Kabupaten Bekasi Buang Anggaran Sekenanya, Sampah Berantakan - KPK & Kejari, Mau?
Berserakan di salah satu sudut Kabupaten Bekasi (ilustrasi - source Tribun Jakarta)
Algivon –Untuk kesekian kali,
kembali Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang bermasalah dengan sampah. Makanya tidaklah
heran, bila kerap kali Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang dinobatkan sebagai
daerah kumuh, demikian dalam rilisnya yang diterima redaksi dari Wahyudin Jali, Koordinator Invetigasi Lembaga
Kaki Publik pada Selasa, 24 November 2020. “Hingga tahun 2020, masalah sampah
di kabupaten Bekasi belum juga terpecahkan, padahal sudah banyak anggaran
dibuang untuk membenahi masalah sampah,” ujar Wahyudin Jali.
Dalam catatan Wahyudin Jali, anggaran kabupaten Bekasi sejak
tahun 2019 untuk sampah saja mencapai Rp1,1Triliun:”Anehnya persoalan sampah
tidak kunjung usai di penghujung tahun 2020”.
Lebih lanjut masih kata Koordinator Investigasi Lembaga Kaki Publik, telah mencatat kejanggalan dalam belanja kebutuhan penanggulangan sampah di kabupaten Bekasi:
”Di antaranya, seperti membeli bak sampah pada Juni tahun
2019 yang menggunakan APBD sebesar Rp1,4M. Ditambah lagi sebesar Rp399 juta,
sehingga untuk belanja bak sampah di Kabupaten Bekasi sebesar Rp1,8M, padahal
pada februari tahun 2020, pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3M
untuk pengadaan Kendaraan Dump Truck Sampah. Bagaimana bisa harga bak sampah
dianggarkan lebih mahal dari harga dump truck sampah?” tanyanya dengan geram.
Masih kata Wahyudin Jali, Kabupaten Bekasi seharusnya lebih
memprioritaskan pengadaan dump truck sampah, demi menanggulangi sampah di
seluruh daerah kabupaten Bekasi, yang menjadikan beberapa titik wilayah di Kabupaten
Bekasi menjadi lautan sampah.
“Kami menilai, Pemda Kabupaten Bekasi tidak pandai memilah
mana yang harus di prioritaskan dalam penggunaan uang rakyat, buang anggaran
sekenanya…” jelas Wahyudin Jali sambil menambahkan – “Kami minta ke Pemda
Kabupaten Bekasi untuk memprioritaskan anggaran yang pro rakyat, daripada
menghamburkan uang rakyat”.
Sebagai penutup dalam bahasan yang dikatakan senantiasa
berulang dan membosankan, lagi Wahyudin Jali meminta KPK dan Kejari, segera turun
menyelidiki nilai belanja bak sampah yang mencapai Rp1,8 Miliar oleh Pemerintah
Kabupaten Bekasi. Jangan sampai anggaran yang hanya digunakan membeli bak
sampah tersebut menjadi penyimpangan oleh oknum pemda Kabupaten Bekasi,”
pungkasnya lagi-lagi dengan rona wajah lebih geram.” (Rls/Harri Safiari)
Tidak ada komentar