Diduga Cemari Citarum, PT BAS Malah Somasi JayakartaNews, Warga: Posting ke Pak Ridwan Kamil Tak ada Tanggapan …
Personal Satgas Citarum Harum Sektor 21 Subsektor 01/Rancaekek tatkala memeriksa IPAL PT BAS beberapa waktu lalu. Kenyataan di lapangan usai diperiksa bisa berkata lain. Makanya elemen masyarakat di antaranya PMPRI mengkritisi fenomena ini, termasuk warga setempat pun yang kerap mengamati gejala pencemaran ini sepertinya frustrasi - karena laporannya kerap tak ditanggapi secara proporsional ... (dok foto/ist)
Algivon – Adalah perusahaan produk tekstil PT Budi Agung Sentosa (BAS) seperti
dilansir oleh sorotindonesia.com pada 2 Desember 2021 lalu, dalam
pemberitaannya telah melayangkan surat somasi melalui kuasa hukumnya Herwanto
SH & Partners, ditujukan ke PT Citra Jayakarta Nawa Astha (Jayakarta
News).
Somasi tersebut
adalah buntut dari tayangan konten video yang diunggah ke kanal youtube
Jayakarta News Channel berjudul Inilah Perusahaan yang Berani Menabrak
Peraturan Presiden (Buang Limbah di Citarum), yang berisi aliran air Sungai
Cimande, yang merupakan anak Sungai Citarum menjadi berwarna hitam pekat. Disebutkan
limbah ini, katanya berasal dari limbah
yang dikeluarkan oleh PT BAS.
Merespon somasi
ini, Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab Jayakarta News, Roso Daras,
membenarkannya.
“Somasi
kedua tertanggal 8 November 2021, tetapi baru saya terima hari ini, 30 November
2021. Itu merupakan somasi kedua dan terakhir,” terang Roso Daras, dikutip dari
laman JayakartaNews.
Menurutnya,
PT BAS melalui kuasa hukumnya berkeberatan dengan tayangan di akun YouTube
Jayakarta News Channel yang berdurasi 5 menit 23 detik, yang tayang pada 20
Oktober 2021, dan hingga berita ini dibuat telah ditonton sebanyak 2.456 kali.
Menariknya,
salasatu poin dari surat somasi yang dilayangkan PT BAS melalui Herwanto SH
& Partners, berisi tuntutan penghapusan video tersebut, serta menyampaikan
permintaan maaf di surat kabar Kompas setengah halaman koran, dan membayar
ganti kerugian sebesar Rp 5 miliar.
“Kita negara
hukum, siapa saja yang merasa dirugikan secara hukum bisa melakukan tindakan
hukum, termasuk melayangkan somasi,” ujar Roso menanggapi somasi tersebut.
Akan Gugat Balik …
Dijelaskan
oleh Roso Daras, video yang diunggah ke kanal youtube-nya merupakan laporan
langsung dari warga masyarakat. Video itu juga menunjukkan fakta adanya anak
sungai (Citarum) yang tercemar berat. Air menjadi hitam pekat, serta ada narasi
masyarakat yang menyebut PT BAS sebagai pihak yang membuang limbah.
“Mereka (PT
BAS) bisa klarifikasi jika merasa tidak benar, bukan dengan melayangkan
somasi,” ujarnya dengan menambahkan – “Saya siap menghadapi somasi mereka.
Silakan saja kalau mau mengajukan hak hukum, baik pidana atau perdata.”
“Kami berdiri
di atas kebenaran dan beritikad ikut menegakkan Peraturan Presiden (Perpres No.
15 Tahun 2018), dalam hal ini demi pulihnya Sungai Citarum dari predikat sungai
terkotor di dunia,” jelasnya lagi..
“Saya tidak
akan mundur. Pencemaran Sungai Citarum harus dihentikan. Siapa pun yang
melanggar, harus ditindak. Lha, ini kok malah melayangkan somasi. Apa
jangan-jangan karena ada oknum yang menjadi backing? Ayolah buka-bukaan
di pengadilan kalau itu mau mereka,” katanya.
Roso Daras melanjutkan,
“kalau mereka berani membawa ini ke jalur hukum, saya akan gugat balik dan
tuntut mereka sebesar lima miliar satu rupiah. Janganlah mengintimidasi media
karena mentang-mentang mereka pengusaha kaya dan didukung oknum aparat. Ingat,
di atas langit masih ada langit. Kebenaran tidak akan pernah bisa dikalahkan
oleh kebohongan,” tegasnya.
Terkait
dengan hal tersebut, manajemen PT Agung Budi Sentosa, Hayun Basyar, saat
dikonfirmasi oleh sorotindonesia.com melalui pesan singkat Whatsapp, hingga
berita ini diturunkan belum menanggapi.
