Illa Setiawati FMPP Bawa Ortu & Siswa ke Ombudsman Jabar Adukan Penahanan Ijazah - Silahkan Ambil...?

Illa Setiawati, Ketua FMPP (ketiga dari kiri) bersama orang tua dan siswa koban penyanderaan ijazah di halaman Geduang Ombudsman RI Perwakilan Jabar (12/11/2020) 


Algivon –Illa Setiawati, Ketua FMPP (Forum Masyarakat Peduli Pendidikan) bersama orang tua siswa dan beberapa siswa yang terkena kasus penahanan ijazah oleh Kepala Sekolah SMP/SMA/SMK Swasta maupun Negeri di Bandung Raya, datang mengadukan permaslahannya ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jabar di Jl. Kebonwaru Utara No. 1 Kacapiring, Batununggal – Kota Bandung (12/11/2020).


"Kami datang terkait penahanan ijazah yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Sudah beberapa kali kami tindaklanjuti,  namun sepertinya tak dihiraukan Kepsek. Kami mengadu ke Ombudsman biar ada solusi, saya kira ke sini akan lebih efektif," papar Illa Setiawati kepada para pegiat media di kantor Ombudsman RI Perwakilan Jabar.

 

Illa Setiawati dalam paparannya, mencatat ada sekitar 40 sekolah di Bandung Raya yang melakukan praktik  penahanan ijazah. Jenis dan tingkat sekolah yang diadvokasinya mulai dari SMP, SMA/SMK Negeri maupun Swasta. Yang cukup menonjol dikatakan Illa yang mepraktikkan ini, di antaranya :


“Paling banyak rata-rata dari SMK Cipta Skill Bandung, SMK Nasional, SMP Nasional, SMK Muhamadiyah, dan SMK Pasunda 4 Bandung.”


Pada pihak lain Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Sartika Dewi menjelaskan, lembaganya akan melakukan penelusuran lebih jauh terkait aduan yang diterima. "Intinya layanan pendidikan dalam hal ini, merupakan hak siswa untuk mendapatkan ijazah setelah menyelesaikan proses pendidikannya," ujar Sartika Dewi sambil menambahkan –“Penelusuran lebih lanjut data orang tua siswa yang mengalami penahan


kan dilakukan segera, bukankah dalam PP 17 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan itu semua  bila telah lulus merupakan hak siswa dan orang tuanya.”

 

Silahkan Ambil Ijazah …?

Redaksi usai mengikuti pengaduan ke Ombudsman yang diaping oleh Ketua FMPP, menyempatkan diri mampir  ke SMK Pasundan 4 di Jl. Cikutra No 201 GUPUSMU Kota Bandung. Tujuannya mengklarifikasi kebenaran perihal penahanan ijazah seperti yang dikatakan oleh orang tua (ortu) siswa Ana Sri Kartika pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) atas nama putranya RNS (inisial) lulus dari sekolah ini dua tahun lalu.


Masih terngiang dibenak redaksi seperti yang dikatakan ortu Ana Sri Kartika – ‘Baru bayar Rp. 300 ribu dari tagihan Rp. 1,5 juta, ya ditahan ijazahnya, padahal punya KIP. Jadinya anak saya Rian belum bisa bekerja’.


Sesaat diterima di kantor Tata Usaha SMK Pasundan 4 yang diterima oleh Mahdi yang mengaku sehari-hari sebagai petugas kolektor di sekolah ini.


“Tidak benar itu ada penahanan ijazah di sekolah ini. Justru yang terjadi mereka para lulusan ini, terkadang pergi begitu saja setelah lulus. Malah banyak yang belum melakukan cap tiga jari diijazahnya. Ini menyuitkan kami. Makanya, datang saja ke sini, apalagi sampai ada sekitar 45 siswa yang ditahan ijazahnya, itu tak benar, silahkan ambil saja. Asal penuhi syarat-syarat administratif, seperti cap tiga jari dan materai, misalnya,” jelas Mahdi.


Terpulang kepada pembaca yang amat budiman, menjelang kabar ini akan dinaikkan redaktur sempat berhubungan kembali dengan Illa Setiawati, ia merespon dengan bungah atas respon terakhir dari pihak SMK Pasundan 4:


”Tetapi perlu pengawalan ya, bisa saja itu dikatakan ke kalangan orang media, khawatirnya dalam kenyataan bisa menjadi lain bila siswa atau orang tua yang hadir ke sana, bisa-bisa kena semprot, malah?!”


Lebih lanjut menurut Illa, bila sudah ada lampu hijau dari SMK Pasundan 4:”Boleh dong diteruskan ke SMA Swasta Nasional, SMK Merdeka juga ya. Di sekolah ini lulusannya yang keluar tahun 2019 ijazahnya masih ditahan. Saya kasihan sekali sama siswa-siswa ini tak bisa kemana-mana mereka, tak bisa bekerja,” pungkas Illa.


Terkait berita bungah rencana ‘pembebasan’ penyanderaan ijazah sekolah seperti di SMK Pasundan 4 Bandung, redaksi pada hari yang sama sorenya sempat memberitahu Iwan Hermawan, Ketua FAGI (Forum Aksi Guru Indonesia) yang sempat hadir membimbing aksi Illa Setiawati di gedung Ombudsman RI Perwakilan Jabar pada Rabu pagi itu:


“Ya, semoga saja ini angin segar untuk pembebasan 40  sekolah lainnya seperti yang dikatakan Ibu Illa tadi pagi, tutur Iwan FAGI di seberang telepon. (Harri Safiari)

Illa Setiawati FMPP Bawa Ortu & Siswa ke Ombudsman Jabar Adukan Penahanan Ijazah - Silahkan Ambil...? Illa Setiawati FMPP Bawa Ortu & Siswa ke Ombudsman Jabar Adukan Penahanan Ijazah - Silahkan  Ambil...? Reviewed by Harri Safiari on 16.32 Rating: 5

Tidak ada komentar