Saatnya Kepsek Melepas ‘Sandera’ Ijazah Siswa, Illa Setiawati FMPP: Kita Pantau terus …
Algivon -- Progres terbaru hingga Sabtu
sore (14/11/2020), perjuangan FMPP (Forum Masyarakat Peduli Pendidikan) yang dimotori
ketuanya Illa Setiawati, membebaskan ‘penyanderaan’ ijazah siswa atau lulusan yang
tertahan sedikitnya pada 40-an SMP, SMA/SMK Negeri maupun Swasta di Bandung
Raya, mulai membuahkan hasil.
“Sejak pagi tadi berdatangan para orang tua dan putra-putrinya
ke rumah saya, ya melaporkan bagimana cara mengambil ijazah yang tertahan di
sekolah. Mereka tahu dari pemberitaan FMPP aqs[-saat audiensi kemarin
(12/11/2020) ke Ombudsman di Jl. Kebon Waru Bandung,” papar Illa yang pada
Sabtu pagi tadi sempat diwawancarai secara live oleh satu stasiun TV swasta
nasional.
Terbaru hingga Sabtu sore ini Illa mengirimkan bocoran data
ke redaksi khususnya tentang pembebasan ijazah lulusannya dari SMK Pasundan 4
Bandung, dan SMK Cipta Skill:
“Total hari ini ada 4 siswa yang sudah menerima ijazah dari
dua sekolah,” ujarnya sambil menambahkan –“Pada Senin mendatang (16/11/2020)
akan kita pantau, dan datangi beberapa sekolah bersama koordinator FMPP lainnya.”
Lapor ke Ombudsman, Disesalkan?
Dampak yang dirasakan atas upaya pembebasan ‘sandera’ ijazah,
menurut Illa saat ini banyak kepala sekolah seperti menyayangkan, “Kenapa FMPP lapor
ke Ombudsman? “
Seperti dikatakan sebelumnya menjawab pertanyaan dari para
kepala sekolah itu, Illa kembali menjelaskan organisasinya sudah berupaya melakukan
pendekatan secara administratif dan personal ke Dinas Pendidikan maupun Lembaga
Pendidikan yang diduga menahan ijazah lulusannya dengan berbagai alasan. Upaya
ini telah dilakukan berkali-kali, ungkapnya.
“Nyatanya, jika didatangi oleh orang tua atau siswa selalu ada
penekanan. Tetapi sudahlah itu telah berlalu. Saat ini mohon segera bebaskanlah,
lulusannya untuk menerima ijazah. Persoalan keuangan dan sebagainya tokh bisa
dirundingkan,” imbuh Illa yang mengapresiasi Kepala Sekolah SMK Pasundan 4
akhirnya membebaskan penahanan ijazah baru-baru ini –“Tirulah seperti di SMK
Pasundan 4. Ini mirip dengan di SMAN 18 Bandung oleh Kepsek-nya Ibu Nani
Mulyani membebaskan sekitar 210 ijazah sejak tahun 2012 – 2019 pada Oktober
2020 lalu.”
Kata Iwan FAGI
Terkait fenomena sebagian kepala sekolah kini bebalik arah, berniat
mengembalikan hak siswa yakni ijazah kelulusan di sekolah masing-masing, Iwan
Hermawan Ketua FAGI (Forum Aksi Guru Indonesia) kala dikontak redaksi,
menyatakan:
“Inilah saatnya kepala sekolah melepaskan ‘sandera’ ijazah
lulusannya. Perihal ada beberapa ganjalan masalah keuangan dan sebagainya, bisa
dirundingkan secara baik-baik. Lembaran ijazah itu hak penuh siswa, modal untuk
bekerja,” ujarnya yang percaya dari peristiwa ini –“Tetap binalah hubungan baik
antara para pihak seperti ortu, siswa dan lembaga Pendidikan. Hubungan baik ini,
sangatlah berguna untuk kemaslahatan bersama.” (Harri Safiari)
Tidak ada komentar