Marak Pencatutan Nama Wiranatakusumah, Aom Roedy Minta APH: Berantas Mafia Tanah Proyek Tol Cisumdawu
Algivon -- Galibnya Yayasan R.A.A.H Muharam
Wiranatakusumah sejak awal lahirnya Proyek Strategis Nasional (PSN), berupa percepatan pembangunan jalan Tol
Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat, sangatlah mendukung.
Diketahui, jalan tol sepanjang 61 KM ini harapannya dapat memangkas jarak tempuh
Cileunyi ke Bandara Internasional Kertajati menjadi 1 jam. Tuntasnya pembangun
an Tol Cisumdawu ini pun, akan berdampak memperlancar roda perekonomian di Jawa
Barat khususnya.
Sekaitan pembangunan Tol Cisumdawu yang amat dinantikan penyelesaiannya,
pengacara Roedy Wiranatakusumah SH, MH, MBA yang kerap disapa Aom Roedy, pada
Selasa 8 Juni 2021 di Jl. Kalimantan No. 5 Kota Bandung, dalam hal ini selaku
juru bicara dan kuasa hukum Yayasan R.A.A.H.Muharam Wiranatakusumah, kembali
menegaskan mengapresiasi langkah
pemerintah dalam memberantas praktik mafia tanah khususnya oleh segenap Aparat
Penegak Hukum (APH).
"Kami mengapresiasi pemerintahan Joko Widodo yang telah
mengeluarkan Kepres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satgas Percepatan Investasi.
Keputusan Presiden ini salah satunya berisi pemberantasan semua praktik-praktik
yang menghambat investasi seperti mafia tanah. Kami berharap kehadiran Satgas ini
bisa memberantas praktik-praktik yang tidak benar. Apalagi Kejaksaan, dan
Kepolisian masuk dalam anggota Satgas tersebut" jelas Aom Roedy.
Masih kata Aom Roedy yang pada Selasa siang itu didampingi
kerabatnya antara lain Aom Rd. Toyibin Wiranatakusumah selaku Pembina Yayasan,
Aom Rd. Martoyo Wiranatakusumah selaku Ketua Yayasan, Ahmad Kusumahyuda
selaku pelapor ke pihak berwajib atas dugaan kasus mafia tanah ini, dan Robby Maulana Zulkarnaen bersepakat dalam
pantauannya, sejauh ini pembangunan Tol Cisumdawu tahapan
konstruksi atau fisiknya cukup berjalan lancar. Namun, ada kenyataan lain di
lapangan. Dalam proses percepatan tersebut malah dihadapkan pada sejumlah hambatan,
kendala, maraknya praktik mafia tanah.
"Kendala itu mangkraknya Proyek Strategis Nasional
(PSN) Tol Cisumdawu mengalami hambatan dalam proses pembebasan lahan. Ini
terjadi pada pembebasan lahan di Seksi I Fase III Cileunyi - Rancakalong
sepanjang 10,57 Km. Pada Fase III itu
melintasi tiga Desa yaitu Cibeusi, Desa Cilayung dan Desa Cileles Kecamatan
Jatinangor. Di sepanjang jalur yang terkena proyek tersebut diantaranya
terdapat tanah seluas 64 Hektare (Ha) yang merupakan tanah milik akhli waris
keluarga R.A.A.H. Muharam Wiranatakusumah. Namun ada pihak yang memalsukan nama
Wiranatakusumah,“ terang Roedy dengan menambahkan – “Harapannya, pemerintah
tidak salah bayar untuk harga senilai kira-kira Rp. 300 Milyar.”
Pemalsuan &Pencatutan Nama
Menyikapi maraknya dugaan praktik mafia tanah di PSN Jalan
Tol Cisumdawu, Aom Roedy dan kerabatnya yang tergabung di Yayasan R.A.A.H
Muharam Wiranatakusumah, menganggap perlu mengambil sikap terkait pencatutan nama
Wiranatakusumah.
"Adanya pemalsuan nama Wiranatakusumah, dalam
pembebasan tanah di lahan milik kami
Yayasan R.A.A.H. Muharam Wiranatakusumah. Pada 18 Februari 2021 kami telah
mengadukan ke Polda Jawa Barat, Tanda Bukti Lapor Nomor LP B/198/II/2021/JABAR.
Melalui pelaporan ini kami mohon kepada Bapak Kapolda Jawa Barat, Kepala Badan
Pertanahan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan aparat terkait lainnya untuk
segera menuntaskan kasus pemalsuan nama Wiranatakusumah yang di gunakan oleh mafia
tanah di proyek Tol Cisumdawu,” tegas Roedy.
Pada akhir konperensi yang cukup menyedot perhatian dari para pegiat pers, Aom Roedy mengungkapkan harapan secara khusus, masih dalam kaitan penuntasan PSN Jalan Tol Cisumdawu:
"Kepada Kapolda Jabar, Badan Pertanahan, Kejati Jabar
dan aparat terkait lainnya untuk segera menuntaskan kasus pemalsuan nama
Wiranatakusumah yang dicatut oleh mafia tanah di proyek tol Cisumdawu, guna meraup keuntungan, sehingga sangat jelas
merugikan nama baik keluarga R.A.A.H. Muharam Wiranatakusumah" tutup Aom Roedy.
(Harri Safiari)
Tidak ada komentar