Taufik Hidyat Ketua DPRD Jabar Serap Aspirasi Masyarakat Desa Cintamekar Subang
Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat kala menyerap aspirasi masyarakt di Desa Cintamekar, Kecamatan Serangpnjang, Kabupaten Subang dalam kaitan Reses I Tahun Sidang 2021 - 2022 (1/12/2021) (Dok Ist).
Algivon – Berlokasi di Desa Cintamekar
Kecamatan Serangpnjang Kabupaten Subang, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat,
Brigjen TNI (Purn). Taufik Hidayat menyerap aspirasi warga setempat, ini
dilakukan dalam kaitan Reses I Tahun Sidang 2021-2022, Rabu (1/12/2021).
Dalam kesempatan ini Taufik Hidayat menyebutkan, betapa
pandemi Covid-19 yang masih melanda negara kita dan belahan dunia lainnya,
menyebabkan adanya ketersendatan anggaran pembangunan di Jawa Barat.
"Saya, Pak Gubernur dan Pak Bupati sudah berkeliling
Subang, tapi gara-gara Covid-19 anggarannya 'tercekik', insyaAllah tahun depan
bantuan untuk Kabupaten Subang lebih optimal", terang Taufik.
Pada kesempatan ini Ia pun menghimbau warga untuk terus
menaati protokol kesehatan, walaupun saat ini situasi pandemi dinilai tengah melandai.
Namun penerapan protokol kesehatan, serta menerapkan pola hidup sehat harus
tetap dilakukan agar pandemi segera berakhir, dan program pembangunan bisa
kembali berjalan secara optimal.
"Tidak di kampung tidak di kota semuanya pasti nuju
rieut (pusing), mari taati protokol kesehatan, kita berdoa agar covid segera hilang,
subang bahagia", kata Taufik.
Keur Ngawangun …
Tampak hadir pada kesempatan ini Bupati Subang, H. Ruhimat
serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Aceng Kudus.
Dalam sambutannya, Bupati Subang H. Ruhimat menyambut positif
pelaksanaan kegiatan Reses Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ia berharap berbagai aspirasi dari masyarakat Kabupaten
Subang dapat diserap serta diperjuangkan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
"Dengan adanya pelaksanaan reses di Desa Cintamekar ini
memberikan optimisme karena bagaimana pun kita membutuhkan bantuan dari orang
tua kita di Provinsi Jawa Barat keur ngawangun wilayah urang", ujar
Kang Jimat.
Sekedar info, saat ini Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi
Jawa Barat, tengah melaksanakan agenda Reses I Tahun Sidang 2021-2022.
Berlangsung dari tanggal 1 hingga 10 Desember 2021, kegiatan reses dilakukan
guna menjaring aspirasi masyarakat di setiap daerah meliputi 27 Kabupaten/Kota
di Jawa Barat.
Tindak lanjutnya, hasil reses berupa aspirasi masyarakat akan
dilaporkan secara langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, selanjutnya
ditindaklanjuti oleh unsur pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat sebagai usulan program pembangunan. (HS/BRH/HL)
Tidak ada komentar