KLB Demokrat Deli Serdang, Yan Rizal Usman: Sah, Aspiratif & Inisiatif Kader
Algivon – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat
di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 di The Hill Hotel and
Resort, Sibolangit yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi
Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 -2025, rupanya masih memunculkan pro
kontra.
Dari kubu yang pro KLB Deli Serdang, Yan Rizal Usman, senior sekaligus pendiri Partai Demokrat Jabar menegaskan langsung per telepon (6/3/2021) dari Deli Serdang, Sibolangit: “Apa yang terjadi saat ini yaitu, KLB di Deli Serdang menurut saya itu sah! Karena aspiratif dan inisiatif kader,” ujarnya sambil menambahkan – “Terkait klaim dari kubu AHY bahwa KLB tersebut Ilegal, serta melanggar AD/ART, justru AD/ ART yang d buat di luar Konggres itu yang melanggar, dan itu yang telah dilakukan SBY menjelang terpilihnya AHY menjadi Ketua Umum.”
Lebih lanjut menurt Yan Rizal Usman, dirinya mempersilahkan kubu AHY untuk menggugat jika memang KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara dianggap tidak sah:”Silahkan saja gugat dong ke pengadilan kalau memang ilegal, kini AHY pun sudah demisioner,"jelasnya memungkas n – “Sekedar info, SBY itu bukan pendiri Partai Demokrat. Namanya tidak ada di akta pendirian. Partai Demokrat berdiri tahun 2001 sedangkan SBY masuk ke Partai Demokrat tahun 2003.”
Sementara itu jagat media Indonesia sejak Jumat, 5 Maret 2021 banyak memuat suara dari kubu Partai Demokrat 'Cikeas' yang digawangi SBY dan Ketum Partai Demokrat AHY. Di antaranya menurut SBY perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji tersebut jauh dari sikap kesatria dan nilai moral, serta mendatangkan rasa malu bagi seseorang yang pernah aktif sebagai prajurit TNI. (Harri Safiari/Edi jurnal1.id)
Tidak ada komentar