Diduga Cemari Citarum, PT BAS Malah Somasi JayakartaNews, Warga: Posting ke Pak Ridwan Kamil Tak ada Tanggapan …

 


Personal Satgas Citarum Harum Sektor 21 Subsektor 01/Rancaekek tatkala memeriksa IPAL PT BAS beberapa waktu lalu. Kenyataan di lapangan usai diperiksa bisa berkata lain. Makanya elemen masyarakat di antaranya PMPRI mengkritisi fenomena ini, termasuk warga setempat pun yang kerap mengamati gejala pencemaran ini sepertinya frustrasi - karena laporannya kerap tak ditanggapi secara proporsional ... (dok  foto/ist)


 

Algivon – Adalah perusahaan produk tekstil PT Budi Agung Sentosa (BAS) seperti dilansir oleh sorotindonesia.com pada 2 Desember 2021 lalu, dalam pemberitaannya telah melayangkan surat somasi melalui kuasa hukumnya Herwanto SH & Partners, ditujukan ke PT Citra Jayakarta Nawa Astha (Jayakarta News).

 

Somasi tersebut adalah buntut dari tayangan konten video yang diunggah ke kanal youtube Jayakarta News Channel berjudul Inilah Perusahaan yang Berani Menabrak Peraturan Presiden (Buang Limbah di Citarum), yang berisi aliran air Sungai Cimande, yang merupakan anak Sungai Citarum menjadi berwarna hitam pekat. Disebutkan limbah ini, katanya  berasal dari limbah yang dikeluarkan oleh PT BAS.

 

Merespon somasi ini, Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab Jayakarta News, Roso Daras, membenarkannya.

 

“Somasi kedua tertanggal 8 November 2021, tetapi baru saya terima hari ini, 30 November 2021. Itu merupakan somasi kedua dan terakhir,” terang Roso Daras, dikutip dari laman JayakartaNews.

 

Menurutnya, PT BAS melalui kuasa hukumnya berkeberatan dengan tayangan di akun YouTube Jayakarta News Channel yang berdurasi 5 menit 23 detik, yang tayang pada 20 Oktober 2021, dan hingga berita ini dibuat telah ditonton sebanyak 2.456 kali.

 

Menariknya, salasatu poin dari surat somasi yang dilayangkan PT BAS melalui Herwanto SH & Partners, berisi tuntutan penghapusan video tersebut, serta menyampaikan permintaan maaf di surat kabar Kompas setengah halaman koran, dan membayar ganti kerugian sebesar Rp 5 miliar.

 

“Kita negara hukum, siapa saja yang merasa dirugikan secara hukum bisa melakukan tindakan hukum, termasuk melayangkan somasi,” ujar Roso menanggapi somasi tersebut.

 

Akan Gugat Balik …

 

Dijelaskan oleh Roso Daras, video yang diunggah ke kanal youtube-nya merupakan laporan langsung dari warga masyarakat. Video itu juga menunjukkan fakta adanya anak sungai (Citarum) yang tercemar berat. Air menjadi hitam pekat, serta ada narasi masyarakat yang menyebut PT BAS sebagai pihak yang membuang limbah.

 

“Mereka (PT BAS) bisa klarifikasi jika merasa tidak benar, bukan dengan melayangkan somasi,” ujarnya dengan menambahkan – “Saya siap menghadapi somasi mereka. Silakan saja kalau mau mengajukan hak hukum, baik pidana atau perdata.”

 

“Kami berdiri di atas kebenaran dan beritikad ikut menegakkan Peraturan Presiden (Perpres No. 15 Tahun 2018), dalam hal ini demi pulihnya Sungai Citarum dari predikat sungai terkotor di dunia,” jelasnya lagi..

 

“Saya tidak akan mundur. Pencemaran Sungai Citarum harus dihentikan. Siapa pun yang melanggar, harus ditindak. Lha, ini kok malah melayangkan somasi. Apa jangan-jangan karena ada oknum yang menjadi backing? Ayolah buka-bukaan di pengadilan kalau itu mau mereka,” katanya.

 

Roso Daras melanjutkan, “kalau mereka berani membawa ini ke jalur hukum, saya akan gugat balik dan tuntut mereka sebesar lima miliar satu rupiah. Janganlah mengintimidasi media karena mentang-mentang mereka pengusaha kaya dan didukung oknum aparat. Ingat, di atas langit masih ada langit. Kebenaran tidak akan pernah bisa dikalahkan oleh kebohongan,” tegasnya.

 

Terkait dengan hal tersebut, manajemen PT Agung Budi Sentosa, Hayun Basyar, saat dikonfirmasi oleh sorotindonesia.com melalui pesan singkat Whatsapp, hingga berita ini diturunkan belum menanggapi.

