LBH GAAS Menggelar Diklat Paralegal via Zoom Meeting, Rudy Silfa, SH: Manfaatkanlah Bekal Penting ini …
Algivon -- Ketua Umum Dewan
Pimpinan Pusat Gerakan Advokat &
Aktivis (DPP GAAS), yang juga sebagai Pembina Lembaga Bantuan Hukum Gerakan
Advokat & Aktivis ( LBH GAAS) Rudy Silfa,SH
pada Minggu, 25 Juli 2021 menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
Paralegal LBH GAAS Online lewat Zoom Meeting.
Hadir dalam Diklat Paralegal LBH GAAS itu, diantaranya
Penasehat LBH GAAS Soedarto Rimbun,SH,MH; Suta Widhya SH, Ketua Umum DPP GAAS, juga Pembina
LBH GAAS Rudy Silfa,SH; Agus Syarifudin,
Wakil Ketua Umum DPP GAAS, yang memiliki pengalaman ikut Diklat Paralegal; Direktur
LBH GAAS Pusat R Iwan Gunawan ,SH; dan Sekretaris LBH GAAS, AR MANGI,SH,MH.
Terdaftar pada gelaran Diklat ini ikuti 30 peserta
Webinar dari para Pengurus Jajaran Pusat LBH GAAS baik tingkat DPP, DPD,
DPC maupun PAC diseluruh Indonesia, serta beberapa orang peserta pelatihan yang
hadir secara tatap muka langsung, tentu dengan tetap mematuhi protokol
kesehatan yang ketat.
Diklat Paralegal ini diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan
Hukum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Advokat & Aktivis (LBH DPP GAAS) melalui
aplikasi zoom meeting dari Kantor LBH GAAS Pusat dijalan Meruya Selatan NO 57 A
Meruya Utara Jakarta Barat pada Minggu (25/07/2021) mulai pukul 8.00 sampai
dengan Selesai .
Rudy Silfa,SH dalam kata sambutan pada gelaran Diklat
Paralegal ini, mengapresiasi antusiasme para peserta, dan berencana kegiatan
sejenis akan dilakukan secara rutin di berbagai tingkatan. Usai sambutan Ketum
DPP GAAS, kegiatan hari itu dilanjutkan dengan pemberian materi oleh naras umber
Soedarto Rimbun,SH,MH, Bendahara Umum DPP GAAS dan Dewan Penasehat LBH GAAS, yang
menjelaskan tentang hukum acara perdata, di antaranya melalui pembuatan Surat
Kuasa yang benar dan baik.
Selanjutnya Pemateri kedua adalah Agus Syarifudin yang juga
sebagai Wakil Ketua Umum DPP GAAS, beliau memberikan bekal ilmu pengalaman yang
dia peroleh dari pengalaman mengikuti Diklat Paralegal di LBH lain.
Selanjutnya pemateri ketiga adalah Suta Widhya, SH Advokat
senior dan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di DPP GAAS .
Selanjutnya, pemberi materi keempat atau nara sumber yang
terakhir, yakni Advokat Rudy Silfa, SH, dirinya secara khusus dan intensif memberikan
materi ilmu hukum pidana. Menurutnya, kegiatan ini merupakan hal penting atau
sebagai bekal utama bagi Paralegal beraktivitas sehari-hari. “Manfaatkanlah,
bekal ilmu yang kami sampaikan hari ini sebagai dasar atau landasan berkegiatan
di bidang hukum sehari-hari.”
Usai pemberian materi
pada hari itu, langsung diserahakan KTA dan Sertifikat Paralegal. Sedangkan untuk
pemberian Seragam Paralegal akan diberikan 1 minggu kemudian. (Harri Safiari/ Jurnal1.id)
Tidak ada komentar