RSUD Kota Bandung Tanggapi Dugaan Penggelembungan Lelang Pengadaan Alat Kedokteran Senilai Miliaran Rupiah
Suasana tampak muka RSUD Kota Bandung di Jalan Rumah Sakit No. 22 Kota Bandung, Jawa Barat (Foto: HNY).
Algivon – Giliran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota
Bandung di jalan Rumah Sakit No. 22 Kota Bandung, Jawa Barat memberi hak jawab
dan menanggapi dugaan KKN (Korupsi Kolusi
Nepotisme), penggelembungan harga lelang pekerjaan pengadaan alat-alat
kedokteran umum dengan HPS Rp.15.718.934.000 Tahun Anggaran 2014.
Peristiwa terakhir ini terjadi tatkala RSUD Kota Bandung menggelar audiensi
bersama para pegiat media, Senin, (3/10/2022),di Ruang Rapat Komite Medik RSUD
Kota Bandung.
Audiensi RSUD Kota Bandung bersama pegiat media menghadirkan
Kasubbag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSUD
Kota Bandung Yusdinur Tendra Mutasiandi, dan Kasie Pelayanan Penunjang Non Medis RSUD Kota Bandung Ade Hafil,
yang mewakili Direktur Utama Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dr. Mulyadi, Sp., Ort.
“Setelah kami melakukan konsultasi dan koordinasi dengan
berbagai pihak, terkait kasus ini memang ada beberapa pihak yang sudah pensiun,
mutasi, dan promosi,” kata Kasubbag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSUD Kota Bandung
Yusdinur Tendra Mutasiandi pada awal gelaran audiensi.
“Terkait dugaan penyelewangan yang dituduhkan kepada kami,
dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak dilakukan oleh RSUD Kota Bandung,
karena kami telah diperiksa dan diaudit oleh Auditor sesuai kewenangannya, dan
proses pemeriksaan sudah selesai di tingkat BPK,” papar Yusdinur Tendra
Mutasiandi.
“Alhamdulillah setelah diperiksa BPK RSUD Kota Bandung sudah
clear, karena kami sudah melakukan tupoksi sesuai prosedur secara normatif,” lagi
kata Yusdinur Tendra Mutasiandi.
“Karena surat aduan terhadap RSUD Kota Bandung sudah
tersebar kemana-mana, maka kami sesuai arahan pimpinan dalam posisi menunggu,”
kata Yusdinur Tendra Mutasiandi, “Tanpa bermaksud menantang, yang pasti kita
menunggu dan berproses,” ujarnya.
PT Nona Rulitasary, Masih Adakah?
Sedangkan Hafil mengungkapkan, dirinya pernah bertemu
langsung beberapa kali dengan pelapor yakni Sofyan selaku Direktur
Operasional PT Nona Rulitasary di tahun 2014.
“Saya mempertanyakan apakah PT Nona Rulitasary masih ada atau tidak, dan saya mempertanyakan
Sofyan orangnya masih ada atau tidak, karena saya beberapa kali menelpon
kantornya di Palembang tidak ada jawaban,” ungkap Ade Hafil.
Lebih lanjut Ade Hafil mengungkapkan, bila ada temuan hasil
pemeriksaan, biasanya BPK mengupload temuan tersebut, namun untuk kasus yang
diadukan oleh PT Nona Rulitasary hingga saat ini di website BPK tidak muncul
aduan tersebut, “Karena kalau muncul akan ada surat tembusan kepada kami,
inilah yang kami pertanyakan,” tegasnya dengan menambahkan - "Dipastikan, ini hoax."
“Kami meminta kepada teman-teman media untuk cross check PT
Nona Rulitasary dan keberadaan Sofyan,” kata Ade Hafil.
Surat ke Kejati Jawa Barat …
Seusai Audiensi, para awak Media mencoba mengontak Direktur
Operasional PT Nona Rulitasary yang bernama Sofyan melalui sambungan telepon,
dan ternyata Sofyan mengangkat telepon dan menjawab klarifikasi dari pihak RSUD
Kota Bandung Ade Hafil.
“Saya masih ada, dan saya sudah mengirimkan surat kepada
Kejati Jawa Barat tertanggal 2 September 2022 untuk mempertanyakan perkembangan
kasus RSUD Kota Bandung.,” kata Sofyan.
“Biar saja pihak RSUD Kota Bandung mau bicara apa saja, yang
terpenting laporan sudah masuk ke Kejati Jawa Barat, kita lihat saja nanti
pihak mana yang akan datang memeriksa RSUD Kota Bandung,” pungkas Sofyan.
Seperti diketahui, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Kota Bandung yang berlokasi di jalan
Rumah Sakit No. 22 Bandung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
RI terkait dugaan KKN dan penggelembungan harga lelang pekerjaan pengadaan
alat-alat kedokteran umum dengan HPS Rp.15.718.934.000.
Dirut RSUD Kota Bandung dan Tim Pokja ULP RSUD Kota Bandung
diduga menggelembungkan harga (mark up) miliaran rupiah.
Pelapor adalah Sofyan yang merupakan Direktur Operasional PT
Nona Rulitasary selaku salah satu peserta pelelangan, pihaknya melaporkan Dirut
RSUD Kota Bandung dan Tim Pokja ULP RSUD Kota Bandung karena merasa
diperlakukan diskriminasi, Sofyan menegaskan pihaknya mengetahui semua proses
pelelangan dengan bukti fisik.
Adapun, pihak yang dilaporkan Sofyan di antaranya:
Walikota Bandung
Direktur RSUD Kota
Bandung
PPK Pengadaan Alat-Alat Kedokteran Umum RSUD Kota Bandung
PT Triputra Aman
Makmur
PT Aneka Medika
Indonesia
PT Airindo Sentra
Medika
PT Esa Medika Mandiri
PT Citra Sejati
PT Mutiara Rizky Abadi
Kronologis yang dilaporkan di antaranya, spesifikasi alat
mengunci pada merk tertentu, PT Aneka
Medika Indonesia selaku komandan lelang mendapat porsi paling banyak,
terjadi persekongkolan peserta lelang dengan RSUD Kota Bandung, spesifikasi
dikunci, PT Aneka Medika Indonesia hanya pendamping agar tidak terlihat
monopoli, spesifikasi melanggar Pepres 54
Tahun 2010, terjadi persekongkolan horizontal dan vertikal yang
difasilitasi PPK RSUD Kota Bandung.
Seperti diketahui, anggaran lelang berdasarkan Belanja Modal
Pengadaan Alat-Alat Kedokteran Umum RSUD Kota Bandung Tahun Anggaran 2014.
Berikut nama-nama Tim Pokja Unit Layanan Pengaduan (ULP)
RSUD Kota Bandung:
Ketua: dr. Supratman
Sekretaris: Lina Herlina, A.Md
Anggota: Uji Mujiyati, Imas Een Sumiati. Asep Hendriana
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung
saat pelelangan terjadi adalah dr. Taat
Tagore Diah Rangkuti, MKKK., yang kini menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Bandung Kiwari di jalan
Raya Kopo No.311 Bandung. (HS/BRH)
Tidak ada komentar