KAMJ Gelar Peduli Rempang dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka, Memet H Hamdan: Ada kewenangan presiden …



Aksi 'marathon' berlangsung dariGedung Sate ke Gedung Merdeka - bulatkan tekad simpati dan dukung aksi warga Rempang sebagai korban dalam proses investasi untuk siapa? (Foto: HS). 



 

Algivon.comGemuruh simpati terhadap kasus Rempang yang menggemparkan jagat raya, rupanya di Kota Bandung ditanggapi ratusan massa dari Kesatuan Aksi Masyarakat Jabar (KAMJ) pada Selasa, 26 September 2023. Mereka siang itu melakukan long march, start dari Gedung Sate dan finish di Gedung Merdeka di jalan Asia Afrika,” alhamdulillah kami berorasi di sana dengan tertib, situasi keamanan yang cukup ketat pun kami rasakan. Terpenting pesan tersampaikan dan aman lagi,” papar Asep KW satu dari bagian unsur Korlap KAMJ.

 

Sementara itu menurut Asep Syaripudin, Korlap KAMJ lainnya, aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas bagi masyarakat Rempang di Batam, yang saat ini tengah mengalami konflik agrarian:

 

"Aksi ini digelar oleh berbagai komponen masyarakat. Kami tergabung dalam Persatuan Aksi Masyarakat Bela Rempang, kita mendukung perjuangan masyarakat Rempang untuk mengusir investor," ujarnya dengan menambahkan - "Mereka tidak memberdayakan warga. Kita tolak kedzaliman, Rempang itu Indonesia. Ini nggak fair, bermasalah dan harus dibela."

 

Sementara itu aktivis Aam dari DPC Aliansi Penghuni  Rumah dan Tanah Negara Indonesia (APRTNI) mengatakan bahwa warga Jawa Barat dalam konteks aksi Peduli Rempang, dalam orasinya dari atas mobil komando yang terparkir secar mencolok di depan Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika Kota Bandung, tegas mengatakan, aksi:"penggusuran rakyat ini berkedok investasi yang merugikan rakyat setempat." 

 

Masih kata Aam dengan lantang ia katakana kasus semacam ‘Rempang’ ini tidak hanya terjadi di Pulau Rempang Batam, namun tersebar merata di pelosok Nusantara, termasuk Kota Bandung.

 

"Di Kota Bandung, kasus pengusiran paksa kepada warga yang sudah menghuni tanah negara selama 60 atau 70 tahun juga banyak," kata Aam dalam orasinya yang disambut riuh para pendemo.

 

Kepada redaksi, usai Aam dari APRTNI Kota Bandung, saat wawancara dengan pegiat media menjelaskan, kasus pengusiran warga yang sudah puluhan tahun menempati tanah negara memang banyak terjadi.


Kasus semacam Rempang ini, nyaris kerap terjadi di Bandung ... (Foto: HS).


 

Caranya, areal yang sudah mereka rebut di Kota Bandung itu selanjutnya, kata Aam, dibedeng dan dijadikan kawasan bisnis seperti Jalan Laswi Kacapiring, Jalan Jawa, kawasan Jalan Padjadjaran, kawasan Andir, Dago Kanayakan, Dago Elos dan lain sebagainya.

 

"Semua asetnya (oleh pihak tertentu-red) ini milik saya. Kalau mau tinggal atau pakai lahan, di situ lu harus bayar sewa," jelas Aam dengan berapi-api. .

 

Saat Aam ditanya lebih jauh, Itu kata siapa Kang?. "Ya, kata oknum, yang ingin mengambil aset yang sudah dikuasai secara fisik oleh warga," ungkapnya.

 

Faktanya, warga yang menempati tanah negara, umumnya tanah yang selanjutnya di-klaim sebagai milik PT KAI Daop 2 Bandung, secara legal.

 

"Legal yang dimiliki warga yang menempati tanah negara itu adalah SIM (surat izin menghuni), setara dengan sertifikat hak milik, kalau merujuk dari PP Tahun 2021, sebagaimana yang dijelaskan Presiden Jokowi" jelas Aam.

