Lindungi Musisi, BMC Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Erlan Effendy: Semoga, Sirna Cerita Sulit Biaya Kala Kena Musibah
Algivon – Lembaga Bandung
Music Council (BMC) yang dideklarasikan sejak 2016, dan keberadaannya di
bawah naungan Yayasan Bandung Musik Indonesia (YBMI), pada Kamis, 18 Agustus
2022 di Kantor BPJS (Badan penyelengara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan Jl. Phh
Mustofa No. 39 Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan penandatanganan atau teken
MoU (Memorandum of Understanding) :
“Cakupan utama, para musisi dan seniman serta pekerja di
sektor budaya lainnya. Kami upayakan agar ikut dalam kepesertaan BPJS ini.
Tujuannya, para musisi dan profesi sejenisnya, kesejahterannya lebih terjamin
dalam hal kesehatan, jaminan hari tua, semoga sirna cerita sulit biaya kala
kena musibah. Ini kan sering kita dengar,” papar Erlan Effendi Ketua BMC seusai meneken MoU ini, yang dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci diwakili
Agus
Hariyanto selaku Kepala Cabang.
Lebih lanjut menurut Erlan Effendi yang hari itu didamping Firdaus Hadi selaku Ketua Harian BMC,
yang sejak lama bersama rekan-rekannya memperjuangkan sirnanya para musisi dan
seniman terbebas dari kesulitan dukungan finansial, terutama saat mendapat
musibah kecelakaan, yang biayanya tidak dapat dicover oleh BPJS Kesehatan:
”Ya, cukup Rp. 16.800 per bulan, diperoleh jaminan kecelakaan kerja bagi dirinya, pun amit-amit ya hingga meninggal dunia pun ada di antaranya selain
santunan, biaya pemakaman, dan beasiswa untuk 2 anak hingga menyelesaikan
studi,” terangnya.
Firdaus Hadi secara
terpisah menyatakan melalui MoU ini
pihak BMC telah memiliki Tim Kerja yang secara khusus mengurus kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan,” mulai dari pendaftaran peserta, memberikan edukasi, termasuk
membantu mengurus jaminan bila terjadi kecelakaan. Intinya, kami punya tim yang
solid mengatasi yang selama ini terkadang terkendala.”
Dari pihak BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci kepada redaksi Putri Indah P selaku Account Representative Khusus (ARK),
menyatakan, pola kerjasama antara lembaganya dengan BMC ini merupakan perluasan
penandatanganan:
“Ya, seperti dengan gojek, dan pekerja sektor informal di
lingkungan UMKM, termasuk saat ini dengan para seniman dan para pekerja seni
lainnya. Mereka ini termasuk kelompok peserta BPU (Bukan Penerima Upah) seperti
pegawai yang punya majikan tetap lainnya. Makanya, kami menggandeng para mitra
yang tergabung atau disebut ‘kantor perisai’ seperti yang ada dipenandatanganan
dengan BMC atau YBMI hari ini,” pungkas Putri Indah P. (Harri Safiari)
advokasi para pekerja seni (Musik), semoga menjadi salah satu dari sekian banyak langkah untuk memulihkan kembali ekosistem musik di Bandung Raya
BalasHapusBMC Gaspolll
BalasHapusWah selamat untuk BMC, udah MOU sm BPJK Ketenagakerjaan, kemarin juga saya dengar udah MOU dgn RRI....Kami tunggu kejutan-kejutan selanjutnyaaaa
BalasHapus