Bandung Tuan Rumah Focus Group Discussion & Rakor Kolaborasi Penyediaan Tenaga Kerja Tenant KITB

 

 


 

Algivon – Memperkuat upaya sinkronisasi dan pemetaan kesiapan penyerapan tenaga kerja dalam mendukung beroperasinya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, sejumlah Kementerian dan Antar Pemangku kepentingan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi, Rabu-Kamis, (6-7/7/2022), di Ballroom The Trans Luxury Hotel, jalan Gatot Subroto Bandung.

Kegiatan ini menindaklanjuti terkait isu tenaga kerja sebagaimana amanah Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya di KITB pada tanggal 21 April 2021 dan instruksi dari Kantor Staf Presiden (KSP).

Penyelenggaraan FGD ini sebagai dukungan kepada Pemerintah, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019, tentang pengendalian program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis.






Salah satu prioritas utama dibentuknya KITB adalah mendukung penyediaan SDM di Indonesia, utamanya di Provinsi Jawa Tengah, dan menuju cita-cita bersama dalam membangun SDM yang terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kerja sama dengan berbagai sektor seperti industri, pemerintah, swasta dan lainnya penting dioptimalkan.

“Kawasan Industri Terpadu Batang dengan branding “Grand Batang City” merupakan fast growing company yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional dengan total luasan 4.300 hektar, yang dibagi menjadi 3 Klaster yakni Creation, Innovation dan Leisure.

Saat ini pada fase satu yakni 450 Ha dari klaster 1 sudah berhasil sold out dalam waktu kurang dari dua tahun.






“Terdapat 12 investor yang sudah berkomitmen dengan pihak pengelola, tujuh investor di antaranya sudah melaksanakan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) di Grand Batang City”, kata Direktur Utama PT KITB Galih Saksono saat memberi sambutan, Rabu, (6/7/2022).

Sedangkan GM Human Capital Management PT KITB Budi Reing Wirawan mengatakan, Grand Batang City merupakan sebuah proyek ambisius di mana Pemerintah Indonesia menyiapkan infrastruktur yang berkualitas.

“Kegiatan FGD dan Rapat Koordinasi ini sebagai katalisator penggerak ekonomi dari sisi suprastrukturnya untuk masa depan”, kata Budi Reing Wirawan.

Focus Group Discussion (FGD) kali ini melibatkan antar pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kementerian, antara lain, Kemendikbud Ristek RI, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Bappenas, dan Kemenparekraf.

Untuk tingkat Pemerintah Daerah tingkat Provinsi Jawa Tengah di antaranya, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Sementara untuk Daerah tingkat II, melibatkan dua Kabupaten, yakni Batang dan Cilacap.

Untuk Pemda Kabupaten Batang, antara lain Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.

Untuk sektor pendukung industri dan swasta, dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, PT. Kawasan Industri Terpadu Batang, PT PTPN IX, Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI), Perwakilan SMK Kabupaten Batang, Forum komunikasi Bursa Kerja Kab. Batang, PT Rumah Keramik Indonesia, PT. KCC Glass Indonesia, PT. Yih Quan Footwear Indonesia, PT. Tawada HealthCare, PT Window Shutter Indonesia, PT Cosmos Indo Ink, PT. Wavin, dan PT Jayamas Medika Industri.

Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan selama dua hari menghasilkan maklumat yang ditandangani bersama oleh seluruh peserta.

Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan selama dua hari ini merupakan implementasi tanggung jawab PT Kawasan Industri Terpadu Batang dalam upaya mendukung penyiapan SDM Indonesia yang kompeten, terampil dan unggul.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi satu bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT KITB dalam pemberdayaan tenaga kerja untuk Grand Batang CIty.





Berdirinya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) sebagai fast growing company diproyeksikan dapat menyerap 282.000 tenaga kerja hingga tahun 2031, adapun dalam jangka yang lebih pendek yaitu tahun 2023 dibutuhkan tenaga kerja mencapai 20.533 orang.

Maka dari itu diperlukan langkah yang sinergis dan kolaboratif dari seluruh stakeholder dalam rangka penyiapan tenaga kerja agar tercapai link and match antara demand dan supply.

