DPP PSI Terkait Marak Pemalsuan Data: Sistem Zonasi PPDB Harus Dievaluasi Total!
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Furqan AMC - kuat dugaan, ada 'permainan khas' dalam kasus ini yang marak terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini. (Foto: Ist)
Algivon.com -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai
Solidaritas Indonesia (PSI), Furqan AMC menyoroti dengan kritis fenomena kisruh
sistem zonasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai
daerah di Indonesia.
"Sistem zonasi PPDB harus dievaluasi total. Alih-alih
untuk pemerataan pendidikan, yang terjadi malah sistem Zonasi PPDB
mendiskriminasi dan menumbuhkan budaya negatif yang merusak," tegas
Furqan.
Menurut Furqan sistem zonasi PPDB mendiskriminasi calon siswa
yang seharusnya dijamin hak pendidikannya oleh konstitusi, hanya karena letak
rumah yang tak masuk zonasi. Sudah dapat diduga anak-anak desa atau pinggiran
kota akan kesulitan mengakses sekolah negeri yang lebih bermutu yang biasanya
ada di tengah kota.
Kemudian, sistem zonasi telah menyuburkan praktik pemalsuan
dokumen, pungli dan percaloan dalam PPDB.
Contohnya seperti temuan kasus 31 Kartu Keluarga (KK) palsu
calon siswa baru yang terungkap di SMA Negeri 8 Pekan Baru, Riau beberapa hari
lalu.
"Kasus penemuan 31 KK bodong calon siswa di SMA 8
Negeri Pekan Baru tersebut hanyalah puncak gunung es yang terungkap. Besar
dugaannya praktek pemalsuan KK tersebut terjadi jamak di semua kota dan
kabupaten di seluruh Indonesia," ungkap Furqan.
Di Kota Bogor, Jawa Barat, walikota Bima Arya menyebut ada
155 pendaftar PPDB yang tidak sesuai domisilinya dengan yang tercatat pada
Kartu Keluarga (KK).
"Tentu saja ini adalah budaya negatif dalam pendidikan
kita yang dapat merusak basis moral si anak. Berbohong jadi dianggap
biasa," tegas Furqan yang juga aktivis 98 ini.
"Selain itu, anak yang dicoret dari PPDB suatu sekolah
karena ketahuan memanipulasi data, bisa mengalami trauma psikologis karena
resiko stigma sosial maupun perasaan bersalah" tambah Furqan.
Lebih lanjut Furqan menengarai, sistem zonasi PPDB telah
mendorong praktek jual beli Kartu Keluarga (KK) yang juga bisa mengganggu
tertib data dukcapil setempat. (HS/Rls)

Tidak ada komentar