Buntut Perebutan Lahan Parkir di Pasar Kosambi Bandung, Basemen Tergenang Jadi Danau Buatan !
Algivon -- Jurnalis senior di Kota Bandung Isur
Suryana atau akrab dipanggil Kang Isur pada Senin (26/4/2021) sekeluar dari
basemen Pasar Kosambi Bandung yang tergenang air kotor setinggi 10 hingga 50 Cm
sejak dua minggu lalu. Padahal area strategis ini berfungsi
sebagai lahan parkir untuk sekitar 100 lebih kendaraan R4. Hari itu Kang Isur
setengah berbisik kepada penulis:
”Kalau tak malu tadi, saya mau muntah saat berkeliling di
basemen bersama Teh Riri (Sri Royani). Ini bom waktu, sumber penyakit setelah
Covid-19 di Bandung. Sumpah, saya mah yakin. Kalau tak segera dicari solusinya,
bakal heboh nih Kota Bandung dari Pasar Kosambi diam-diam ada danau limbah. Bisa
muncrat loh?!,” ujar Kang Isur dengan nafas setengah tersengal sambil menambahkan
–“Duh baunya, nempel terus di hidung, batal nggak ya puasa hari ini, belum lagi
kumannya ?”
Prelude di atas, sejatinya merupakan penutup dari safari
kuasa hukum keluarga Sri Royani dan Chevy Epi Sutisna yang membawa rombongan CV. Mandiri Pratama, Pengelola lahan parkir
lama Pasar Kosambi Bandung sejak 2009. Seharian duet ini membawa sekitar 9 orang
pegawai CV. Mandiri Pratama yang mendadak menjadi penganggur sejak April 2021.
Padahal setidaknya kata duet ini yang tampak kompak:”CV
Mandiri Pratama dengan PD Pasar Bermartabat Kota Bandung masih ada surat
PKS No. 511.2/307A PD,PB/2009.
Statusnya, kini tersingkir secara fisik, karena intimidasi.”
“Pagi tadi kami mengantar surat ke Walikota Bandung ke Mang Oded
M Danial di Balaikota, untuk jadwal audiensi. Masih di Balaikota, kami dimintai
keterangan oleh pihak Kesbangpol Kota Bandung. Mujur mereka paham maksud kami.
Kami diterima baik pihak Kesbangpol,” kata Sri Royani disela-sela melihat dan
merasakan bau menyengat selama di basemen Pasar Kosambi Bandung yang tampak hari
itu seperti tiba-tiba muncul secara ajaib – danau berair hitam pekat menyergap
warga Kota Bandung !
“Bau menyengat air hitam ini dari bekas cucian segala barang,
bangkai ayam, bangkai tikus, sampah dan WC dari lantai satu dan seterusnya.
Waktu masih ditangani CV. Mandiri Pratama hal ini tak terjadi. Langsung kami
tangani pakai mesin penyedot,” jelas Sutarman suami dari Mimin Mintarsih selaku
pimpinan CV Mandiri Pratama yang secara tiba-tiba sejak 30 Maret 2021 harus
hengkang secara paksa sebagai pengelola lahan parkir di Pasar Kosambi sejak
2009 malah jauh sebelumnya.
“Bukan tak tahu bakal seperti apa ledakan air yang tergenang
ini, apa jadinya kalau terus begini? Namun, kan sekarang kami harus hengkang
tiba-tiba tanpa ada kejelasan hukum selaku pengelola Pasar Kosambi Bandung.
Padahal kewajiban pembayaran ke Manajemen Pasar Kosambi Bandung, selalu dibayar
dan bukti-buktinya ada hingga bulan ini. Mereka minta kami bayar kontrak
bulanan Rp. 30 juta kami sanggupi. Nyatanya, pengelola yang baru hanya Rp. 20
juta justru yang merebut kami,” jelas Sutarman yang diiyakan Mimin Mintarsih
sambil menunjukkan surat PKS (Perjanjian Kerjasama) antara Perumda Pasar Juara Kota Bandung
dengan PT. Atmosfir Kreasi Mandiri
Nomor. 027/PKS 06a – PERUMDA. PJ/2021.
Sri Royani (kiri) mendampingi Sutarman dkk selaku korban tersingkirnya pengelola parkir lama di pasar Kosambi Bandung yang kontroversial - di Kesbangpol Kota Bandung, mencari keadilan ....
