Arisman Zalukhu ‘Ama Nober’ ke Polres Nias Pertanyakan Lagi, Tersangka Dugaan Penganiayaan terhadap Dirinya, Mana?
Arisman Zalukhu ‘Ama Nober’ - Masih mendamba keadilan ....(Foto Dok Ist).
Algivon – Kembali, peristiwa penganiayaan yang dialami Arisman
Zalukhu ‘Ama Nober’, yang diduga dilakukan oknum PLH Kepala Desan Orahili Kecamatan
Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara, yakni Habazisokhi Zalukhu beserta perangkatnya, juga
oleh salah seorang oknum Guru GBD, SDN. 071161, yang tercantum pada surat yang
diterimannya dengan Nomor : B /14.D/RES 1.6 /2022/Reskrim Prihal : Surat
Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan. Dalam surat itu diberitahukan
kepada awak media, bahwa laporannya telah dilimpahkan dari Polsek Lotu ke
Polres Nias, disaat beliau dipanggil di Polsek Lotu 19 September 2022.
Pantauan warga Kabupaten Nias Utara khususnya, kasus penganiayaan ini
cukup lamban penanganannya, apalagi dilihat dari kejadiaannya, tertanggal, 17 Agustus 2022 diperkirakan telah
1 bulan lebih: “Selama ini masih berada di Polsek Lotu untuk tindakan
penyelidikan, tetapi dalam penyelidikannya masih belum ada yang jadi tersangka.
Makanya, saya berharap semoga Polres Nias bisa mangambil sikap atas laporan penganiayaan
yang menimpa diri saya,” Ucap Arisman Zalukhu dengan nada lirih pada 23 September 2022.
Selanjutnya, Ariman Zalukhu menyatakan kepada awak media: :“Berharap
ada kejelasan dalam kasus ini mengingat saya masih belum bisa melakukan
aktivitas kerja sebagai petani. Ini menghambat saya untuk mendapatkan
penghasilan sebagai kepala keluarga, menafkahi istri dan empat saya. Lebih menyedihkan
lagi, masih ada bayi umur 12 minggu,” keluhnya.
Pada akhir kontak redaksi dengan Arisman Zalukhu ‘A. Nober’,
kembali ia memohon ke pihak Polosi Resort Nias (Polres Nias):” Mohon bisa
menegakkan hukum seadil-adilnya. Karena, kasus penganiayaan ini tidak perlu
dibiarkan begitu saja. Bisa saja ke depan terjadi kepada siapa pun. Maka dengan
itu, sekali lagi mohon pihak penegak hukum khususnya Polres Nias melakukan tindakan
hukum secara tegas kepada pelaku penganiayaan ini ” pungkasnya. (HS/Rls)
Tidak ada komentar