Kisruh Penyaluran Bansos Covid-19 di Desa Cijambu, Cipongkor KBB, Sekdes: Ada yang Bawa Golok, Segala
Algivon – Entah kebetulan atau tidak, seturut maraknya pemberitaan lembaga anti rasuah KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) menyatroni
kantor dan rumah keluarga Aa Umbara
Sutisna, Bupati Bandung Barat (KBB) pada
pertengahan Maret 2021, dugaannya salah satu di antaranya karena keterlibatannya dalam pengadaan barang
tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 bersama Dinsos KBB tahun 2020. Tepatnya
pada 18 Maret 2021, redaksi atas laporan warga Desa Cijambu Kecamatan Cipongkor KBB, kembali
menyerap laporan beberapa warganya tentang kirsuh pemotongan bantuan Covid-19 –
yang seharusnya diterima warga per KK pada buan Juni 2020 untuk 3 bulan @ Rp. 600
ribu total senilai Rp. 1.8 juta:
“Rata-rata kami hanya dapat Rp. 300 ribu per KK, dana yang
Rp. 1.8 juta itu langsung dipotong sama Ibu RT. Jadinya yang Rp. 1,5 juta itu
katanya dibawa kembali sama RT ke Dusun
lalu katanya disetor ke Desa buat
nambal-nambal yang tak kebagian dus (paket bantuan non tunai)”, papar Baekah
warga yang diamini korban lainnya seperti Nursipa, dan Saadah warga Nangewer Dusun
II Desa Cijambu sambil menambahkan – “Ini semua dimulai dari kata Ibu RT
bersediakah hitung-hitung kerja harian dapat Rp. 50 ribu, kali ini mengambilkan
uang Rp. 1,8 juta, nanti dikasih Rp. 300 ribu …”
Telusur lebih lanjut penyebab tiga orang di atas
masing-masing dipoting dana Bansos @Rp. 300 ribu dari total Rp. 1.8 juta :”Pemotongan
ini katanya karena kami sudah dapat PKH. Tapi, kan hanya Baekah yang tak dapat
PKH?.”
Tatkala ditanya, merasa ridho-kah dengan pemotongan ini:”Ya,
bagaimana lagi katanya biar semua suhunan (KK) di Dusun II dapat kebagian
Bansos ini,” kata Nursipah dan Saadah dengan roman tampak bingung tak berdaya.
Sekira Rp. 48 juta …
Telusur redaksi berlanjut ke warga lainnya di Dusun IV Desa
Cijambu. Di sini, berhasil menemui
mantan Kadus periode 2016 – 2021, Arman Sapta Permana. Menurutnya, saat
pencairan bantuan dari Kemensos pada Juli 2020, saat itu ada turun tambahan pencaian lain dari Banprov,
PKH,dan sebagainya, dengan ketentuan
tidak boleh ada penerimaan bantuan
dobel. “Namun Kepala Desa bersikeras mencairakn melalui Kepala Dusun,
RW, dan RT agar dana ini, tidak mubazir,”
kata Arman yang tak lagi secara tiba-tiba jadi Kadus.
“Potongannya (per orang seharusnya Rp. 1,8 juta)
bervariasi ada yang Rp. 1,5 juta, Rp.
800 ribu, juga Rp. 500 ribu per orang. Di Desa Cijambu ada 47 orang, dengan
total jumah potongan sekitar Rp. 48 juta,” tambah Arman sambil menjelaskan –“Seharusnya, berikan
saja sesuai dengan haknya kepada penerimanya.”
Masih di hari yang sama, redaksi diterima baik oleh Sekertaris
Desa Cijambu, Yusup Supriatna di Kantornya yang beraamat di Jl. Cikaracak No. 88 Desa Cijambu, Cipongkor KBB secara gamblang
dirinya bahwa ide awal pencairan dana Bansos Covid-19 dari Kemensos ini,”Justru
datangnya dari para Kadus dan unsur tokoh masyarakat, RW serta RT setempat, namun dalam
pelaksanaannya terjadi mis komunikasi. Tetapi intinya, ya untuk pemerataan bagi
yang tidak menerima PKH, BPNT, atau bantuan lainnya,”kata Yusup.
Lebih lanjut menurut Yusuf, hal ini terjadi disebutnya
sebagai kearifan lokal. Bila tidak dilakukan kebijakan ini, maka akan terjadi
banyak ekses di lapangan:”Ya, ada yang sempat bawa golok segala. Kami kerepotan
mengatur yang selama ini dapat bantuan, namun tetangganya tidak.”
Bila pun warganya masih ada yang merasa keberatan:”Silahkan
melapor ke BPD (Badan Permusyawaratan Desa), atau ke piket di Kantor Desa yang
piketnya 24 jam. Semua permasalahan akan ditampung dengan baik,”papar Yusup
dengan menambahkan – “Kami nantikan agar kita semua akur dan guyub.”
