Bus TMB Serempet Mobil Ibu Hamil, Angga Nugraha: Dishub Kota Bandung Mana Tanggung Jawabmu ?
Algivon -- Bus Trans Metro
Bandung (TMB) yang dikendarai Nana pada Selasa, (8/12/2020), sekitar pukul
17.00 WIB menyerempet mobil HRV yang dikendarai Angga Nugraha yang tengah
membawa isterinya yang hamil 7 bulan Dinar Dahniar. Kejadiannya, di jalan Lemah Nendeut
Sarijadi Bandung. Akibat serempetan Bus TMB ini , mobil HRV mengalami kerusakan parah di
pintu bagian kiri.
Yang menjadi perkara di mata Angga Nugraha dan istrinya yang
dilapirkan ke redaksi Algivon, hingga Senin, (28/12/2020), pihak Bus TMB dan
Dishub Kota Bandung belum lagi melakukan kontak ke Pengemudi HRV Angga Nugraha. Hal ini di mata Angga Nugraha,sejauh mana realisasi tanggung jawab niat mengganti kerusakan mobil ?
Perlu diketahui, sejak Selasa malam, (8/12/2020), Angga
Nugraha selaku korban sudah melaporkan kejadian ini ke Dishub Kota Bandung.
Faktanya, pihak Dishub Kota Bandung pada Kamis,
(10/12/2020), di Kantor Dishub Terminal Leuwi Panjang, diwakili Ade Surya dan
Erlangga, mencoba memediasi pertemuan pengemudi HRV Angga Nugraha dengan
Pengemudi Bus TMB Nana, dan pihak Perusahaan pengelola operasional Bus TMB
(pihak ketiga) Ajat.
Hasil Mediasi, Pihak pengelola operasional Bus TMB Ajat
mengajukan penyelesaian permasalahan dengan cara kekeluargaan, dan meminta
pihak pengemudi mobil HRV Angga Nugraha menceritakan kembali kronologi
terjadinya kecelakaan.
Bukan Perorangan ?
Namun Pihak operasional Bus TMB diwakili Ajat menyatakan,
kecelakaan yang terjadi di jalan raya sepenuhnya menjadi tanggung jawab supir,
dan bukan menjadi tanggung jawab perusahaan.
Pihak pengemudi HRV Angga Nugraha merasa dirinya tidak perlu
tahu mengenai ini, karena yang terjadi adalah kecelakan yang diakibatkan dari
mobil binaan perusahaan bukan perorangan.
Akhirnya Pihak pengemudi mobil HRV Angga Nugraha mengajukan
permintaan/ tuntutan agar pihak Bus TMB bertanggung jawab memperbaiki kendaraan
yang rusak, dan meminta secara resmi perusahaan yang bertanggung jawab untuk
melayangkan surat resmi permintaan maaf, "Hingga saat ini tidak pernah ada
pihak Bus TMB secara resmi menghubungi saya," seru Angga Nugraha.
Angga Nugraha kemudian menunjuk kuasa hukumnya Feradian
Abraham untuk berkomunikasi dengan Pihak Dishub Kota Bandung Ade Surya.
"Ade Surya dari Dishub Kota Bandung yang awalnya akan
membantu memediasi permasalahan ternyata hanya mempertemukan pengemudi mobil
HRV Angga Nugraha dengan Pengelola Pool Bus TMB Ajat dan Pengemudi Bus TMB
Nana," ungkap Feradian Abraham.
"Pengelola Pool Bus TMB Ajat akhirnya menyampaikan,
pihaknya hanya mampu mengganti kerusakan mobil HRV sejumlah Rp.1.500.000,"
ungkap Feradian Abraham.
"Saya kemudian menyampaikan kepada Pengelola Pool Bus
TMB Ajat, kalau bicara jumlah uang penggantian kerusakan mobil HRV sangat jauh
dari kondisi yang terjadi, oleh karena itu saya sampaikan, bagaimanapun
Perusahaan Bus TMB harus turun tangan membantu menyelesaikan masalah ini,"
kata Feradian Abraham.
"Tetapi ternyata jawabannya selalu atas dasar
perjanjian perusahaan dengan karyawan atau driver, yakni apabila terjadi
kecelakaan maka karyawan atau driver yang bertanggung jawab, ini jelas tidak
benar," ungkap Feradian Abraham.
"Akhirnya saya dan pengemudi mobil HRV Angga Nugraha
paham apabila driver yang membereskan tidak akan ada titik temu yang sesuai,
oleh karena itu saya minta Pengelola Pool Bus TMB Ajat, untuk menyampaikan ke
perusahaan agar membantu permasalahan ini segera," tegas Feradian Abraham.
"Alih-alih menunggu perusahaan yang muncul, yang
mengontak saya hanya Pengemudi Bus TMB Nana, dan dia dengan alasan dan
kondisinya, dia mengaku tidak bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik,"
ungkap Feradian Abraham.
Sosok kendaraan milik Angga Nugraha ....
"Lalu saya sampaikan ke Pengemudi Bus TMB Nana agar
pihak Perusahaan Bus TMB segera turun tangan untuk membantu membereskan masalah
ini, saya juga menyampaikan kepada Pengelola Pool Bus TMB Ajat agar Perusahaan
Bus TMB bisa bertemu dengan pengemudi mobil HRV Angga Nugraha dengan harapan pihak
perusahaan Bus TMB yang dapat mengambil keputusan, bukan Pengelola Pool Bus TMB
Ajat atau Pengemudi Bus TMB Nana," kata Feradian Abraham.
Misteri alamat Perusahaan TMB ?