PMPRI Angkat Bicara
Merebaknya
pemberitaan berupa Somasi yang dilayangkan oleh PT BAS kepada perusahaan pers, sontak
memantik salah satu elemen masyarakat dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) PMPR(Pemuda
Mandiri Pembela Rakyat Indonesia) yang selama ini getol mendukung program Citarum
Harum melalui berbagai aksinya terutama di lapangan, bergandengan bersama
berbagai elemen pegiat media massa, dan berbagai LSM.
“Saya sudah
lihat link beritanya di grup whatsapp. Begini, kami sendiri dari
LSM PMPR Indonesia dari awal sudah berkomitmen mendukung suksesnya Program
Citarum Harum. Pencemaran terhadap sungai kebanggaan dan terpanjang di Jawa
Barat ini, apapun bentuknya, sudah saatnya dihentikan. Dan untuk tujuan
tersebut, perlu disadari bersama bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendirian,
butuh dukungan seluruh lapisan masyarakat,” kata Ketua Umum DPP LSM PMPRI,
Rohimat Joker, (2/12/2021).
“Nah,
terkait pencemaran limbah industri, kami lihat pelaku usaha juga sampai saat
ini masih ada yang nakal membuang limbah cairnya ke badan air yang kondisinya
tidak diolah secara maksimal. Ini mengerikan. Padahal program Citarum Harum
sudah efektif berjalan dari tahun 2018,” ujarnya.
“Sekali
lagi, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Sehingga membutuhkan partisipasi
dari warga masyarakat untuk melaporkan adanya temuan sampah atau limbah
industri dalam ragam bentuk, harusnya bisa menjadi bahan evaluasi dan
perbaikan,” tambah Joker.
“Sekarang
ada warga masyarakat yang sudah partisipatif, ya jangan coba-coba untuk
dibungkam. Ingat, kami tentunya tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Ridwan Kamil Tak Menanggapi …
Berdasarkan
heboh tayangan di Youtube, uatamnya usai video Sungai Cimande berwarna hitam
pekat saat hujan tanggal 19 Oktober 2021, sorotindonesia.com ikut ke
lapangan untuk menelusurinya. Menurut narasumber yang sempat ditemui, Sungai
Cimande yang menjadi objek dalam video yang menjadi heboh itu merupakan jalur
sungai yang baru. Sungai ini, sudah berjalan sekitar setengah tahun, sedangkan
aliran sungai yang lama kini sebagian menjadi jalan inspeksi. Diceritakannya
bahwa Sungai Cimande ini kerap dialiri limbah industri.
“Dulu-dulu
sungai suka banyak limbah, kadang warna hitam, kadang warna merah, kadang warna
hijau,” kata nara sumber warga Desa Cangkuang RW 02 yang tinggal tidak jauh
dari Sungai Cimande.
“Sekarang
sesekali masih suka ada (limbah), biasanya pas hujan. Ya, kami terganggu.
Apalagi kalau pagi atau malam, baunya minta ampun,” tambahnya, beberapa waktu
lalu dihadapan awak media.
Ia juga
mengetahui saat Sungai Cimande pada tanggal 19 Oktober 2021 alirannya berwarna
hitam pekat.
“Saya juga
ambil foto dan videonya, tanggal 19 Oktober 2021, sore kira-kira jam empat
sehabis hujan. Sungai Cimande hitam, ada bau dan seperti berminyak. Kejadian
ada aliran warna hitam ini, saya lihat kira-kira dari jam satu siang sampai
maghrib, kemudian berangsur normal lagi,” sebutnya.
Menurutnya,
bila melihat perubahan warna di aliran sungai, ia juga kerap mempostingnya di
media sosial.
“Kalau ada
temuan, saya posting ke instagram atau facebook, saya juga pernah posting ke
Pak Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), cuma tidak ada tanggapan,”
keluhnya.
Narasumber
ini juga berharap, jika ditemukan industri yang membuang limbah sembarangan
agar ditindak.
“Kalau ada
pabrik yang buang limbah, harusnya lubang pembuangannya ditutup, seperti di
berita-berita, model di Cimahi, ditutup, dicor,” harapnya.
Uniknya, di
Sungai Cimande ini bila dilihat dari jalan di sisi sungai yang baru, ada
bangunan yang melintang di atas permukaan sungai. (HS/St)
Catatan:
Artikel ini
telah tayang di sorotindonesia.com (2/12/2021) dengan judul: Disebut Cemari
Sungai, PT Budi Agung Sentosa Somasi Media, Minta Ganti Rugi Lima Milyar!
Elemen Masyarakat Angkat Bicara
Tidak ada komentar