 

 

Memet H Hamdan & Bineka Tunggal Ika

 

Sementara itu Memed H Hamdan, Pengamat Kebudayaan dan Pembangunan Jawa Barat mengatakan demo yang dilakukan KAMJ adalah sikap kebudayaan.

 

"Solidaritas masyarakat sunda kepada masyarakat melayu. Kalau bicara sunda, melayu, bugis dan sebagainya itu kan bhineka tunggal ika," ujarnya.

 

"Kalau secara pribadi saya, itu namanya sikap yang betul-betul bhineka tunggal ika," tambahnya.

 

Adapun soal Rempang, jelas Memet, hanya sebuah kasus, kalau secara obyektif investasi itu perlu bahkan ada di undang undang (UU), yaitu UU tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penenaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

 

"Itu kan akan mendatangkan modal, akan menciptakan kerja, jadi kalau dilaksanakan secara fair luar biasa itu. Karena dalam negeri, tidak ada dana untuk melakukan pembangunan, padahal sumber dananya banyak," ungkapnya.

 

Oleh karenanya proses investasi itu harus dilakukan secara benar dan baik, “kalau mau dikasih, ya kasihlah. Kalau enggak mau, ya tolaklah,” ujar Memet H Hamdan.

 

"Kan investor itu sama dengan pembeli, pembeli itu raja, kalau buat saya, kalau mau dikasih izin, kasih. Kalau enggak, tolak. Jangan diulur-ulur, nggak karu-karuan," tambahnya.

 

"Saya dulu kan mantan pejabat. Kalau mau tolak, tolak. Kalau diterima, nanti ada persyaratan, disitu," terangnya.

 

Jadi, kalau mereka main gusur?

 

"Itu ekses, kalau pejabat di daerah, tiba-tiba aja kasih tahu, kalau penduduk akan dipindahkan, gimana urusannya? Mestinya kan, ada prosedur, dalam satu rapat, katakanlah rapat kabupaten, di situ semua diundang, camat diundang, kepala desa diundang, tokoh diundang," ungkapnya.

 

"Terangkan, ini akan ada rencana investasi, begini, begini, jadi tidak bisa semena-mena main gusur. Kalau mau dijual, jual tu pulau, jangan dengan dalih investasi, jangan dihabiskan, nggak bisa kalau begitu," terangnya.

 

Alhasil bagi Memet H Hamdan, kasus Rempang itu, titik berat kesalahannya ada di pemerintah, karena itu merupakan investasi besar yang nilainya mencapai Rp381 triliun, hingga tahun 2080 mendatang.

 

"Ada kewenangan presiden di situ. Artinya, bagaimana loh kok presiden piye, toh? Kok diem aja, gitu?! Tidak ngontrol, atau malah mungkin membiarkan, jadi di situ ada kesalahann presiden," beber Memet H Hamdan.

 

Ditanya, tentang konteks sikap aparat di bawah, yang akhirnya menimbulkan korban di lapangan khususnya bagi warga Rempang?

 

"Jadi ya, presiden harus tanggungjawab. Dia harus segera mengambil sikap," terangnya.

 

"Izin kepada investor itu, siapapun dia, kalau mau diteruskan, diteruskan, kalau enggak, ya enggak," tegasnya kembali.

 

Letjen (Purn) Yayat Sudrajat

 

Sementara itu Korlap Aksi Demo KAMJ Letjen (Purn) Yayat Sudrajat SE mengakui bahwa pemerintah atau negara itu memang membutuhkan lahan untuk bisnis. “Tetapi tidak boleh main gusur,” ujarnya dengan menambahkan:

 

"Kalau di RRC, yang pertama ini, yang dilupakan oleh pemerintah kita, satu tanah, tidak boleh dikuasai oleh orang per orang! Apalagi oleh orang asing, Itu semua, milik negara, jadi aman. Di kita, bisa hilang tanah kita," ungkapnya.

 

Yang kedua, tambah Jenderal Yayat, kalau berbisnis, pemerintah RRC selalu memperhatikan kepentingan rakyat. Ada persyaratan 60 persen untuk penduduk lokal,

 

Di mana, pabrik atau investasi itu harus didirikan oleh orang lokal, 40 persen silahkan berinvestasi, investor yang menentukan.

