Bandung Tuan Rumah Focus Group Discussion & Rakor Kolaborasi Penyediaan Tenaga Kerja Tenant KITB
Algivon – Memperkuat upaya sinkronisasi dan
pemetaan kesiapan penyerapan tenaga kerja dalam mendukung beroperasinya Kawasan
Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, sejumlah Kementerian dan Antar
Pemangku kepentingan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat
Koordinasi, Rabu-Kamis, (6-7/7/2022), di Ballroom The Trans Luxury Hotel, jalan
Gatot Subroto Bandung.
Kegiatan ini menindaklanjuti terkait isu
tenaga kerja sebagaimana amanah Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya di KITB
pada tanggal 21 April 2021 dan instruksi dari Kantor Staf Presiden (KSP).
Penyelenggaraan FGD ini sebagai dukungan
kepada Pemerintah, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019, tentang
pengendalian program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis.
Salah satu prioritas utama dibentuknya KITB
adalah mendukung penyediaan SDM di Indonesia, utamanya di Provinsi Jawa Tengah,
dan menuju cita-cita bersama dalam membangun SDM yang terampil, menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Kerja sama dengan berbagai sektor seperti
industri, pemerintah, swasta dan lainnya penting dioptimalkan.
“Kawasan Industri Terpadu Batang dengan
branding “Grand Batang City” merupakan fast growing company yang masuk dalam
Proyek Strategis Nasional dengan total luasan 4.300 hektar, yang dibagi menjadi
3 Klaster yakni Creation, Innovation dan Leisure.
Saat ini pada fase satu yakni 450 Ha dari klaster 1 sudah berhasil sold out dalam waktu kurang dari dua tahun.
“Terdapat 12 investor yang sudah berkomitmen
dengan pihak pengelola, tujuh investor di antaranya sudah melaksanakan
Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) di Grand Batang City”, kata
Direktur Utama PT KITB Galih Saksono saat memberi sambutan, Rabu, (6/7/2022).
Sedangkan GM Human Capital Management PT KITB
Budi Reing Wirawan mengatakan, Grand Batang City merupakan sebuah proyek
ambisius di mana Pemerintah Indonesia menyiapkan infrastruktur yang berkualitas.
“Kegiatan FGD dan Rapat Koordinasi ini sebagai
katalisator penggerak ekonomi dari sisi suprastrukturnya untuk masa depan”,
kata Budi Reing Wirawan.
Focus Group Discussion (FGD) kali ini
melibatkan antar pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kementerian, antara
lain, Kemendikbud Ristek RI, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian
Perindustrian, Bappenas, dan Kemenparekraf.
Untuk tingkat Pemerintah Daerah tingkat
Provinsi Jawa Tengah di antaranya, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Sementara untuk Daerah tingkat II, melibatkan
dua Kabupaten, yakni Batang dan Cilacap.
Untuk Pemda Kabupaten Batang, antara lain
Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.
Untuk sektor pendukung industri dan swasta,
dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, PT. Kawasan Industri
Terpadu Batang, PT PTPN IX, Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia
(HILLSI), Perwakilan SMK Kabupaten Batang, Forum komunikasi Bursa Kerja Kab.
Batang, PT Rumah Keramik Indonesia, PT. KCC Glass Indonesia, PT. Yih Quan
Footwear Indonesia, PT. Tawada HealthCare, PT Window Shutter Indonesia, PT
Cosmos Indo Ink, PT. Wavin, dan PT Jayamas Medika Industri.
Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan
Rapat Koordinasi yang diselenggarakan selama dua hari menghasilkan maklumat
yang ditandangani bersama oleh seluruh peserta.
Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang
diselenggarakan selama dua hari ini merupakan implementasi tanggung jawab PT
Kawasan Industri Terpadu Batang dalam upaya mendukung penyiapan SDM Indonesia
yang kompeten, terampil dan unggul.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi satu bagian
dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT KITB dalam pemberdayaan tenaga
kerja untuk Grand Batang CIty.
Berdirinya Kawasan Industri Terpadu Batang
(KITB) sebagai fast growing company diproyeksikan dapat menyerap 282.000 tenaga
kerja hingga tahun 2031, adapun dalam jangka yang lebih pendek yaitu tahun 2023
dibutuhkan tenaga kerja mencapai 20.533 orang.
