Aliansi D’RAGAM Tuntut DPRD Garut Bentuk PANSUS Hak Angket demi Melengserkan Bupati 'TikTok' Garut
Aspirasi jelas dan tegas terhadap pimpinan daerah di Kabupaten Garut - butuh kepastian hkum . (dok.Ist)
Algivon -- Elemen Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Dekrit
Rakyat Garut Menggugat (D’RAGAM) yang terdiri dari 28 LSM, Mahasiswa dan
Perwakilan Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Gedung
DPRD Kabupaten Garut, Kamis (23/12/2021).
Mengusung tema Penggulingan Bupati Garut, ujuk rasa diawali
dengan long march dari sekretariat GMBI Distrik Garut hingga ke Gedung DPRD
Kabupaten Garut.
Hadir pada Kamis itu sekitar 1000-an masa berkumpul di titik
simpang lima Kabupten Garut. Usai melakukan orasi di depan Kantor Bupati, massa
aksi melanjutkan orasi di depan Gedung DPRD Garut.
Berbagai aspirasi, suara, keluhan dan jeritan hati Masyarakat
Garut yang sudah pesimis terhadap aneka penyimpangan yang terjadi di lingkup birokrasi
Kabupaten Garut disampaikan saat aksi unjuk rasa ini.
Desakan itu
Massa aksi menggaungkan desakan kepada H. Rudy Gunawan untuk
mundur dari jabatan Bupati Garut.
Persoalan yang diangkat di antaranya tentang isu pembiaran
kerusakan lingkungan yang sudah dilaporkan ke Kementerian LH dan KPK, ini tampaknya
menjadi menarik untuk disimak oleh masyarakat, karena semuanya terjadi di tengah berlangsungnya bencana banjir
bandang yang menimpa warga dan daeah di Kecamatan Sukawening, serta Karang tengah, Kabupaten Garut.
Lainnya, ada pembahasan isu Penunjukan RS Medina sebagai
Rujukan Rumah Sakit Covid – 19. Ini diduga sarat dengan kepentingan KKN (
Kolusi Korupsi dan Nepotisme), yang oleh publik Garut mengetahui, bahwa RS
Medina tersebut adalah milik Bupati Garut.
“Dugaan korupsi dana Covid - 19 itu bermula dari penunjukan
RS Medina sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid - 19 dengan MoU-nya sangat jelas ada
unsur kolusi serta nepotisme, anak dan bapak menandangani MoU bersama dalam
urusan Covid - 19. File-nya ada di kami dan dokumenya sudah kita laporkan ke
KPK,” ujar Ganda, Ketua GMBI Distrik Garut sekaligus Koordinator Aksi.
Melanggar Etik …
Lainnya dalam aksi ini, disinggung juga tentang sosok Bupati
Garut, yang dinilai abai terhadap akhlak dan budaya luhur masyarakat, dan
adanya pelanggaran kode etik dan sumpah janji.
Contohnya Bupati Garut dinilai tidak memiliki rasa empati dan
sudah buta mata hatinya terhadap warga korban bencana banjir andang dengan
berwisata ke luar daerah dan berjoged TIKTOK disaat warganya sedang dirundung musibah
sehingga perbuatannya, sarat dengan tuduhan menyakiti hati masyarakat.
Menarik sekaligus tampak ngeri, unjuk rasa ini diwarnai aksi
teaterikal berdarah dari Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat Joker.
Lalu Joker menuturkan:“Tinta darah ini merupakan simbol
keseriusan dalam mewakili jeritan hati masyarakat Garut,” ujarnya.
Menurut Korlap Akisi ini, pengucuran darah demonstran
disimbolkan sebagai bentuk protes atas sikap Bupati dan Wakil Bupati Garut yang
dianggap gagal dalam memimpin Garut, serta membiarkan kerusakan lingkungan
terjadi dimana-mana.
Deadlock, Nyaris …
Akhirnya, aksi yang digaungkan cukup keras ini membuahkan
hasil, ditandai diterimanya D’RAGAM dalam Forum Group Discussion (FGD) sesi
kedua di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Garut.
FGD sesi kedua ini nyaris saja terjadi deadlock ketika
anggota DPRD yang hadir hanya Deden Sofyan dari Fraksi Golkar dan Dadang
Sudrajat dari Fraksi Demokrat.
Namun selang beberapa saat kemudian, Dadan Wandiansyah dari
Fraksi PDI Perjuangan akhirnya datang sehingga kemudian FGD untuk mendorong
pembentukan pansus hak angket dan interpelasi bisa dilaksanakan hingga menghasilkan
berita acara yang disepakati.
Pantauan redaksi banyak para peserta aksi ini di akhir sesi,”Pansus
hak angket dan interpelasi ini semoga segera terwujud. Kami sudah Lelah dan
kesal sekesal-kesalnya atas kepemimpinan Bupati Garut selama ini,” pungkas salah
satu peserta aksi yang mengaku bernama Dadang Aja. (HS/JR)
Tidak ada komentar