Furcan AMC Ketua DPP PSI, kembali Gaungkan Revolusi Pendidikan Nasional: Hanya 8-9 % dari APBD untuk pendidikan …

 


Momen Furcan AMC berdiskusi bersama audiens di KaKa Cafe di Bandung (17/9/2023) - Revolusi Pendidikan Nasional, janganlah ditunda-tunda. "Ia merupakan harga mati untuk diimplementasikan, agar negara ini terbebas dari kebodohan dan kemajuan 'jalan di tempat'," kata beberapa audiens. (Foto: HS). 





Algivon.com --  Bertempat di KaKa Café Jl. Sultan Tirtayasa No. 49 Bndung, Jawa Barat, kembali Furcan AMC Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar acara bertajuk ‘Ngobrolin Revolusi Pendidikan’ pada Minggu, 17 September 2023. Barang tentu acara ini, mengupas esensi perlunya menggemakan kembali:

 

”Ya, gerakan menuju revolusi pendidikan nasional, hakikatnya tak bisa kami lakukan sendirian. Kita perlu partner yang luas dan mengakar di segala lini masyarakat seperti yang ada di para sahabat, senior, akang dan teteh yang hadir mala mini,” papar Furqan AMC membuka obrolannya.

 

Pada malam itu Furcan secara visual mengungkap borok-borok pada program pendidikan nasional selama ini. Di antaranya ia merunut sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah dari data Kemendikburistek pada tahun 2022. Intinya, dari 1,2 juta total ruang kelas SD di seluruh Indonesia, 60% dalam kondisi rusak. Adapun untuk ruang kelas SMP, dari total 430 ribu ruang kelas terdapat 53% dalam kondisi rusak. Sementara dari total 196 ribu ruang kelas SMA dan 202 ribu ruang kelas SMK, masing-masing 45% dalam kondisi rusak.

 

Lanjutnya, kata Furcan dari berbagai penayangan datan, dijelaskan pada tahun 2022 jumlah SMP hanya 1/3 jumlah SD. Di mana total SMP 41.402 unit sedangkan total jumlah SD sebanyak 148.992. Adapun jumlah SMA 14.007 unit dan SMK 14.199 unit. Bagaimana mungkin program wajib belajar 9 tahun bisa dipenuhi, kalau daya tamping SMP tidak sebanding dengan SD. Kondisi ini diperparah dengan diterapkannya sistem zonasi, yang membuat siswa lulusan SD menjadi semakin terbatas aksesnya ke SMP karena tidak semua wilayah ada SMP nya.

 

“Makanya tak aneh, banyak anak putus sekolah dan tidak terpenuhi hak pendidikannya. Belum lagi banyaknya pungutan liar di sekolah, padahal konstitusi mengammanahkan pemerintah harus menjaminnya,” ujar Furqan yang diamini para audiens, diantaranya dalam hal adanya 6 dosa besar sistem zonasi Penerimaan Pserta Didi Baru (PPDB) yang sudah banyak beredar di media massa.    

 

Selanjutnya, para gurupun banyak yang belum terjamin kesejahteraannya. Tidak sedikit yang belum menerima gaji berbulan-bulan seperti yang dialami 900 guru-guru PPPK di Papua yang belum menerima gaji dari bulan Januari 2023. Di Kota Bekasi bahkan guru-guru PPPK dipotong gajinya 75% beberapa bulan menjelang lebaran. Lebih ekstrimnya lagi ada guru-guru yang menerima gaji di bawah Rp 500 ribu sebulan seperti yang terungkap dengan viralnya struk gaji guru di Jawa Timur bulan lalu.

 

Permasalahan lain di lembaga sekolah, masih ada tiga dosa besar pendidikan yang marak terjadi, yaitu intoleransi, perundungan dan kekerasan seksual.  Sementara itu di kampus juga terjadi banyak persoalan, dosen yang seharusnya fokus mengajar malah dibebani berbagai tuntutan administrasi. Beberapa waktu lalu 37 dosen, guru besar, dan beberapa Rektor membuat petisi online menuntut pemerintah mengaudit banyak aplikasi yang dipaksakan Dikti.