 

PMPRI Angkat Bicara

 

Merebaknya pemberitaan berupa Somasi yang dilayangkan oleh PT BAS kepada perusahaan pers, sontak memantik salah satu elemen masyarakat dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) PMPR(Pemuda Mandiri Pembela Rakyat Indonesia) yang  selama ini getol mendukung program Citarum Harum melalui berbagai aksinya terutama di lapangan, bergandengan bersama berbagai elemen pegiat media massa, dan berbagai LSM.

 

“Saya sudah lihat link beritanya di grup whatsapp. Begini, kami sendiri dari LSM PMPR Indonesia dari awal sudah berkomitmen mendukung suksesnya Program Citarum Harum. Pencemaran terhadap sungai kebanggaan dan terpanjang di Jawa Barat ini, apapun bentuknya, sudah saatnya dihentikan. Dan untuk tujuan tersebut, perlu disadari bersama bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, butuh dukungan seluruh lapisan masyarakat,” kata Ketua Umum DPP LSM PMPRI, Rohimat Joker, (2/12/2021).

 


Ketua Umum DPP LSM PMPRI, Rohimat Joker - Apa sebab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tak menanggapi laporan warga terkait dugaan pencemaran di PT BAS, bukankah demi Sungai Citarum normal butuh kerjasama dari masyarakat? (Dok Foto/Ist).  



“Nah, terkait pencemaran limbah industri, kami lihat pelaku usaha juga sampai saat ini masih ada yang nakal membuang limbah cairnya ke badan air yang kondisinya tidak diolah secara maksimal. Ini mengerikan. Padahal program Citarum Harum sudah efektif berjalan dari tahun 2018,” ujarnya.

 

“Sekali lagi, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Sehingga membutuhkan partisipasi dari warga masyarakat untuk melaporkan adanya temuan sampah atau limbah industri dalam ragam bentuk, harusnya bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan,” tambah Joker.

 

“Sekarang ada warga masyarakat yang sudah partisipatif, ya jangan coba-coba untuk dibungkam. Ingat, kami tentunya tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

 

Ridwan Kamil Tak Menanggapi …

 

Berdasarkan heboh tayangan di Youtube, uatamnya usai video Sungai Cimande berwarna hitam pekat saat hujan tanggal 19 Oktober 2021, sorotindonesia.com ikut ke lapangan untuk menelusurinya. Menurut narasumber yang sempat ditemui, Sungai Cimande yang menjadi objek dalam video yang menjadi heboh itu merupakan jalur sungai yang baru. Sungai ini, sudah berjalan sekitar setengah tahun, sedangkan aliran sungai yang lama kini sebagian menjadi jalan inspeksi. Diceritakannya bahwa Sungai Cimande ini kerap dialiri limbah industri.

 

“Dulu-dulu sungai suka banyak limbah, kadang warna hitam, kadang warna merah, kadang warna hijau,” kata nara sumber warga Desa Cangkuang RW 02 yang tinggal tidak jauh dari Sungai Cimande.

 

“Sekarang sesekali masih suka ada (limbah), biasanya pas hujan. Ya, kami terganggu. Apalagi kalau pagi atau malam, baunya minta ampun,” tambahnya, beberapa waktu lalu dihadapan awak media.

 

Ia juga mengetahui saat Sungai Cimande pada tanggal 19 Oktober 2021 alirannya berwarna hitam pekat.

 

“Saya juga ambil foto dan videonya, tanggal 19 Oktober 2021, sore kira-kira jam empat sehabis hujan. Sungai Cimande hitam, ada bau dan seperti berminyak. Kejadian ada aliran warna hitam ini, saya lihat kira-kira dari jam satu siang sampai maghrib, kemudian berangsur normal lagi,” sebutnya.

 

Menurutnya, bila melihat perubahan warna di aliran sungai, ia juga kerap mempostingnya di media sosial.

 

“Kalau ada temuan, saya posting ke instagram atau facebook, saya juga pernah posting ke Pak Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), cuma tidak ada tanggapan,” keluhnya.

 

Narasumber ini juga berharap, jika ditemukan industri yang membuang limbah sembarangan agar ditindak.

 

“Kalau ada pabrik yang buang limbah, harusnya lubang pembuangannya ditutup, seperti di berita-berita, model di Cimahi, ditutup, dicor,” harapnya.

 

Uniknya, di Sungai Cimande ini bila dilihat dari jalan di sisi sungai yang baru, ada bangunan yang melintang di atas permukaan sungai. (HS/St)

 



Catatan:

Artikel ini telah tayang di sorotindonesia.com (2/12/2021) dengan judul: Disebut Cemari Sungai, PT Budi Agung Sentosa Somasi Media, Minta Ganti Rugi Lima Milyar! Elemen Masyarakat Angkat Bicara


Diduga Cemari Citarum, PT BAS Malah Somasi JayakartaNews, Warga: Posting ke Pak Ridwan Kamil Tak ada Tanggapan … Diduga Cemari Citarum, PT BAS Malah Somasi JayakartaNews, Warga: Posting ke Pak Ridwan Kamil Tak ada Tanggapan … Reviewed by Harri Safiari on 23.37 Rating: 5

Tidak ada komentar