Wow, Cibiru Wetan Masuk ‘Calon’ Desa Percontohan Antikorupsi dari Jabar Versi KPK, Bisakah?
Kades Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung - Bersiap diri bersama warganya 'masuk' menjadi 10 desa percontohan Antikorupsi dari Jawa Barat berdasarkan KPK., bisakah?
Algivon – Ada kabar gembira sekaligus menjadi beban bagi
warganya untuk mempertahankan dan mengembangkan predikat ‘calon’ dari lembaga
anti rasuah KPK (Komisi Anti Korupsi). Wacananya, Desa Cibiru Wetan di Kecamatan Cileunyi,
Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditetapkan atau masuk menjadi satu dari 10 calon percontohan desa Antikorupsi di Indonesia versi KPK. Ini dikatakann di antaranya oleh Plt Juru Bicara KPK
Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya pada Selasa, 7 Juni
2022.
Adapun sembilan desa lainnya adalah Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten
Pesawaran, Lampung.Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; Desa
Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dan Desa Sukojati, Kabupaten
Banyuwangi, Jawa Timur. Selanjutnya, Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali;
Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Desa
Batusoko Barat, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kembali ke Kepala Desa Cibiru Wetan Hadian Supriatna, S.P, ia menyampaikan bahwa Desa Cibiru Wetan menjadi desa percontohan Antikorupsi
berawal dari komitmen penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan
akuntabel. “Ini sesuai dengan Visi Desa Cibiru Wetan Sejahtera, Agamis, dan
Berbudaya di Tahun 2025. Yang mana salah satu misinya, pengembangan sistem
keterbukaan informasi publik (KIP) yang menjadi dasar tumbuhnya semangat Desa
Antikorupsi di Cibiru Wetan ini,” ujar Hadian Supriatna.
5 Indikator itu
Desa Cibiru Wetan memiliki beberapa inovasi yang mendukung
desanya dalam mencegah korupsi di antaranya pembangungan aplikasi Simpel Desa dan Balai Desa yang
memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengkritisi dan membuat pengaduan
terkait penyelenggaraan pemerintahan desa serta mengapresiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
Hadian mengatakan,"untuk mengedukasi masyarakat tentang gerakan
antikorupsi, Desa Cibiru Wetan mempunyai Sakola
Desa yaitu ruang untuk membuka aspek berdesa baik itu tentang tata kelola,
penyelenggaraan pemerintahan kemudian bagaimana peran dan fungsi masing-masing
lembaga desa, sehingga ada kesetaraan dan pemahaman yang sama bahwa
penyelenggaraan pemerintahan ini harus dikawal sesuai tugas dan fungsinya.”
Masih kata Hadian: "Itulah yang kita lakukan sehingga
penyelenggaraan pemerintahan desa selalu dilakukan dengan prinsip-prinsip
transparansi. Desa Cibiru Wetan terpilih berdasarkan 5 indikator penilaian Percontohan Desa Antikorupsi oleh Tim Asesmen KPK yang meliputi penguatan
tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik,
penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
Lebih lanjut Hadian Supriatna menjelaskan, "amatlah
diperlukan peran aparat dan masyarakat desa dalam mencegah korupsi. Setiap
perangkat desa harus membuat fakta integritas, kepala desa juga harus menjadi
rule model bagi perangkat desa nya,” ujarnya dengan menambahkan - “ada 3
prinsip yang saya terapkan untuk memerangi korupsi di desa ini, yaitu hormati
hak masyarakat dalam hal pembangunan, buka akses kontrol publik, serta wujudkan
kesatuan teori, nilai, dan tindakan dalam pencegahan korupsi.
Masih kata Hadian Supriatna:"Antikorupsi itu bukan
hanya jargon tapi benar-benar menjadi nilai dan tindakan, itu yang kami
lakukan,” tandasnya.
Ada hal lainnya, kata Hadian Supriatna: “Kunci bagi desa
lain, yang akan menjadi desa antikorupsi yaitu komitmen untuk selalu terbuka, karena
aspek keterbukaan itu awal dari mengajak semua pihak untuk berkomitmen,
mencegah, melawan, dan menghindari praktik-praktik korupsi,” paparnya dengan
menambahkan – “ Dinobatkannya Desa
Cibiru Wetan sebagai penerima anugerah calon desa antikorupsi, harapannya, ini
bukan tujuan, tetapi yang paling besar adalah, bagaimana dalam implementasinya
benar-benar terakomodir kepentingan masyarakat. Apapun yang kami lakukan di
desa kami bukanlah sebuah desain untuk meraih sebuah anugerah. Melainkan,
sebagai upaya membangun budaya yang memiliki paradigma baru, yakni berdesa sebagai
desa yang antikorupsi.”
Diketahui, selaku kepala desa, Hadian Supriatna justru ingin mengajak kawan-kawan penyelenggaraan
pemerintahan desa: “Mari kita konsisten memerangi korupsi. Berawal dari diri kita
sendiri, ya dari desa, berupa pencegahan korupsi yang bisa menjadi budaya
kerja. Mari kita budayakan, dan kita lawan korupsi.Yakinlah, kita bisa," pungkasnya. (HS/Ed/Humas Inspektorat)
Tidak ada komentar