartika pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) atas
nama putranya RNS (inisial) lulus dari sekolah ini dua tahun lalu.
Masih terngiang dibenak redaksi seperti yang dikatakan ortu
Ana Sri Kartika – ‘Baru bayar Rp. 300 ribu dari tagihan Rp. 1,5 juta, ya
ditahan ijazahnya, padahal punya KIP. Jadinya anak saya Rian belum bisa bekerja’.
Sesaat diterima di kantor Tata Usaha SMK Pasundan 4 yang
diterima oleh Mahdi yang mengaku sehari-hari sebagai petugas kolektor di
sekolah ini.
“Tidak benar itu ada penahanan ijazah di sekolah ini. Justru
yang terjadi mereka para lulusan ini, terkadang pergi begitu saja setelah lulus.
Malah banyak yang belum melakukan cap tiga jari diijazahnya. Ini menyuitkan
kami. Makanya, datang saja ke sini, apalagi sampai ada sekitar 45 siswa yang
ditahan ijazahnya, itu tak benar, silahkan ambil saja. Asal penuhi
syarat-syarat administratif, seperti cap tiga jari dan materai, misalnya,” jelas
Mahdi.
Terpulang kepada pembaca yang amat budiman, menjelang kabar
ini akan dinaikkan redaktur sempat berhubungan kembali dengan Illa Setiawati,
ia merespon dengan bungah atas respon terakhir dari pihak SMK Pasundan 4:
”Tetapi perlu pengawalan ya, bisa saja itu dikatakan ke
kalangan orang media, khawatirnya dalam kenyataan bisa menjadi lain bila siswa
atau orang tua yang hadir ke sana, bisa-bisa kena semprot, malah?!”
Lebih lanjut menurut Illa, bila sudah ada lampu hijau dari
SMK Pasundan 4:”Boleh dong diteruskan ke SMA Swasta Nasional, SMK Merdeka juga
ya. Di sekolah ini lulusannya yang keluar tahun 2019 ijazahnya masih ditahan. Saya
kasihan sekali sama siswa-siswa ini tak bisa kemana-mana mereka, tak bisa bekerja,”
pungkas Illa.
Terkait berita bungah rencana ‘pembebasan’ penyanderaan
ijazah sekolah seperti di SMK Pasundan 4 Bandung, redaksi pada hari yang sama sorenya sempat memberitahu
Iwan Hermawan, Ketua FAGI (Forum Aksi Guru Indonesia) yang sempat hadir
membimbing aksi Illa Setiawati di gedung Ombudsman RI Perwakilan Jabar pada Rabu pagi itu:
“Ya, semoga saja ini angin segar untuk pembebasan 40 sekolah lainnya seperti yang dikatakan Ibu Illa tadi pagi, tutur Iwan FAGI di seberang telepon. (Harri Safiari)
Tidak ada komentar