Error Aplikasi Bansos, DPD PSI Kota Bandung Audiensi dengan Dinsos - Ini 3 Langkah Pengecekannya ...
Algivon – Kita tahu, Bansos BBM tahap pertama sudah dicairkan oleh Pemerintah pada September 2022, dan saat ini Pemerintah sedang bersiap mencairkan Bansos BBM tahap dua pada November 2022. Lalu, bagaimana kabar lanjutannya?
Berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil pemantauan
kader-kader PSI di Kota Bandung, ternyata masih banyak pembagian Bansos yang
belum tepat sasaran.
Juru Bicara Bidang Sosial DPD PSI Kota Bandung, Andra Wahyu
Hartawanti kepada para awak media, Senin, (7/11/2022), di Bandung mengatakan,
masyarakat dapat mengawal pembagian Bansos BBM melalui aplikasi Cek Bansos,
"Tapi sayang ternyata aplikasi Cek Bansos error alias tidak dapat dibuka
entah sampai kapan," ungkapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, beberapa waktu lalu Andra
Wahyu Hartawanti melakukan audiensi dengan pihak Dinasa Sosial (Dinsos) Kota
Bandung yang diwakili Plt Kabid Data Dinsos Kota Bandung, Gilang.
Seusai bertemu dengan perwakilan Dinsos Kota Bandung, Andra
Wahyu Hartawanti mengajak masyarakat
untuk berperan aktif menyeleksi siapa-siapa saja penerima Bansos yang
sudah tidak sesuai dengan kriteria.
"Misalnya penerima Bansos sudah meninggal, sudah pindah
alamat, atau bahkan tidak memenuhi kriteria sebagai masyarakat miskin,"
kata Andra Wahyu Hartawanti.
"Hal ini berkaitan dengan keterbatasan kuota Bansos
yang dicairkan, jadi kita tidak hanya mengajukan nama-nama yang layak menerima
Bansos, tapi kita juga mengajukan nama-nama yang sudah tidak layak lagi
menerima Bansos," ujar Andra Wahyu Hartawanti.
"Nama-nama tersebut dapat diajukan ke Kelurahan
setempat untuk sama-sama didiskusikan dalam Musyawarah Kelurahan," ujar
Andra Wahyu Hartawanti.
Tiga Langkah Pengecekan …
Lebih lanjut Andra Wahyu Hartawanti menyampaikan beberapa
langkah-langkah pengecekan, yang dapat dilakukan saat masyarakat mendapati
ketidaksesuaian pencairan Bansos.
Andra Wahyu Hartawanti menjelaskan, pertama, cek NIK yang
bersangkutan di
http://Cekbansos.kemensos go.id .
Kedua, jika nama ditemukan sebagai penerima Bansos tapi
tidak menerima, maka dapat ditanyakan kepada pihak Kelurahan, karena
kemungkinan besar hal ini berkaitan dengan keterbatasan kuota.
Ketiga jika nama tidak ditemukan, padahal sudah terdaftar di
DTKS, maka dapat di cek ke kelurahan apakah yang bersangkutan sudah terdaftar di e-KTP.
"Setelah ditemukan permasalahannya, tinggal dilanjutkan
proses pengajuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Andra
Wahyu Hartawanti. (HS/Rls)
Tidak ada komentar