Pengacara Roedy Wiranatakusumah Dipolisikan MM Divisi Hukum Bank Bjb Gegara Surat Kaleng ‘Kasus Lancingan’


 Pengacara Roedy Wiranatakusumah S.H., M.H., MBA.


 

 

Algivon --  “Hari ini Senin, 24 Mei 2021 saya dipanggil oleh Polda Jabar untuk memberikan keterangan tentang adanya dugaan fitnah atau pencemaran nama baik dengan pelapor MM (inisial) yang merupakan salah seorang pejabat eksekutif di bank bjb,” ini cuplikan awal kala konperensi pers (24/5/2021) dari salah seorang pengacara kondang di Jawa Barat Roedy Wiranatakusumah S.H., M.H., MBA., di Jl, Kalimantan No. 5 Kota Bandung.

 

“Sebagaimana disampaikan Polda Jabar dugaan fitnah tersebut tekait adanya surat kaleng yang tersebar di kalangan internal bjb yang menuduh adanya perselingkuhan pelapor dengan salah seorang staff di divisi nya,” ujar Roedy Wiranatakusumah yang biasa disapa Aom Roedy dengan menambahkan –“Ya, sangatlah menyayangkan, tidak ada kasus pribadi dengan saya, padahal.”  

 

“Menyayangkan dengan adanya pelaporan ini, justru akan membuat nama bank bjb menjadi pembicaraan negatif di Jawa Barat terkait adanya isu perselingkuhan dari MM,” kata Roedy Wiranatakusumah dengan menambahkan sambil sedikit menahan tawa cekikikannya  –“Duh, ini mah kasus ‘lancingan’ deuih, seumur-umur baru dibeginikan, hiks hiks ...”

  

“Seyogyanya manajemen bank bjb saya harapkan dapat menegur MM yang membawa kasus perselingkuhan ke arah pelaporan pidana bukannya diselesaikan di internal bank bjb sehingga berita tentang isu perselingkuhan ini menjadi konsumsi publik dan dibicarakan dimana mana di luar internal bank bjb,” terang Roedy Wiranatakusumah.

 

“Saya yakin manajemen bank bjb sebagai salah satu bank terbaik di indonesia paham betul apa yang dinamakan risiko reputasi, kiranya harus dipertanyakan pula oleh manajemen bank bjb tujuan dari MM melaporkan indikasi kasus fitnah perselingkuhan ini sehingga publik Jawa Barat jadi mengetahui adanya oknum pejabat eksekutif bank bjb yang di gosipkan berselingkuh, karena sebagaimana pepatah urang Sunda, moal aya haseup mun eweuh seuneu”, kata Roedy Wiranatakusumah.

 

“Terakhir para teman – teman pers juga dapat menelusuri siapa ini MM, apakah benar orang ini adalah orang yang sayang dan mau membesarkan bank bjb bank kebanggaan masyarakat Jawa Barat?,” kata Roedy Wiranatakusumah yang hari itu telah meluangkan waktu sela 4 jam dipanggil oleh Polda Jabar berkenaan dengan UU ITE atau dokumen elektronik yang memiliki mutan tentang Penghinaan dan atau Pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 3 UURI No 19 Tahun 2016  tentang perubahan atas UURI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.  

 

“Karena yang saya dengar orang ini adalah orang baru di bank bjb yang merupakan titipan Direksi lama bjb dimana di bank sebelumnya pun terdapat isu yang bersangkutan bermasalah, dan di bank bjb ini di bawah nahkoda MM di divisi hukum terdapat beberapa permasalahan yang tak kunjung beres,” kata Roedy Wiranatakusumah.

 

Sebagaimana diketahui, Aom Roedy Wiranatakusumah merupakan keturunan dari Dalem Bandung, perintis berdirinya pemerintahan di Bandung Raya, dalam ingatan warga dikenal sebagai cicit dari RAA Wiranatakusumah V.

 

“Seumur-umur saya berkarir sebagai pengacara, barulah kai ini saya menghadapi persoalan seperti ini, tentu akan saya hadapi semuanya,” tutup Roedy Wiranatakusumah yang hari itu didampingi kuasa hukumnya bernama Intan, serta tercatat sebagai salah satu kuasa hukum Bank bjb sejak 2019. (Harri Safiari)


Pengacara Roedy Wiranatakusumah Dipolisikan MM Divisi Hukum Bank Bjb Gegara Surat Kaleng ‘Kasus Lancingan’ Pengacara Roedy Wiranatakusumah Dipolisikan MM Divisi Hukum Bank Bjb Gegara Surat Kaleng ‘Kasus Lancingan’   Reviewed by Harri Safiari on 04.39 Rating: 5

Tidak ada komentar