Rega T Hakim, Kabid FPPI Puspen Kemendagri, Kagumi Keterbukaan Informasi Publik Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung
Algivon – Ada kabar
gembira bagi warga Kabupaten Bandung Jawa Barat, datangnya ini dari Kabid Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi (FPPI) Pusat
Penerangan Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, saat ia hadir dalam kunjungan
kerja ke Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Selasa, (14/6/2022). Intinya,
ia mengapresiasi keberadaan dan kinerja desa ini dalam hal keterbukaan
Informasi publik.
Rega dan tim dalam kunjungannya yang diterima langsung oleh
Kades Cibiru Wetan, Hadian Supriatna yang didampingi tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), dan Sekdes Ade
Mahmudin, juga dihadiri Kadis Kominfo Kabupaten Bandung Yudi Abdurrahman, serta Sekcam Cileunyi Dadang Sumpena.
Diketahui, tujuan kehadiran tim Kemendagri tesebut, ingin
melihat langsung apa dan bagaimana penerapan, serta pemberlakuan sistem
Keterbukaan informasi publik di Desa Cibiru Wetan:”Kami kagum dan ini di luar
ekspektasi. Ternyata, keterbukaan informasi publik yang sudah berjalan di sini,
levelnya jauh di atas yang lain. Kami apresiasi itu semua," ungkap Rega.
Desa Cibiru Wetan –
Terbuka …
Kepada redaksi Algivon.com
Kades Cibiru Wetan Hadian Supriatna menegaskan,"kami sangat terbuka
terhadap keinginan banyak pihak yang datang, mempertanyakan beberapa hal,
seperti terkait APBDes, Realisasi APBDes, dan informasi lainnya. Kami akan layani
para pihak tersebut. Namun untuk itu harus mengikuti prosedur pemberian
informasi. Percayalah, tidak ada yang kami tutup-tutupi. Hal ini kami
berlakukan, semata agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda, "
paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Yudi Abdurrahman mengatakan,
bahwa aneka kegiatan di Desa Cibiru Wetan dalam beberapa tahun terakhir ini, selalu
memunculkan hal yang positif dan berprestasi, baik untuk tingkat daerah maupun nasional.
Masih kata Yudi Abdurrahman, dari 270 desa di Kabupaten
Bandung baru ada 100 desa yang sudah memiliki PPID: “Ini pekerjaan kita ke depan,
kehadiran tim Puspen Kemendagri ke sini, tak lain demi menjaring informasi, berupa
implementasi keterbukaan informasi publik. Ternyata, hal ini telah dilaksanakan,”tuturnya
sambil menambahkan – “Hari ini, bersama para kepala desa lainnya, juga diterapkan
tanda tangan elektronik. Ini demi menjalankan roda pemerintahan desa, sehingga
pelayanannya lebih efektif dan efisien.”(HS/Edi)
Tidak ada komentar