Lebih lanjut Feradian Abraham mengungkapkan, pada Jumat,
(18/12/2020), pihaknya mencoba mengontak Humas Dishub Kota Bandung Sudrajat.
"Humas Dishub Kota Bandung Sudrajat menyampaikan bahwa,
pihaknya berjanji akan menghubungkan saya dengan Sekdis Dishub Kota
Bandung," ungkap Feradian Abraham, "Namun ketika saya tanyakan di
mana Perusahaan Bus TMB, Humas Dishub Kota Bandung Sudrajat tidak mengetahui di
mana Perusahaan Bus TMB," ujarnya sambil menambahkan – “Penuh misteri …soal
alamat perusahaan ini?!”
"Kemudian pada Senin, (21/12/2020), saya kembali
menghubungi dan bertanya perkembangan kasus ini, dan Humas Dishub Kota Bandung
Sudrajat mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kembali kepada pihak Dishub
yang diwakili Ade Surya," ungkap Feradian Abraham.
"Kemudian saya mendapat kontak dari Pihak Dishub yang
diwakili Ade Surya yang mengatakan akan mencoba dibicarakan kembali kepada
perusahaan Bus TMB, dan akan kembali mengontak saya," ungkap Feradian
Abraham.
"Namun ternyata yang mengontak saya adalah Pengelola
Pool Bus TMB Ajat, dan ada pihak yang mengaku keluarga Pengemudi Bus TMB Nana
yang bernama Bamz yang akan membantu menyelesaikan, namun saya sampaikan agar
Perusahaan Bus TMB turun tangan, tetapi dari Perusahaan Bus TMB hingga saat ini
belum turun tangan," ungkap Feradian Abraham.
"Terakhir saya kontak Pengelola Pool Bus TMB Ajat, dan
pihaknya hanya ingin tahu nominal penyelesaiaan, kemudian saya sampaikan kalau
dari estimasi bengkel sebesar Rp.10.000.000, kemudian Pengelola Pool Bus TMB
Ajat mengatakan akan dibicarakan, tetapi sampai detik ini dan saya WhatsApp
Pengelola Pool Bus TMB Ajat belum menjawab," ungkap Feradian Abraham.
"Yang membuat saya bingung adalah di manakah alamat
Perusahaan Bus TMB, dan Siapa Pimpinan Perusahaannya, karena hingga hari ini
Pengelola Pool Bus TMB Ajat dan Pengemudi Bus TMB Nana tidak bisa menyampaikan
informasi tersebut kepada kami," pungkas Kuasa Hukum Pengemudi HRV
Feradian Abraham.
Atas permasalahan ini, Pengemudi HRV Angga Nugraha yang
mobilnya diserempet Bus TMB ketika dirinya tengah membawa Isterinya yang hamil
7 bulan mengungkapkan kekecewaannya.
"Saya merasa kecewa sekali sampai saat ini tidak ada
Perwakilan Perusahaan Bus TMB yang bertanggung jawab secara resmi, menghubungi
saya, dan melakukan permintaan maaf," ungkap Pengemudi HRV Angga Nugraha.
"Padahal kejadian ini menurut saya bukan hal sederhana,
di mana saya sebagai pengemudi, dan istri saya yang sedang hamil besar 7 bulan
saat kejadian hingga hari ini masih shock, dan jadi sering ketakutan di jalan
raya jika naik mobil," ungkap Pengemudi HRV Angga Nugraha.
"Sampai detik ini saya tidak mengetahui status, alamat
dan keterangan mengenai perusahaan Bus TMB yang seharusnya bertanggung jawab
atas kejadian ini, bahkan terkesan alamat Perusahaan Bus TMB
ditutup-tutupi," kata Pengemudi HRV Angga Nugraha.
"Harapan saya setelah kejadian yang menimpa saya dan
keluarga, untuk masyarakat diharapkan berhati-hati di jalan, dan pihak yang
berkaitan dengan kasus ini segera menghubungi saya dan Isteri saya untuk
meminta maaf dan menyelesaikan masalah ini sampai tuntas," pungkas
Pengemudi HRV Angga Nugraha.
Kronologis serempetan Bus TMB
Kecelakaan terjadi di jalan Lemah Nendeut Sarijadi, Mobil
HRV berada di jalur kanan, dalam kondisi padat merayap (maju sedikit-sedikit)
dikarenakan kemacetan.
Posisi Bus TMB di lajur kiri hendak pindah jalur ke lajur
kanan, di mana lajur kanan sedang posisi padat merayap.
Pada saat Bus TMB mencoba berpindah jalur (agak sedikit
memaksa), bagian depan (lampu kanan bagian depan Bus TMB) menyerempet sisi kiri
mobil HRV di bagian pintu belakang sampai spion depan, di mana bagian mobil
yang ditabrak oleh Bus TMB sedang diduduki oleh Isteri pengemudi mobil HRV yang
saat itu tengah hamil besar, 7 bulan.
Setelah kejadian sopir mobil HRV meminggirkan mobilnya,
tetapi bus TMB berhenti di tengah jalan.
Terjadi sedikit debat argumentasi sampai akhirnya supir
mobil HRV mengambil inisiatif untuk menyelesaikan permasalahan di kantor
polisi.
Tetapi karena terlihat sopir Bus TMB tidak ada keinginan ke
arah sana, sopir mobil HRV memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan di
kantor TMB, dari pada berdebat dan dikhawatirkan berujung kejadian yang tidak
diinginkan.
Saat berita ini diturunkan, awak Media mencoba
mengkonfirmasi hal ini kepada Walikota Bandung Oded M. Danial, dan Kepala
Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi, namun jawabannya belum diperoleh. (Harri Safiari/BRH)
Tidak ada komentar