BPS Jawa Barat Kerahkan 80 ribu Petugas Regsosek 2022 - Datangi Rumah Penduduk
















Algivon -- Pertama kali Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 (Regsosek 2022). Kali ini BPS Kabupaten/Kota Jawa Barat telah mengerahkan 80 ribu petugas. Mereka akan mendata seluruh keluarga yang ada di Jawa Barat. Pendataan  dimulai  pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. 


“Seluruh petugas yang dikerahkan ke lapangan telah dilatih atau diberi pembekalan selama 2 hari efektif pada pusat pelatihan di masing-masing BPS Kabupaten/Kota,” ujar Adang Suteja, Statistik Ahli Madya di BPS Provinsi Jawa Barat di Bandung, Sabtu (15/10/2022)


Sebelum melakukan pendataan ke rumah-rumah atau bangunan tempat tinggal, lanjut Adang Suteja, petugas melakukan verifikasi keberadaan keluarga kepada ketua/pengurus satuan lingkungan setempat (Ketua/Pengurus RT dan RW). “Masyarakat diminta menjawab pertanyaan yang diajukan petugas dengan jujur dan sesuai keadaan sebenarnya,” ujarnya. 


Selanjutnya, petugas Regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat kepada kepala keluarga atau anggota keluarga yang berada di rumah.


Untuk warga  yang bekerja dan bertempat tinggal tidak tetap, seperti pekerja pertanian yang tinggal di ladang, supir yang tinggal di terminal, atau pekerja bangunan yang tinggal di proyek, jika pulang secara periodik (kurang dari satu tahun), akan dicatat bersama keluarganya.


Demikian pula, jika warga yang bersekolah di sekolah berasrama non formal (pesantren non ijazah), maka dicatat di rumah keluarganya jika berusia dibawah 18 tahun, dan dicatat di pesantren jika berusia diatas 18 tahun atau lebih.


Selain melakukan pendataan  pada rumah-rumah penduduk, kata Adang Suteja, para petugas juga akan melakukan pendataan pada keluarga/penduduk di wilayah-wilayah khusus, yaitu: apartemen, barak militer, pesantren, panti asuhan, rumah sakit jiwa, pengungsi, penghuni lapas, awak kapal, penghuni perahu, tunawisma dan sebagainya. 


Menurut Adang Suteja, pendataan Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat. 


“Pendataan Regsosek  akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah,” ujarnya. 


Data yang dikumpulkan mencakup kondisi sosial ekonomi, meliputi kondisi sosio ekonomi demografi, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan infomrasi social ekonomi lainnya. 


“Tujuan Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik,” papar Adang Suteja. 


Pada kegitan Regsosek ini, BPS Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya di tingkat Kabupaten/Kota telah melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai dinas/instansi terkait, termasuk dengan pihak Kepolisian untuk mengamankan jalannya kegiatan pendataan.


Tunggu kehadiran petugas Regsosek di rumah Anda, berikan jawaban dengan benar. Bersama kita “Mencatat untuk Membangun Negeri”. Kita bangun “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.” (HS/Rls)
BPS Jawa Barat Kerahkan 80 ribu Petugas Regsosek 2022 - Datangi Rumah Penduduk BPS Jawa Barat Kerahkan 80 ribu Petugas Regsosek 2022 - Datangi Rumah Penduduk Reviewed by Harri Safiari on 14.48 Rating: 5

Tidak ada komentar