“Kami terusir dan diintimidasi oleh puluhan preman secara
bergelombang sejak 30 Maret 2021. Kehadiran PT. Atmosfir Kreasi Mandiri, bikin
kami schock tak berdaya, anehnya manajemen Pasar Bermartabat seperti lepas
tangan. Makanya kami mohon perlindungan Pak Walikota dan anggota DPRD Kota
Bandung,” keluh Sutarman.
DPRD & PD Pasar Bermartabat
Kota Bandung
Kembai ke duet Sri Royani dan Chevy Epi Sutisna, jadwal
safari hari itu setelah dari Balaikota Bandung, lalu ke Setwan DPRD Jabar
mengantarkan surat resmi permohonan perlindungan hukum, berlanjut mengantarkan tembusan
surat ke PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung di Jl. Jurang No. 1 Bandung,
masing-masing ke Pengawas Perumda Pasar Juara Kota Bandung, dan Direksi Pasar
Juara.
Cukup menarik ketika Sri Royani hanya sekedar bertanya ke
satpam:”Bisakah bertemu dengan Dirut Pasar Juara Kota Bandung dalam kaitan
penyerahan surat tembusan?” Seketika dijawab siapa pun tidak diperbolehkan bertemu
atasannya - ”Perlu satu atau dua hari sebelumnya, dan itu pun untuk apa dulu?!”
Relatif dalam nada penolakan yang sama, masih Sri Royani
ketika berniat melakukan temu muka dengan Pengawas Perumda Pasar Juara Kota
Bandung, yang kantornya hanya beberapa meter masih di Jl. Jurang no 1 Bandung.
Namun akhirnya dengan sedikit desakan tertentu, Sri Royani diterima oleh staf
yang menyatakan 3 Pengawas di kantornya masing-masing Drs. R Budhi Rukman,
M.AP; Ir. Asep Wahyu; dan Yayan Sutarna, SH, M.H –“Maaf, ketiganya sedang tidak
ada di tempat. Dan surat tembusan ini akan saya sampaikan,” kata seorang staf
yang ada di kantor ini.
Secara terpisah redaksi menginformasikan progres safari dari
duet Sri Royani dan Chevy Epi Sutisna menyerahkan surat perlindungan hukum dan
sosial ke ke pihak terkait, begini kata Eka Santosa salah satu tokoh di Kota
Bandung dan Jabar:
”Harapan saya, permasalahan warga Kota Bandung ini dapat
ditangani secara baik mulai oleh Walikota Bandung, hingga pihak terkait lainnya.
Upaya hari ini, secara normatif telah ditempuh oleh Sri Royani dkk. Kita
tunggulah apa dan bagaimana solusinya, saya dan rekan-rekan secara aktif turut
memperhatikannya.”
Bubarkan ?
Last but not least, galibnya
dari sebuah upaya perbaikan tentu memerlukan enerji dan upaya khusus termasuk
dalam hal peningkatan kinerja seputar pasar ‘ Bermartabat’ maupun pasar ‘Juara’
yang gaungnya ditangkap warga Bandung dengan reaksi beragam, salah satunya:
“Ah, cenderung stagnan dan penuh tanda tanya dari waktu ke
waktu, kinerjanya banyak dipertanyakan. Sedikitnya, ada 30 pasar di Kota Bandung, tak satu
pun bisa diandalkan. Perlu lompatan besar, dan drastis. Bila hanya
gembar-gembor seperti sekarang ini, perbaikannya hanya di atas kertas dan
seminar. Tak pernah membumi, padahal asetnya triliunan bukan kaleng-kaleng,”
papar Hadi Lesmana yang sehari-hari mengamati kinerja BUMD di Kota Bandung.
Lainnya, penulis mengutip seperti reportase pada 7 April
2021 seperti dimuat oleh media online Kasasinews.com dengan judul FGD,”Bubarkan
Perumda Pasar Juara”. Tak mengejutkan ternyata, dalam reportase ini yang
merekam kegiatan FGD di Komisi B DPRD Kota Bandung, kesimpulannya – serba buram
upaya ke arah perbaikan itu, malah di Bandung di pusat kotanya, bakal muncul
danau baru, berisi limbah pasar! (Harri Safiari)

https://sinarpaginews.com/polkum/38475/pengelolaan-lahan-parkir-pasar-kosambi-bandung-masing-dipertanyakan.html
BalasHapusKami selaku tim kuasa hukum PT.AKM akan menghadiri sidang gugatan yang diajukan oleh sdri MM selaku Dirut CV.Mandiri Pratama. Jika diperlukan selesai sidang juga kmi akan berikan Klarifikasi.