Dukungan dan Evaluasi Progres Pengembangan Warisan Budaya Tak Benda, Kenny Dewi Kaniasari: Perlu Kolaborasi
Algivon -- Hidup dan matinya suatu kebudayaan sangat terkait, pada pewarisanya yang diharapkan dapat menjamin adanya kesinambungan, penghargaan serta implementasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya pengabadiannya. Pewarisannya tak hanya menyangkut produk budaya yang kasat mata, tapi juga berkenaan dengan hal-hal yang dikenal dengan sebutan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Untuk itulah diperlukan dukungan dan evaluasi para pihak kebudayaan terhadap keberadaan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di Kota Bandung.
Salah satu upaya untuk mewujudkan dukungan tersebut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)
Kota Bandung menyelenggarakan workshop bertemakan ”Pemanfaatan Sumber
Sejarah Lokal Cerita Nyi Sumur Bandung dalam rangka Implementasi Pemajuan
Kebudayaan Kota Bandung berbasis Objek Pemajuan Kebudayaan” yang dilangsungkan di Arion Suites Hotel Bandung 26-27 April
2022. Diharapkan melalui worksop ini akan terlaksananya implementasi Pemajuan
Kebudayaan Kota Bandung berdasarkan gambaran yang terdapat dalam cerita lisan
(pantun) “Nyi Sumur Bandung.
Perlu Kolaborasi …
Di hari pertama workshop tersebut dipadati dengan pemaparan
narasumber berkenaan dengan Pemanfaatan Sumber Sejarah Lokal Cerita 'Nyi Sumur
Bandung. Para narasumber yang hadir pada acara tersebut adalah Prof. Dr. Arthur
S Nalan, S.,Sen.M,Hum, Dr. Tedi Permadi, M.Hum, Drs. Taufik Ampera M.Hum, dan
Aries Supriatna, Sh., Mh.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari menyampaikan perlunya kolaborasi para pihak
dalam pemajuan kebudayaan di Kota Bandung. Menurutnya, hingga saat ini Dsbudpar
Kota Bandung masih dalam pengupayaan pemanfaatan dan perlindungan terhadap OPK
dan masih memerlukan langkah-langkah pengembangan dan pembinaan.
Hingga saat ini Kota Bandung memiliki 10 OPK yang sudah tercantum dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) ditambah dengan Cagar Budaya. Kesepuluh OPK tersebut adalah Tradisi Lisan, Manuskrip, Adat Istiadat, Ritus, Pengetahuan Tradisonal, Teknologi Tradisional, Seni, Bahasa, Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional.
Pada hari kedua Dr. Laina Rafianti.S.H,M.H menyampaikan
paparan mengenai WBTB dan Hak Kekayaan Intelektual yang dilanjut diskusi dengan
pembagian peserta menjadi 7 kelompok berdasarkan bahasan 10 OPK Kota Bandung.
Hasil diskusi tersebut disampaikan oleh masing-masing representatif kelompok
sebagai bentuk dukungan terhadap para pegiat budaya yang aktivitasnya menunjang
pemajuan kebudayaan di Kota Bandung dan juga sebagai evaluasi untuk PPKD yang
telah dan tengah berlangsung di Kota Bandung. (HS/Rls)
Tidak ada komentar