 

“Makin banyak saja, sarjana yang dihasilkan perguruan tinggi, malah menjadi pengangguran. Semua ini menjadikan hidup kita semakin miris saja,” ucapnya yang menuntut biaya kuliah gratis segera diwujudkan, termasuk rencana dalam waktu dekat mengumpulkan sedikitnya 1.000 anak putus sekolah untuk diajak mengutarakan keprihatinannya kepada para penguasa di negeri ini.

 

Dalam hal postur anggaran pendidikanpun, masih sangat jauh realisasinya dari mandat reformasi yang tertuang dalam konstitusi di mana 20% dari APBN dan APBD harus dialokasikan untuk pendidikan. Kenyataannya anggaran pendidikan banyak terserap oleh belasan lembaga dan kementerian lainnya di luar Kemendikbudristek selain sebagian besar ditransfer ke daerah.

 

“Temuan di daerahpun ternyata hasil evaluasi komisi X DPR RI rata-rata hanya 8-9 % dari APBD yang dialokasikan untuk pendidikan. Dan tak kalah pentingnya Pancasila selama ini belum menjadi rujukan utama dalam sistem pendidikan kita,” ujarnya dengan menambahan –“Dirasa perlu ada gerakan bela sekolah, bela guru, bela siswa, bela mahasiswa yang melibatkan semua elemen massa secara berkelanjutan,” ujarnya yang merasa sukses atas respon Disdik Jabar pada tahun 2023 melalui aplikasi Silapiz telah memproses 13.338 ijazah yang selama ini ditahan sekolah karena berbagai alasan.  

 

15 Tuntutan Revolusi Pendidikan Nasional

 

Furqan AMC malam itu dalam diskusi ini kembali menekankan atas tindak lanjut gerakan yang sama saat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2023 di Jakarta, tepatnya di depan gedung Kemendikbudristek, jalan Sudirman, Jakarta.

 

Inilah 15 Tuntutan untuk REVOLUSI PENDIDIKAN NASIONAL:

 

Perbaiki sekolah-sekolah rusak di Indonesia yang jumlahnya mencapai 50% lebih.

Bangun SMP dan SMA/SMK baru yang selama ini jumlahnya hanya 1/3 SD.

Jamin kesejahteraan guru, termasuk guru PPPK dan guru honorer. Minmal digaji di atas UMK (Upah Minimum Kota).

Pastikan Anak Putus Sekolah dapat melanjutkan pendidikan.

Jadikan wajib belajar menjadi 12 tahun.

Evaluasi sistem zonasi, sampai ada pemerataan fasilitas pendidikan.

Basmi 3 Dosa Besar Pendidikan: intoleransi, perundungan dan kekerasan seksual.

Jaminan pendidikan untuk anak disabilitas, berkebutuhan khusus, dan anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Majukan ilmu pengetahuan & teknologi.

Bebaskan guru dan dosen dari beban administrasi.

Kuliah gratis bagi mahasiswa S1.

Jaminan lapangan kerja untuk sarjana.

Hapuskan pungutan-pungutan pendidikan selama masa wajib belajar anak.

Realisasi sepenuhnya anggaran 20% APBN dan APBD untuk Pendidikan!

Pastikan Pancasila jadi mazhab pendidikan nasional.

Mengimbau Mendikbudristek agar segera memerintahkan jajarannya dari pusat hingga daerah untuk menjalankan agenda revolusi pendidikan nasional ini.

 

Revolusi Pendidikan Nasional ini sekaligus adalah cara kita mendidik bangsa ini agar hadap konstitusi, taat konstitusi. Karena pendidikan itu adalah hak konstitusional rakyat, pemerintah wajib memenuhinya sebagaimana tertuang dalam pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia. (HS)

 


Furcan AMC Ketua DPP PSI, kembali Gaungkan Revolusi Pendidikan Nasional: Hanya 8-9 % dari APBD untuk pendidikan … Furcan AMC Ketua DPP PSI, kembali Gaungkan Revolusi Pendidikan Nasional: Hanya 8-9 % dari APBD untuk pendidikan … Reviewed by Harri Safiari on 17.29 Rating: 5

Tidak ada komentar