Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Terkait Persetujuan dengan Gubernur, Membentuk Daerah Persiapan Tiga Kabupaten Baru: Terencana & Bermanfaat bagi Rakyat
Algivon -- Terkait pemberitaan bahwa DPRD Provinsi Jawa
Barat dan Gubernur Jawa Barat bersetuju membentuk daerah persiapan tiga
kabupaten di Jawa Barat (13/5/2022), yakni Kabupaten Tasikmalaya Selatan
(Tasela), Garut Utara (Gatra), dan Cianjur Selatan:
“Kita ketahui bahwa persetujuannya tercantum dalam Surat
Bernomor 12367/OD.02/DPRD tertanggal 28 April 2022 dan Nomor 02/HUB.03.10.03/PEMOTDA.
Melalui surat persetujuan Pembentunan Daerah Persiapan Kabupaten Tasela, Gatra,
dan Cianjur Selatan, telah ditandatangani oleh empat pimpinan DPRD Provinsi Jawa
Barat, juga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,” papar Taufik Hidayat kepada
redaksi (19/5/2022).
Penelusuran redaksi, ke empat pimpinan DPRD yang
menandatangani surat terebut di antaranya Taufik Hidayat sebagai Ketua DPRD
Jawa Barat, serta Wakil Ketua DPRD yaitu Ineu Purwadewi Sundari, Achmad Ru’yat,
Ade Ginanjar, dan Oleh Soleh.
Diketahui tercantum dalam surat ini disetujui bahwa Pemprov
Jawa Barat akan memberikan dukungan dana kepada tiga Calon Daerah Otonom Baru (CDOB),
ini dilakukan demi penyelenggaraan pemerintahan daerah persiapan selama tiga
tahun berturut-turut.
“Ini maknanya setelah Gubernur dan DPRD Jabar menyetujui, tinggal
menunggu keputusan dari pemerintah pusat, dalam hal ini presiden,” jelas Taufik
Hidayat.
Sekedear info, melalui usulan tiga calon daerah otonomi baru
ini, maka jumlah yang diusulkan oleh Pemprov Jabar menjadi delapan. “Bila ditambah
dengan 27 kota dan kabupaten di Jabar saat ini, inipun bila moratorium oleh pemerintah pusat
dibuka, Jabar bisa punya 35 kota dan kabupaten. Mohon dicamkan, ini semata demi
memperlancar rentang kendali. Lagi pula penduduk Jabar sudah sekitar 50 juta
jiwa Pemekaran yang terkendali adalah hal esensial bagi Jabar,”terangnya
sambil memungkas – “Mari kita upayakan pemekaran ini secara terencana dan
bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.” (HS/Rls)
Tidak ada komentar