Maka dari itu diperlukan langkah yang sinergis
dan kolaboratif dari seluruh stakeholder dalam rangka penyiapan tenaga kerja
agar tercapai link and match antara demand dan supply.
Sehubungan hal tersebut para pihak setuju dan
saling sepakat untuk mengikatkan diri dalam Maklumat Bersama untuk merumuskan
rencana tindak lanjut.
Berikut kutipan Maklumat Bersama Kementerian,
Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta Para Pihak Terkait Tentang Penyediaan
Tenaga Kerja Tenant Kawasan Industri Terpadu Batang yang dikeluarkan di
Bandung, 7 Juli 2022:
1.
Bersinergi dengan para
pihak untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Batang dan
sekitarnya dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Kawasan Industri
Terpadu Batang
2.
Membentuk Skill
Development Center (SDC) sebagai forum koordinasi, sinkronisasi, dan
harmonisasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi di Kabupaten
Batang. Dalam hal ini, SDC diarahkan untuk melakukan langkah terintegrasi dalam
memenuhi kebutuhan ketenagakerjaan, baik dalam jangka pendek maupun jangka
panjang. Sehubungan dengan hal tersebut, SDC akan melibatkan berbagai pemangku
kepentingan terkait seperti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,
pengelola kawasan industri, pengusaha/tenant, forum atau organisasi
kemasyarakatan, penyelenggara pendidikan dan pelatihan vokasi
negeri/swasta, dan pihak lainnya
3.
Dalam rangka menunjang
optimalisasi fungsi SDC Kabupaten Batang untuk menyediakan tenaga kerja Kawasan
Industri Terpadu Batang serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi
yang link and match dapat didukung tim pelaksana dan/atau
kelompok kerja untuk mewujudkan percepatan dan kesiapan ketenagakerjaan di
Kawasan Industri Terpadu Batang
4.
Dalam rangka menunjang
optimalisasi fungsi SDC Kabupaten Batang, dibutuhkan Kerjasama dengan pemangku
kepentingan lain seperti pemerintah pusat, OPD provinsi, dan OPD lintas
kabupaten/kota.
5.
PT KITB berkomitmen
menyediakan dukungan untuk berjalannya upaya peningkatan pendidikan dan
pelatihan vokasi bagi calon tenaga kerja yang dibutuhkan oleh tenant di Kawasan
Industri Terpadu Batang serta menjembatani koordinasi dan komunikasi kebutuhan
tenant dan kebutuhan pihak lain terhadap tenant di Kawasan Industri Terpadu
Batang
6.
Menyusun rencana
tenaga kerja makro dan mikro baik di Kabupaten Batang dan di lingkungan Kawasan
Industri Terpadu Batang
7.
Mendorong peningkatan
fasilitas pelatihan vokasi di Kabupaten Batang dan sekitarnya dalam rangka
penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri
8.
Mendorong penyediaan
dan pendekatan pelayanan ketenagakerjaan dengan pencari kerja di Kabupaten
Batang dan sekitarnya melalui Anjungan SIAP Kerja
9.
Mempersiapkan
pelaksanaan pilot project program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kawasan di
Kabupaten Batang yang bertujuan untuk mengembangkan usaha mandiri masyarakat
yang terintegrasi dengan kegiatan ekonomi di Kawasan Industri Terpadu Batang
10.
Mendorong integrasi
sistem informasi pasar kerja di tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Pemerintah
Pusat untuk memberikan layanan yang efektif dan efisien kepada para pihak
11.
Melakukan pemetaan dan
identifikasi kebutuhan pendidikan vokasi di Kabupaten Batang sebagai dasar
intensifikasi program kependidikan dalam rangka pemenuhan kualifikasi tenaga
kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri
12. Tenaga kerja perkebunan terdampak sejumlah 808 orang perlu mendapat perhatian dan prioritas dalam penempatan tenaga kerja maupun pelatihan re-skilling, sehingga proses
peralihan dari sebelumnya karyawan perkebunan menjadi karyawan di tenant
Kawasan Industri Terpadu Batang dapat berjalan dengan baik. (HS/FJR / RLS)
Tidak ada komentar