Taufik Hidayat Ketua DPRD Provinsi Jabar Mengambil Sumpah Oden Haryadi Anggota DPRD Jabar PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Algivon – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat, mengambil sumpah atau janji H. Oden Haryadi
sebagai anggota DPRD Jabar Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan
2019-2024 dari fraksi partai Golkar.
Acara pengambilan sumpah atau janji ini dihadiri Wakil
Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, yang dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD
Jabar di gedung DPRD jalan Diponegoro Kota Bandung, Rabu (18/1/2023).
Diketahui, H. Oden Haryadi menggantikan H. Ade Barkah
Surahman, yang tersandung kasus suap proyek di Indramayu. Ade Barkah dijatuhi
hukuman penjara 4 tahun dan telah berkekuatan tetap.
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat, mengatakan pelantikan ini
sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6386 Tahun 2022,
tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Jabar.
“Keputusan ini terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah
ataujanji,” tutur Taufik Hidayat.
Sebelumnya Ade Barkah Surahman diberhentikan secara tidak
hormat melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6385 Tahun
2022 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Prov. Jabar yang berlaku
surut terhitung sejak 28 Juni 2022.
Untuk diketahui Ade Barkah Surahman merupakan mantan Wakil
Ketua dan anggota DPRD Jabar masa jabatan 2019-2024.
Ade Barkah terpidana dalam perkara suap terkait Dana Bantuan
Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu. Ia telah
diputuskan bersalah berdasarkan keputusan Pengadilan Tipikor di Pengdilan
Negeri Bandung dan divonis hukuman penjara selama 4 tahun dikurangi masa
penahanan saat proses penyidikan, dan juga diwajibkan untuk membayar pidana
denda Rp 100 juta dan uang pengganti Rp 750 juta. (HS/Rls).
Tidak ada komentar