Nih, Tampang Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bandung - 13 Korban, 8 Melahirkan
Ini dia oknum pemilik dan pengurus pondok tahfiz al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru beridentitas Herry Wirawan.
Algivon --Hari
ini (9/12/2021) saya dan teman-teman PSI Bandung mendampingi adik-adik
santriwati para saksi dari kebiadaban oknum pemilik dan pengurus pondok tahfiz
al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru
bernama Herry Wirawan. Herry telah ditangkap dan tengah diadili untuk
kejahatannya yang merupakan pelanggaran atas Pasal 81 ayat 1 dan 3 Jo pasal 76
D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun
2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 (1) KUHP.
Usai mendapatkan
laporan dari orang tua korban dan orang tua saksi yang merupakan santriwati
pondok yang diampu Herry, kami mencoba melakukan penelusuran media mengenai
kasus ini. Para orang tua korban dan saksi mengaku gelisah sebab setelah
membuat laporan polisi dan dilakukan penangkapan pada tanggal 18 Mei 2021,
mereka tidak lagi mendapat kabar mengenai perkembangan kasus yang telah mereka
laporkan.
Tidak ada
pemberitaan media dan tidak ada laporan perkembangan kasus membuat para orang
tua korban yang tinggal di Garut umumnya menjadi gusar. Mereka mengaku bingung
dengan nasib anak-anak mereka, dan bayi yang sudah dilahirkan dari perbuatan
bejat Herry.
Komite
Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak Partai Solidaritas Indonesia (KSPPA
PSI) memutuskan turun langsung mengawal kasus yang mengusik rasa kemanusiaan
ini. Sungguh ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa diabaikan dan
dianggap sepele.
Bayangkan
saja, laporan dari orang tua korban menyebutkan para santriwati yang menjadi
korban rata-rata berusia belasan (13-16 tahun), 8 di antaranya telah melahirkan
bayi, bahkan katanya ada satu anak yang telah dua kali melahirkan bayi.
Setelah
mendapatkan laporan ini, KSPPA PSI bersama dengan Pengurus PSI dan Aleg PSI
kota Bandung bro Yoel Yosaphat mengagendakan audiensi ke UPTD PPA Jabar. Dari
audiensi ini kami memperoleh informasi yang sangat terbatas soal perkembangan
kasus. Data dari UPTD PPA menyebut korban sebanyak 13 orang dan bayi yang
dilahirkan sebanyak 5 orang.
Pondok yang Aneh …
Deviasi
angka dan data ini membuat kami merasa perlu melakukan investigasi langsung
secara mandiri. Sabtu, 4 Desember kemarin, saya dan sis Karen Pooroe, bersama
teman-teman PSI Bandung mendatangi TKP yang merupakan pondok tempat tinggal dan
tempat belajar para santriwati. Di sana kami bertanya dengan warga sekitar
tentang aktivitas yang mereka ketahui di Pondok tersebut. Di mulai dari Pondok
di bilangan Komplek Sinergi Antapani, Jl. Suka Nagar Antapani, lalu di Cibiru.
Penduduk
sekitar mengaku sering melihat keanehan dari pondok tersebut. Bu Dewi, salah
satu warga yang tinggal persis di depan rumah atau pondok pendampingan
santriwati itu mengaku sering melihat santriwati terlihat ketakutan dan
langsung masuk ke dalam rumah setiap kali Herry pulang. Tampak seperti ada
pembatasan untuk berbicara dan berkomunikasi bagi santriwati dengan para
tetangga. Namun bu Dewi mengatakan, seorang anak berusia 9 tahun, berkulit
hitam manis, asal Papua sering terlihat menangis dan mengadu kepadanya bahwa
dia sering didorong dan dimarahi.
Bu Dewi juga
menuturkan bahwa para tetangga selalu memberi bantuan, baik berupa uang,
makanan dan barang ke Novi, isteri Herry. Karena mereka memang selalu membuat
pengumuman menerima donasi untuk para anak yatim piatu yang mereka asuh.
Kejanggalan
lain yang dilihat bu Dewi adalah, keberadaan anak-anak balita yang dia lihat
berparas mirip dengan Herry, padahal usia para balita seperti sepantaran. Hal
lainnya yang mengundang tanya adalah, kebiasaan para santriwati bekerja
sehari-hari. Mereka tampak lebih sering bekerja daripada belajar. Mulai dari
mencuci, menjemur pakaian, bersih-bersih, sampai mengaduk semen untuk membangun
pagar.
Hal yang
sama ditururkan warga yang tinggal di sekitar Pondok milik Herry yang lain, di
Cibiru. Warga mengaku tidak pernah berinteraksi dengan pihak pondok dan
santriwati karena semua terlihat tertutup dan pendiam. Namun, sehari-hari para
santriwati terlihat sibuk bekerja. Bahkan sampai bekerja mengangkat dan
mengaduk semen serta membangun bangunan pondok. Padahal mereka adalah anak
perempuan dan masih kecil.
Keterangan
dari warga ini membuat darah kami semakin mendidih. Bertahun-tahun Herry telah
memperdayai anak-anak malang ini. Mengeksploitasi mereka secara fisik dan
seksual. Menghancurkan harga diri dan masa depan mereka. Kita tidak pernah tau
jumlah real korban sebenarnya. Sebab ada banyak santriwati yang juga sudah
keluar dan pergi entah kemana. Dan kejadian ini sudah berlangsung
bertahun-tahun.
Pelaku
dikenal sebagai tokoh masyarakat. Informasi yang kami peroleh dari MUI Jabar
saat kami temui, pelaku merupakan Ketua Forum Pondok Pesantren di Bandung. Ini
dikuatkan juga dengan plang-plang yang terdapat di bangunan pondok.
Mari
sama-sama kawal kasus ini agar pelaku bisa dihukum maksimal. Bahkan dia pantas
untuk mendapat hukuman tambahan berupa kebiri kimia, karena perbuatannya ini
sudah melampaui batas kemanusiaan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang patut
mendapat perhatian kita semua. (HS/MS)
Catatan: Artikel ini diperoleh dari
Group WA Jurnalis Bela Negara (9/12/2021) atas nama pengunggah Mary Silvita
denga judul: Mengawal Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bandung , 8 di antaranya
Sampai Melahirkan
Tidak ada komentar