Taufik Hidayat Ketua DPRD Jabar Terkait Rancangan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah: Cek & Balancing
Membentuk Perda bersama Gubernur adalah salah satu tugas dan wewenang DPRD Provinsi Jawa Barat . (Foto: Ist)
Algivon – Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen TNI
(Purn) Taufik Hidayat kepada redaksi seusai menggelar Raperda Pegelolaan
Keuangan Daerah (10/1/2022) di Ruang Sidang DPRD Jawa Barat Jalan Diponegoro
Kota Bandung, bersama Pemerintah Daerah
(Pemda) Provinsi Jawa Barat. Hasilnya, di antaranya persetujuan bersama
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk dijadikan perda
definitif, kepada redaksi menyatakan:
“Semoga tahapan kinerja DPRD Provinsi Jawa Barat pada 2022
berjalan lancar. Sebagai representasi rakyat DPRD, harus mampu menjalankan
fungsi secara baik dalam hal pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan. Ini
tak lain cek and balancing itu. Bersama gubernur mampu menjalankan fungsi, serta tugas pokok
masing-masing,” ujar Taufik Hidayat.
Pada pihak lain Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil selaku
mitra kerjanya dalam Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, mengapresiasi kerja bersama Panitia Khusus III
DPRD Jabar dalam menggolkan raperda ini menjadi perda definitif.
Dikatakan menurut Ridwan Kamil, “Pansus III telah sungguh -
sungguh mencermati, menajamkan, dan menyempurnakan raperda.”
Diperoleh info, sejatinya ada dua raperda yang dibahas
bersama DPRD. Yakni, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, lainnya
diajukan Raperda Perubahan atas Perda 17/2012 tentang Penyertaan Modal Pemda
Provinsi Jawa Barat pada PT Jamkrida Jabar. (HS/BRH/HL)
Tidak ada komentar