PSI Kota Bandung Terkait Tuntutan Hukuman Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati: Restitusi Rp. 330 Juta, Tak Adil !
Yoel Yoel Yosaphat (kiri) didampingi Michael Maleakhi di Sekertariat PSI Kota Bandung (11/1/2021) disamping mengapresiasi tuntutan hukuman mati atas pemerkosa 13 santriwati, masih merasa tak adil atas restitusi yang hany Rp. 330 juta untuk 13 koran -'Beban korban seumur hidup, bagaimana?' (Foto Harri Safiari)
Algivon – Bertempat di Sekertariat PSI (Partai
Solidaritas Indonesia) atau dikenal sebagai DPD PSI Kota Bandung di Jl.
Ciguriang No. 26, Bandung, muncul reaksi terkait tuntutan hukuman mati terhadap
pemerkosa 13 santriwati dari sidang di PN Bandung pada Selasa (11/1/2022).
Serempak reaksi ini diungkapkan oleh Yoel Yosaphat, Ketua
DPD PSI Kota Bandung yang kini duduk sebagai salah satu dari tiga Anggota
DPRD Kota Bandung dari PSI, lainnya ada Michael Maleakhi, Koordinator Wilayah KSPPA
(Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak), Balqis Khairunissa,
KSPPA Kota Bandung, dan Gina Mardiana, Wakil Ketua DPD PSI Kota Bandung yang bergabung
melalui zoom meeting.
“Restitusi Rp. 330 Juta, Tak Adil! Kami melihatnya, demi
kepentingan 13 korban hingga puluhan tahun ke depan. Tak setimpal dengan beban
korban seumur hidupnya. Masa depan korban adalah segalanya ..,” papar Yoel
Yosaphat yang diamini rekan-rekannya yang juga mengapresiasi tuntutan jaksa.
Lebih jauh sebagai langkah pencegahan kasus serupa yang
menurut PSI Kota Bandung “ini fenomena gunung es, tak menutup kemungkinan kasus
serupa lain belum terungkap,” papar Michael Maleakhi dengan menambahkan ”apalagi
masih belum diundangkan TPKS (Tindak Pidana kekerasan Seksual).
“Makanya ini kami sebut kondisi darurat, utamanya di Kota
Bandung. Kami akan memperluas posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
di 30 Kecamatan,” papar Yoel Yosaphat dengan menunjuk Balqis Khairunissa
sebagai ‘person in charge’ KSPPA PSI Kota Bandung dengan nomor hot line 082122267016.
“Silahkan kontak nomor hot line KSPPA yang sudah kami
umumkan. Insya Alloh kami akan tangani kasus-kasus seperti ini,” tutup Balqis
Khairunissa. (Harri
Safiari)
Tidak ada komentar