Saatnya Kepsek Melepas ‘Sandera’ Ijazah Siswa, Illa Setiawati FMPP: Kita Pantau terus …


 Pembebasan ijasah lulusan di salah satu SMK di Kota Bandung (14/11/2020) - Untuk modal mencari kerja ...


 

Algivon --  Progres terbaru hingga Sabtu sore (14/11/2020), perjuangan FMPP (Forum Masyarakat Peduli Pendidikan) yang dimotori ketuanya Illa Setiawati, membebaskan ‘penyanderaan’ ijazah siswa atau lulusan yang tertahan sedikitnya pada 40-an SMP, SMA/SMK Negeri maupun Swasta di Bandung Raya, mulai membuahkan hasil.

 

“Sejak pagi tadi berdatangan para orang tua dan putra-putrinya ke rumah saya, ya melaporkan bagimana cara mengambil ijazah yang tertahan di sekolah. Mereka tahu dari pemberitaan FMPP aqs[-saat audiensi kemarin (12/11/2020) ke Ombudsman di Jl. Kebon Waru Bandung,” papar Illa yang pada Sabtu pagi tadi sempat diwawancarai secara live oleh satu stasiun TV swasta nasional.

 

Terbaru hingga Sabtu sore ini Illa mengirimkan bocoran data ke redaksi khususnya tentang pembebasan ijazah lulusannya dari SMK Pasundan 4 Bandung, dan SMK Cipta Skill:

 

“Total hari ini ada 4 siswa yang sudah menerima ijazah dari dua sekolah,” ujarnya sambil menambahkan –“Pada Senin mendatang (16/11/2020) akan kita pantau, dan datangi beberapa sekolah bersama koordinator FMPP lainnya.”

 


Pembebasan ijazah lulusan sekolah di SMK Pasundan 4 Kota Bandung pada Sabtu, 14/11/2020 - Kita perlu role model yang konsisten ...



Lapor ke Ombudsman, Disesalkan?

 

Dampak yang dirasakan atas upaya pembebasan ‘sandera’ ijazah, menurut Illa saat ini banyak kepala sekolah seperti menyayangkan, “Kenapa FMPP lapor ke Ombudsman? “

 

Seperti dikatakan sebelumnya menjawab pertanyaan dari para kepala sekolah itu, Illa kembali menjelaskan organisasinya sudah berupaya melakukan pendekatan secara administratif dan personal ke Dinas Pendidikan maupun Lembaga Pendidikan yang diduga menahan ijazah lulusannya dengan berbagai alasan. Upaya ini telah dilakukan berkali-kali, ungkapnya.

 

“Nyatanya, jika didatangi oleh orang tua atau siswa selalu ada penekanan. Tetapi sudahlah itu telah berlalu. Saat ini mohon segera bebaskanlah, lulusannya untuk menerima ijazah. Persoalan keuangan dan sebagainya tokh bisa dirundingkan,” imbuh Illa yang mengapresiasi Kepala Sekolah SMK Pasundan 4 akhirnya membebaskan penahanan ijazah baru-baru ini –“Tirulah seperti di SMK Pasundan 4. Ini mirip dengan di SMAN 18 Bandung oleh Kepsek-nya Ibu Nani Mulyani membebaskan sekitar 210 ijazah sejak tahun 2012 – 2019 pada Oktober 2020 lalu.”

 

Kata Iwan FAGI  

 

Terkait fenomena sebagian kepala sekolah kini bebalik arah, berniat mengembalikan hak siswa yakni ijazah kelulusan di sekolah masing-masing, Iwan Hermawan Ketua FAGI (Forum Aksi Guru Indonesia) kala dikontak redaksi, menyatakan:


“Inilah saatnya kepala sekolah melepaskan ‘sandera’ ijazah lulusannya. Perihal ada beberapa ganjalan masalah keuangan dan sebagainya, bisa dirundingkan secara baik-baik. Lembaran ijazah itu hak penuh siswa, modal untuk bekerja,” ujarnya yang percaya dari peristiwa ini –“Tetap binalah hubungan baik antara para pihak seperti ortu, siswa dan lembaga Pendidikan. Hubungan baik ini, sangatlah berguna untuk kemaslahatan bersama.” (Harri Safiari)     

 





Saatnya Kepsek Melepas ‘Sandera’ Ijazah Siswa, Illa Setiawati FMPP: Kita Pantau terus … Saatnya Kepsek Melepas ‘Sandera’ Ijazah Siswa, Illa Setiawati FMPP: Kita Pantau terus … Reviewed by Harri Safiari on 18.23 Rating: 5

Tidak ada komentar