Pedagang di Kawasan GBLA Kota Bandung Resah Terkait Perintah Pengosongan di Kawasan GBLA Kota Bandung

 


Edi Sutiyo Ketua gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) Provinsi Jawa Barat (tengah, berkemeja kotak-kotak) bersama puluhan pedagang di Kawasan GBLA di Gedebage Kota Bandung. (Foto: Ist). 



 

Algivon.com  – Puluhan pedagang yang selama ini menempati kios di kawasan GBLA Gedebage Kota Bandung, baru-baru ini mendapat surat edaran dari pemerintah Kecamatan Gedebage Kota Bandung. Isi suratnya, untuk segera mengosongkan lahan tempat mereka berjualan, paling lambat tanggal 30 September 2023.

 

Terkait keresahan tersebut, para pedagang ini meminta bantuan advokasi kepada Ketua Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) Provinsi Jawa Barat, Edi Sutiyo yang segera (7/9/2023) menemui para pedagang yang merasa resah, serta kebingungan terkait nasib mereka.

 

Edi Sutiyo telah berusaha menemui para pedagang di kawasan GBLA, ia mendengar keluhan mereka, dan berjanji akan membantu  berkomunikasi dengan pemerintah mencari solusi terbaik untuk semua pihak:

 

”Kami mencoba menyampaikan keluhan para pedagang, agar pemerintah mau memperhatikan nasib para pedagang. Mereka ini rakyat yang lemah, sudah semestinya diberikan kesempatan untuk mencari kehidupan,” ujarnya.

 

Intinya, ada 3 usulan yang diajukan para pedagang di kawasan GBLA ini:

1. Para pedagang siap pindah dengan catatan direlokasi ketempat yang memungkinkan mereka bisa berjualan kembali, itu yang pertama.

 

2.Jika alasan pengosongan tersebut selain untuk RTH (ruang terbuka hijau), bisa saja pemerintah bekerjasama dengan para pedagang dengan membangun kios permanen. Pilihannya, bisa disewa oleh para pedangang, atau dicicil kepemilikannya, serta …

 

3.Ganti rugi atas kios yang sudah dibangun selama ini,  sebagai bentuk uang kerahiman.

 

Itu usulan yang ingin kita sampaikan, ada kabar juga beberapa orang di kawasan itu ada yang sudah di berikan kompensasi senilai 20 Juta.  Pertanyaannya, kenapa kompensasi itu jika  benar hanya diberikan kepada  orang tertentu?” ungkapnya.

 

Ditambahkan Edi, jika informasi kompensasi itu ada dan benar senilai uang tersebut, berarti ada diskriminasi? Kami minta pemerintah mau memikirkan nasib semua pedagang bukan orang perorang, itu pinta kami,” tegasnya sambil menambahkan – “Dalam waktu dekat kita akan menemui pihak kecamatan mendiskusikan permasalahan ini, kita lihat saja besok ya?” tutupnya. (HS/ES)

 

Pedagang di Kawasan GBLA Kota Bandung Resah Terkait Perintah Pengosongan di Kawasan GBLA Kota Bandung Pedagang di Kawasan GBLA Kota Bandung Resah Terkait Perintah Pengosongan di Kawasan GBLA Kota Bandung Reviewed by Harri Safiari on 17.07 Rating: 5

Tidak ada komentar