Sehubungan hal tersebut para pihak setuju dan saling sepakat untuk mengikatkan diri dalam Maklumat Bersama untuk merumuskan rencana tindak lanjut.

 

Berikut kutipan Maklumat Bersama Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta Para Pihak Terkait Tentang Penyediaan Tenaga Kerja Tenant Kawasan Industri Terpadu Batang yang dikeluarkan di Bandung, 7 Juli 2022:

1.    Bersinergi dengan para pihak untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Batang dan sekitarnya dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Kawasan Industri Terpadu Batang

2.    Membentuk Skill Development Center (SDC) sebagai forum koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi di Kabupaten Batang. Dalam hal ini, SDC diarahkan untuk melakukan langkah terintegrasi dalam
memenuhi kebutuhan ketenagakerjaan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Sehubungan dengan hal tersebut, SDC akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait seperti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pengelola kawasan industri, pengusaha/tenant, forum atau organisasi kemasyarakatan, penyelenggara pendidikan dan pelatihan vokasi
negeri/swasta, dan pihak lainnya

3.    Dalam rangka menunjang optimalisasi fungsi SDC Kabupaten Batang untuk menyediakan tenaga kerja Kawasan Industri Terpadu Batang serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi yang link and match dapat didukung tim pelaksana dan/atau
kelompok kerja untuk mewujudkan percepatan dan kesiapan ketenagakerjaan di Kawasan Industri Terpadu Batang

4.    Dalam rangka menunjang optimalisasi fungsi SDC Kabupaten Batang, dibutuhkan Kerjasama dengan pemangku kepentingan lain seperti pemerintah pusat, OPD provinsi, dan OPD lintas kabupaten/kota.

5.    PT KITB berkomitmen menyediakan dukungan untuk berjalannya upaya peningkatan pendidikan dan pelatihan vokasi bagi calon tenaga kerja yang dibutuhkan oleh tenant di Kawasan Industri Terpadu Batang serta menjembatani koordinasi dan komunikasi kebutuhan tenant dan kebutuhan pihak lain terhadap tenant di Kawasan Industri Terpadu Batang

6.    Menyusun rencana tenaga kerja makro dan mikro baik di Kabupaten Batang dan di lingkungan Kawasan Industri Terpadu Batang

7.    Mendorong peningkatan fasilitas pelatihan vokasi di Kabupaten Batang dan sekitarnya dalam rangka penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri

8.    Mendorong penyediaan dan pendekatan pelayanan ketenagakerjaan dengan pencari kerja di Kabupaten Batang dan sekitarnya melalui Anjungan SIAP Kerja

9.    Mempersiapkan pelaksanaan pilot project program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kawasan di Kabupaten Batang yang bertujuan untuk mengembangkan usaha mandiri masyarakat yang terintegrasi dengan kegiatan ekonomi di Kawasan Industri Terpadu Batang

10. Mendorong integrasi sistem informasi pasar kerja di tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Pemerintah Pusat untuk memberikan layanan yang efektif dan efisien kepada para pihak

11. Melakukan pemetaan dan identifikasi kebutuhan pendidikan vokasi di Kabupaten Batang sebagai dasar intensifikasi program kependidikan dalam rangka pemenuhan kualifikasi tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri

12. Tenaga kerja perkebunan terdampak sejumlah 808 orang perlu mendapat perhatian dan prioritas dalam penempatan tenaga kerja maupun pelatihan re-skilling, sehingga proses



peralihan dari sebelumnya karyawan perkebunan menjadi karyawan di tenant
Kawasan Industri Terpadu Batang dapat berjalan dengan baik. (HS/FJR / RLS)

Bandung Tuan Rumah Focus Group Discussion & Rakor Kolaborasi Penyediaan Tenaga Kerja Tenant KITB Bandung Tuan Rumah Focus Group Discussion  & Rakor Kolaborasi Penyediaan Tenaga Kerja Tenant KITB Reviewed by Harri Safiari on 11.38 Rating: 5

Tidak ada komentar