 

"Di sana managemen yang pertama dari investor, misal investornya Jerman, tetapi orang keduanya harus orang lokal China," terang jenderal Yayat Sudrajat.

 

Masih kata Yayat Sudrajat, “setelah itu, masa investasinya dibatasi!” ujarnya dengan menambahkan:

 

"30 tahun misalnya, nah, selama 30 tahun itu, orang asli di sana learning by doing, belajar dari si investor, sehingga begitu 30 tahun selesai masa investasi, si asingnya pergi. Kemudian, dikuasai dan dijalankan langsung oleh bumi putra," terangnya.

 

Lebih jauh kata Yayat Sudrajat, bila bisnis itu, mengharuskan menggusur sebuah desa, yang pertama pemerintah menyiapkan dulu lahan, “untuk nanti pada saat relokasi, semua-semuanya disiapkan termasuk rumah, dan fasilitas umum. Semuanya disiapkan, mulai dari pasar tradisional, mal dan seterusnya," terangnya.

 

Tidak hanya itu, pohon-pohon besar yang dari tempat semula, semua diangkat, ditaruh di tempat yang baru.

 

"Setelah semuanya siap, baru dipindahkan, dipindahkan pun diantar, dibere duit, untuk bekal awal, jadi begitu menempati rumah relokasi yang baru, semua kegiatan kehidupan langsung berjalan," terangnya.

 

"Di sini, innnalillahi! Sabodo teuing rakyat teh, paeh henteu, hirup oge henteu! Menyedihkan," ungkapnya.

 

"Anak bangsa aing, diusir begitu saja, demi mementingkan bisnis, kepentingan si asing atau aseng. Jadi menurut saya. Yuk, pribumi Nusantara. Saatnya kita bangkit, minta hak mu, yang direbut oleh hegemoni," terangnya.

 

"Tetapi kalau pemerintah ini benar, saya rela mati untuk pemerntah. Karena sama pemerintah dengan negara, tetapi saat ini tidak dalam keadaan baik-baik saja. Komunis sudah ada dimana-mana," pungkasnya.

 

Masyarakat Jawa Barat Bela Rempang

 

Selanjutnya, gelaran unjuk rasa ditutup Letjen (Purn) Yayat Sudrajat SE dengan membacakan Pernyataan Masyarakat Jawa Barat Bela Rempang.

 

Kami para Ulama, Purnawirawan, Akademisi, Aktivis, Mahasiswa, Santri, Pemuda/Remaja Masjid, Buruh, Jawara, Barisan Emak-emak, yang tergabung dalam KAMJ menyatakan sikap.



Mereaksi kasus Rempang, KAMJ mengeluarkan pernyataan sikap, menentang penggusuran masyarakat di Rempang. (Foto: HS).  

 

Pertama, Pemerintah Jokowi sudah tidak memiliki harapan lagi untuk mampu meningkatkan kemampuan ekonomi bangsa dan malah memberikan rasa takut rakyat Indonesia.

 

Banyak kebijakannya yang telah melanggar konstitusi yang membahayakan keutuhan NKRI serta melanggar konstitusi yang membahayakan keutuhan NKRI.

 

Serta memberikan kemudahan bagi Negara Asing untuk mencaplok Indonesia, untuk itu agar lembaga legislatif meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi.

 

Dua, Menolak segala bentuk Investasi yang berbaju Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan secara mendadak hanya mementingkan beberapa gelintir pemodal apalagi asing tanpa adanya kajian mendalam dari berbagai aspek termasuk lingkungan dan  sosial kemanusiaan.

 

Ketiga, Demi keuntuhan NKRI kami Masyarakat Sunda mendukung sepenuhnya Bangsa Melayu, terutama di pulau Rempang sebagai penjaga pulau Rempang terluar yang berdekatan dengan Negara tetangga Singapura.

 

Bandung, 26 September 2023

Kesatuan Aksi Masyarakat Jawa Barat

 

KAMJ Gelar Peduli Rempang dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka, Memet H Hamdan: Ada kewenangan presiden … KAMJ Gelar Peduli Rempang dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka, Memet H Hamdan: Ada kewenangan presiden …   Reviewed by Harri Safiari on 05.10 Rating: 5

Tidak ada komentar