Dominikus Dalu, Ombudsman Jabar di Tengah Lonjakan Covid-19 Keluarkan 7 Butir Saran ke Penyelenggara PTM 100%
(Foto: Jabar.go.id)
Algivon -- Sebagai upaya bersama yang ditujukan
ke semua pemangku kepentingan, demi mencegah melonjaknya pandemi Covid – 19
varian Omicron khususnya di lingkungan sekolah di Jawa Barat, Perwakilan Ombudsman
RI Provinsi Jawa Barat melalui rilisnya pada 24 Januari 2022, menyampaikan saran dan masukan ke Pemprov
jabar, Bupati serta Walikota seJabar. Saran ini termaktub dalam surat Nomor: B/0028/PC.01.01-12/I/2022,
dan Surat Nomor: B/0029/PC.01.01-12/I/2022 tertanggal 21 Januari 2022.
Dijelaskan dalam rilisnya, saran ini terkait penyelenggarakan
Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sebagaimana diketahui, lonjakan kasus Covid-19
akibat adanya varian virus Omicron cukup mengkhawatirkan. Hal ini mengacu pada
data per tanggal 23 Januari 2022 ada penambahan kasus Covid-19 harian mencapai
angka 2.925 kasus. Namun penyelenggara pelayanan pendidikan masih tetap
melaksanakan PTM 100%.
Pertimbangan lainnya, Provinsi Jabar menempati urutan kedua
daerah penyumbang kasus harian Covid-19 setelah Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan data tersebut, diperlukan langkah antisipatif dan perlindungan
keselamatan siswa sekolah yang menyelenggarakan PTM 100%, tujuannya agar kasus
Covid-19 tidak kembali melonjak.
Adapun saran dan masukan dari Perwakilan Ombudsman RI
Provinsi Jawa Barat adalah:
1. Mempertimbangkan kembali pelaksanaan PTM secara 100% di
berbagai Kota/Kabupaten di Jawa Barat sebagaimana yang direncanakan oleh Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk antisipasi lonjakan Covid-19;
2. Mempertimbangkan dengan seksama data perkembangan kondisi
Covid-19 sebagai dasar ilmiah dalam menerapkan program pelaksanaan PTM. Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara ketat dan penuh kehati-hatian;
3. Melakukan upaya perbaikan penyelenggaraan pembelajaran
jarak jauh (PJJ) secara konkrit dalam pengembangan materi dan metodelogi PJJ,
program pendampingan orang tua, dan peserta didik untuk memenuhi kewajiban pemerintah
memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas;
4. Melakukan peningkatan kapasitas satuan tugas Covid-19 di
sekolah, serta koordinasi antar instansi pemerintah terkait dukungan terhadap
mobilitas anak-anak dan kegiatan di sekolah;
5. Melakukan mix methode dalam penyelenggaraan pembelajaran
dengan cara PTM 50% dan PJJ 50% diatur secara proporsional (contoh: Senin,
Rabu, Jumat pelaksanaan PTM selama 3 Jam dan Selasa & Kamis pelaksanaan PJJ);
6. Melakukan akselerasi dalam percepatan pemberian vaksin
anak dan vaksin booster;
7. Memastikan pembiasaan penerapan protokol kesehatan dan
perilaku
mencegah penyebaran Covid-19 pada anak-anak mulai dari
lingkungan
keluarga.
Selain itu dalam penyampaian saran dan masukan di atas, Dominikus Dalu S. selaku Plh. Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, berharap Gubernur Jabar beserta
Bupati/Walikota agar tetap mengutamakan keselamatan dan Kesehatan masyarakat. ”Termasuk
anak-anak, selama pandemi Covid – 19 yang masih terjadi saat ini, Telah
berlangsung hal-hal baik yang sudah dilakukan untuk menanggulangi penyebaran pandemi
dalam dua tahun ini. Lanjutkanlah upaya kompak
dan baik ini,”tutpnya. (HS/Ombudsman Jabar).
Bonanza Casino Online - choegocasino.com
BalasHapusBonanza 인카지노 Casino is one of the leading online casino and choegocasino sports betting sites. Play all you want with a secure and secure banking 제왕카지노 and credit card