Tim Saber Pungli Jabar, Kompol Asep Ridwan: Hentikan Pungutan Berkedok Sumbangan
Algivon -- Dugaan kuat, masih berlangsung semarak praktek pungli di berbagai jenjang sekolah
membuat miris semua pihak. Entah apa yang membuat pihak sekolah bersama komite
sekolah masih saja melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut. Sepertinya ada yang tidak pernah merasa kapok, ya?
Nah, kali ini peringatan keras dan ancaman akan di tindak
secara hukum terlontar dari Ka Tim II Pokja Intelejen Saber Pungli Jabar,
Kompol Asep Ridwan, yang secara khusus meminta agar segera hentikan pungutan
berkedok sumbangan di satuan pendidikan, kalau di patok nilai dan waktunya itu
pungutan," Katanya.
Lebih lanjut kata Asep," bahwa larangan melakukan
pungutan sesuai dengan PERMENDIKBUD RI NOMOR 44 TAHUN 2012 TENTANG PUNGUTAN DAN
SUMBANGAN BIAYA PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR.
Jangan ada lagi pihak yang memandang siswa sebagai
pundi-pundi uang untuk dikeruk. Mereka adalah anak kita, adik kita. Mereka
adalah wajah masa depan kita. Kita harus bantu, kita harus fasilitasi jangan
malah dijadikan sebagai penghasilan, " Tegas Sosok perwira yang pernah
bertugas di Papua tersebut. Biaya pendidikan itu harus memegang prinsip
keadilan, jangan memaksa orang tua apalagi siswa dengan embel-embel persyaratan
masuk sekolah," Paparnya.
Asep Ridwan meminta semua pihak ikut mengawasi PPDB 2023
yang sebentar lagi berjalan khusus di sekolah yang masih kategori
Favorite, dengan pesan khusus ia meminta
wilayah Sumedang juga di awasi, agar berjalan lancar," Pungkasnya.(HS/Edi)

Tidak ada komentar