Bencana Sukawening Garut, Dugaan Joker ‘PMPRI’ Bukan Karena Faktor Alam: Bupati, Mundurlah …
Algivon – Sudah sama-sama
kita ketahui, pada Sabtu, 27 November 2021 di Kecamaan Sukawening Kabupaten Garut Jawa Barat, ada beberapa
kampung yang diluluhlantakkan oleh banjir bandung yang dahsyat. Terkait hal ini,
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda
Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPR-I) Rohimat alias Kang Joker, bersama
Sekretaris Jenderal DPP LSM PMPRI Anggi Dermawan telah meninjau lokasi bencana
ini.
Dalam pantauan Kang Joker
saat peninjauan, secara logika dan akal sehat dirinya melihat posisi sungai berada
di bawah pemukiman,”tidak di atas tapi kenapa air bisa naik ke pemukiman, yang
mana kondisi pemukiman tersebut lebih tinggi, dan sedikit jauh dari sungai. Ini
artinya ada yang tidak beres dengan banjir in?!” ujar Kang Joker dalam rilisnya
yang dikirim ke redaksi (1/12/2021).
Dalam hal ini Kang Anggi Dermawan sempat bertanya kepada
warga di kampung Munjul Desa Sukawening Kec. Sukawening Kab.Garut, apakah
banjir yang meluap dari sungai itu sering terjadi ?
" Selama saya tinggal di kampung ini sudah 58 tahun,
saya pernah merasakan banjir sekali-kalinya itu sudah lama pada 1983. Kalau tidak
salah, selain itu air memang tinggi tapi tidak pernah meluap, baru kemarin
sampai meluluhlantakkan rumah kami," kata salah satu warga yang didampingi
Ketua RT dan RW di Kampung Munjul Desa Sukawening Garut.
Selanjutnya Kang Anggi menyatakan,”bukan soal curah hujan
yang tinggi tapi ada yang bermasalah dalam proses aliran air sungai dari hulu
hingga ke hilir.”
Selanjutnya Kang Joker menambahka,"kemarin saya
melakukan investigasi dan komunikasi dengan beberapa warga Garut mengenai
masalah ini. Saya menemukan fakta di lapangan, ada alih fungsi lahan seluas 20 hektar
yang digunakan oleh Bupati Garut, untuk kepentingan pribadi, yaitu penanaman kentang,
jagung dan lainnya bekerjasama dengan perusahaan Indofood, dan lainnya.”
Sekjen DPP LSM PMPR-I ini akhirnya membenarkan pernyataan
Kang Joker: “Benar adanya, dan ini real di lapangan. Ditinjau dari aspek
kerugian, terbukti masyarakat rugi besar, dengan banjir bandang kemarin yang diakibatkan
oleh hilangnya resapan air di hulu sungai. Ditinjau dari aspek hukum, ini jelas
bertentangan dengan UU No.22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budidaya Pertanian (syarat
alih fungsi yang dilanggar ).”
Kembali dalam rilisnya, Kang Joker menyatakan,”sudah jelas bahwa
Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH.MH telah memanfaatkan jabatannya untuk
kepentingan pribadi, dan kepentingannya itu menimbulkan kerugian lingkungan, sosial
dan hukum,” ujarnya dengan menambahkan – “H. Rudy Gunawan itu tidak jauh
berbeda seperti kompeni Belanda, yang memanfaatkan kekuatan dan kedudukan untuk
kekayaan, serta merugikan masyarakat, juga mencederai lingkungan.” .
Bupati
Garut, Mundurlah …
Terkait bencana banjir bandang di Garut ini, DPP LSM PMPR-I juga
menyoroti keberadaan anggota DPRD Kab. Garut untuk segera mengusung hak angket
terhadap Bupati Garut .
“Dalam Waktu dekat kami juga akan akan beraudiensi dengan
Gubernur Jawa Barat, mengenai situasi yang terjadi di Kecamatan Sukawening, sekaligus akan mempertanyakan
tentang sejumlah fakta yang terjadi di lapangan. Banyak keanehan dari penyebab
banjir bandang ini, kata Kang Joker sambal menambahkan –“Hal ini pun sudah dikomunikasikan
ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dn orang-orang di Gedung
Merah-Putih di KPK di Jakarta.”
Masih terkait banjir bandang di Garut ini, DPP LSM PMPR-I
akan tetap bergerak dan mengawal warga Garut, terutama yang amat dirugikan oleh
peristiwa ini:
“Tuntutannya, sampai Bupati Garut itu mundurlah dari jabatannya,
dan mempertanggujawabkan perbuatannya di depan hukum,”tutup Kang Joker dengan
nada geram. (Harri
Safiari/Rls)
Tidak ada komentar