Menakar Diskusi Publik: Potret dan Tantangan Kebijakan Fiskal, Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional
Algivon – Semua pihak amat menyadari, dampak pandemi Covid-19 sejak 2019 sangatlah
luar biasa, memberikan tekanan pada perekonomian, stabilitas sistem keuangan
dan ketahanan sosial masyarakat miskin serta rentan terhadap munculnya segala
kerawanan di segala lini.
Ikhtisar
dari Diskusi Publik yang membingkai sebagai Potret Tantangan Kebijakan Fiskal
Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional, telah berlangsung pada Minggu (28/11/2021) pada
pukul 10.00 - 23.00 wib secara virtual
dengan nara rumber Sjarifuddin Hasan Anggota DPR RI Komisi I; Septriana
Tangkari Direktur Informasi & Komunikasi Perekonomian & Maritim, Kementerian
Kominfo; Anggawira MMKetua BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia; Deni Irawan
Peneliti LPEM 7 CAMA Australian National University; Angela Cecilia sebagai Host,
dan Usman Kansong sebagai Keynote Speech.
Berangkat
dari hipotesa ketidakpastian tersebut mengakibatkan kinerja perekonomian masih
berada di zona kontraksi di triwulan I/2021 sebesar 0,74% setelah kontraksi
cukup dalam sebesar 2,1% di tahun 2020. Kontraksi pertumbuhan ekonomi di tahun
2020 mengakibatkan terjadinya opportunity loss berkisar Rp1.356 triliun.
Tekanan terhadap makro fiskal terefleksi dari peningkatan defisit yang
signifikan mencapai 6,1% PDB (2020) serta rasio utang yang meningkat tajam
mencapai 39,4% PDB di tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 30,2%
PDB. Hal ini terutama dipengaruhi oleh kontraksi penerimaan perpajakan di tahun
2020 sebesar 16,9% (yoy) atau hanya mencapai 8,33% PDB. Di saat yang sama,
belanja negara justru meningkat cukup besar mencapai Rp2.593,5T (16,8% PDB)
untuk mendukung penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi melalui penanganan
kesehatan, program perlindungan sosial, dukungan untuk UMKM dan dunia usaha
serta dukungan sektor terdampak lainnya.
Mesin
pertumbuhan yang tertahan di awal pandemi sudah mulai bergerak. Hal tersebut
terlihat dari kuartal kedua 2021, yang mampu tumbuh 7,07% (Year on Year/YoY)
dan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52% (YoY). Presiden menegaskan
bahwa capaian ini harus terus dijaga momentumnya dan reformasi struktural harus
terus diperkuat. UU Cipta Kerja, Lembaga Pengelola Investasi, dan Sistem Online
Single Submission (OSS) Berbasis Risiko adalah lompatan kemajuan yang dampaknya
bukan hanya pada peningkatan produktivitas, daya saing investasi dan ekspor,
tapi juga pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pemulihan ekonomi
yang berkelanjutan.
Dengan
berpijak pada strategi tersebut, Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal
tahun 2022, yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”. Pemulihan
sosial-ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguatan fondasi untuk mendukung
pelaksanaan reformasi structural secara optimal. Produktivitas akan bisa
meningkat bila kualitas SDM membaik serta diperkuat oleh konektivitas yang
semakin merata, pembangunan infrastruktur yang dipercepat, termasuk infrastruktur
digital, energi, dan pangan untuk mendorong industrialisasi, serta dukungan ekosistem
hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha.
Optimisme Adakah pada Kondisi Fiskal 2022?
Dengan hal
tersebut, pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat
dan diperkuat. Tingkat pertumbuhan ekonomi ini juga menggambarkan proyeksi pemulihan
yang cukup kuat, didukung oleh pertumbuhan investasi dan ekspor sebagai dampak pelaksanaan
reformasi struktural. Namun, Presiden kembali mengingatkan bahwa kewaspadaan tetap
diperlukan mengingat ketidakpastian global dan domestik dapat menyumbang risiko
bagi pertumbuhan ekonomi ke depan. Inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3%,
menggambarkan kenaikan sisi permintaan, baik karena pemulihan ekonomi maupun
perbaikan daya beli masyarakat. Melalui akselerasi pemulihan ekonomi, reformasi
struktural dan reformasi fiskal, kebijakan
fiskal 2022 diharapkan akan efektif, prudent dan sustainable yang
terefleksi pada pendapatan negara semakin meningkat, belanja negara semakin
berkualitas, keseimbangan primer mulai bergerak menuju positif, defisit semakin
menurun dan rasio utang terkendali. Pengelolaan
fiskal yang sehat dan efektif perlu terus diupayakan sehingga dapat
menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan serta
meningkatan derajat kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kondisi
fiskal yang sehat diharapkan dapat mendukung akselerasi pemulihan serta pertumbuhan
ekonomi yang dibutuhkan untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas,
sehingga tingkat pengangguran terbuka dapat ditekan, angka kemiskinan dapat dan
rasio gini diturunkan dan indeks pembangunan manusia dapat ditingkatkan. Untuk
itu, kerjasama dan koordinasi dari eksekutif dan legislatif, serta segenap
komponen bangsa mutlak diperlukan. (HS/Rls)
Tidak ada komentar