Oyon Angkat Bicara
Selesai mengkonfirmasi dengan Sekdes Cijambu, Yusup, redaksi
bertemu kembali dengan salah satu warga Nangewer Dusun II suami dari Saada,
Oyon (46) namanya. Oyon yang ditemui sedang memberi pkan ke beberapa ekor
kambing kecilnya, mepaparkan apa yang dialami Saada istrinya ketika menerika
Bantuan Sosial di Kantor Desa Cijambu.
Secara umum kata Oyon yang menirukan suara istrinya:”Ini mah
bukan pembagian, namun itung-itung kuli. Jadi ini hitunglah sebagai kuli
‘nyandak’ (mengambilkan). Yaitu, mengambilkan uang Rp. 1.8 juta dari petugas
Pos.”
Lanjut Oyon masih menirukan penjelasan istrinya Saada:”Sebelum
ambil uang itu seluruh warga diarahkan kepala desa. Nanti itu bakal ada petugas
yang mengambil lagi uang itu dari Anda. Dari warga Nangewer ada 7 orang yang
dipotong bansosnya, semuanya hanya dapat masing-masing Rp. 300 ribu, dari yang
seharusnya masing-masing Rp. 1,8 juta.”
Usai Oyon menjelaskan versi pemotongan bansos itu, redaksi
memberitahu bahwa beberapa saat lalu telah bertemu Sekdes Cijambu, Yusuf yang
mengatakan bila masih ada keberatan:”Silahkan hadir ke kantor Desa yang piet
selama 24 jam.”
Seketika Oyon meengomentari:”Masyarakat kecil memang hanya
bisa mencurahkan hati secara terbatas. Menyesalkan saja, sumbangan untuk warga
yang berhak, koq diambil lagi?! Memang demikianlah kami, beda di depan beda di
belakang, karena takutlah.”
Harapan Mang Oyon, semoga melalui kasus ini ada tindakan yag
adil, janganlah seperti selama ini serba tertekan:”Kami ini masyarakat kecil
butuh perhatian dan bantuan, bukan menebar ketakutan atau sebagainya.”
Kata Kepala Desa
Catatan redaksi ketika berkeliling di Desa Cijambu yang luas
wilayahnya mencapai 527.450 km², serta memiliki penduduk sekitar 7 ribu lebih pada tahun
2020, yang terangkum dalam 1.800-an K ,kewilayahannya
terdiri dari dari 28 RT dan 7 RW, serta terdiri atas 4 Dusun, kini bepredikat sebagai desa maju dibawah kepemimpinan Kepala Desa Ayi Muhidin.
Sayangnya, disela-sela redaksi menemui Oyon atau setelah
bertemu dengsn Sekdes Cijambu, Yusup, redaksi tatkala ingin mengkonfirmasi
perihal dugaan pemotongan bansos ini ke salah satu RT, rupanya yang
bersangkutan merasa keberatan untuk membincangkan masalah ini.
“Bagi kami hal yang sudah-sudah ini, ya sudahlah. Marilah
kita secara bersama-sama melihat ke depa,.” Ujarnya.
Menariknya, pada Jumat, 19 Maret 2021 redaksi sempat
melakukan video call dengan Kepada Desa Cijambu Ayi Muhidin. Secara umum
dirinya mengakui adanya hal yang disebutnya sebagai upaya untuk pemerataan bagi
warga yang tidak kebagian bantuan seperti PKH, BPNT, TKS, DTKS dan Non DTKS:
“Makanya saat itu ada usulan dari tokoh masyaraat dan warga
lainnya, agar dilakukan kebijakan seperti ini. Tujuannya, ada pemerataan.Bila
tidak dilakukan kebijakan ini, akan timbul ekses yang tidak dapat kita
perkirakan,” tuturnya sambil menambahkan – Bila masih ada hal yang mengganjal silahkan hadir di kantor desa,
semua sumbangan itu sukarela sifatnya, dan semua itu ada dalam berita acara.”
Secara terpisah pengamat sosial dan hukum Hadi Lesmana di
Kota Bandung, ketika dikontak, mengetahui terjadinya kekisruhan penyaluran dana
Bansos di Desa Cijambu, Cipongkor KBB Jawa Barat, dirinya sangat menyesalkan.
Menurutnya, kesalah utama secara administratif berasal dari atas,”Mulai dari
Kementerian, data keluarga yang layak dibantu di tingkat Provinsi, Kabupaten,
hingga Kecamatan, setahu kita masih amburadul. Beginilah jadinya, pembuatan
keputusan untuk hal yang mendasar di perdesaan bisa menimbulkan efek yang
macam-macam.”
Harapannya, Hadi Lesmana atas kekacauan penyauran dana
Bansos yang telah memakan korban mulai dari tingkat Menteri hingga ke beberapa
level di bawahnya segera dibenahi,”untuk apa ada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan segala kewenangannya. Yang mereka
kerjakan dan awasi selama ini, kosong belaka,” pungkasnya dengan menambahkan –“Lihat
saja Pak Bupati KBB saat ini dan putranya sedang berurusan dengan KPK, salh
satunya karena kekisruhan penanganan pandemic Covid-19. Semoga saja segera
tertangani dan selesai dengan baik.” (Harri Safiari)
Tidak ada komentar