Reuwas! Sejumlah Tokoh Jabar, Bey Triadi Ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Jawa Barat

 



Gedung Sate di Kota Bandung (Foto: Ist)



 

Algivon.com  – Tersebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mempertimbangkan penunjukkan Bey Triadi sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (1 September 2023)

 

Gerangannya pengangkatan Pj Gubernur adalah kewenangan presiden, para tokoh Jabar berharap Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali keputusannya, sehingga pemprov Jabar bisa berjalan mulus dengan dukungan penuh seluruh stakeholder.

 

Diketahui Presiden Joko Widodo telah menetapkan Bey Triadi sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Hal itu, telah membuat reuwas (kaget) warga Jabar.

 

Beberapa tokoh masyarakat Jabar yang tergabung dalam Kaukus Jawa Barat (KJB) saat dihubungi via telepon seluler seakan kompak meminta Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali, keputusannya itu.

 

Ketum Candra Sangkala Sunda Dina Ahmad mengatakan Kaukus Jawa Barat merasa reuwas alias kaget dengan ditunjuknya Bey Triadi sebagai Pj Gubernur Jabar.

 

“Kami (KJB) nggak ada yang tahu siapa dia, oleh karenanya kami (KJB) sangat menyesalkan keputusan tersebut,” katanya.

 

Bagaimana mungkin Provinsi yang memiliki 50 juta penduduk dengan karakteristik yang sangat beragam ini, bisa dipimpin oleh pejabat yang tidak mengenal Jawa Barat.

 

“Sebaiknya Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali petunjukkan Bey Triadi sebagai Pj Gubernur Jabar,” pintanya.

 

Ketua Sundawani Wirabuana Robby Maulana Zulkarnaen juga menyesalkan ditunjuknya Bey Triadi sebagai pejabat gubernur.

 

Terkait hal ini, bukankah itu sudah menjadi hak prerogatif presiden, Kang Robby mengatakan disatu sisi hal itu memang hak prerogatif presiden.

 

“Di sisi lain, aspirasi komponen Jawa Barat tetap harus direspon secara maksimal oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

 

Cawe-cawe Apa Lagi?

 

Dr Budi Rajab Antropolog dan Sosiolog dari Unpad mengatakan, sepertinya kuat dugaan ada cawe-cawe apa lagi, dengan penunjukan Bey Triadi sebagai Pj Gubernur Jabar?

 

“Ada cawe-cawe apa lagi, hingga memilih pejabat yang tidak dikenal oleh masyarakat Jawa Barat ditunjuk menjadi pejabat gubernur,” ujarnya.

 

Untuk itu, Budi Rajab setuju kalau beberapa rekannya di Kaukus Jawa Barat (KJB) menyarankan agar Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali penunjukan Bey Triadi sebagai pejabat gubernur.

 

Tahun Politik?

 

Pada kesempatan yang hampir sama, Memet H Hamdan Pengamat Kebudayaan dan Pembangunan juga menegaskan dia juga tidak kenal, siapa Bey Triadi?

 

Kalaupun ada yang mengatakan dia pernah kuliah di Bandung, itu belum bisa dijadikan tolak ukur.

 

“Apakah dia mengerti budaya warga Jawa Barat,” tegasnya.

 

Apalagi, masa pengabdian yang akan dilakukannya di Jawa Barat tidaklah sebentar.

 

Kang Memet, panggilan akrab dari Memet H Hamdan juga mengatakan seharusnya pejabat pengganti itu tidak bisa menjabat lama, “ya paling lama 3 bulan saja.”

 

Tidak hanya itu, pejabat itu juga, seharusnya tidak bisa membuat keputusan keputusan politik, hanya bisa menjalankan pekerjaan pekerjaan terkait administrative saja.

 

“Bagaimana dengan Pj Bey Triadi itu, bukankan dia nanti akan banyak melakukan pekerjaan-pekerjaan yang bersinggungan dengan politik?” paparnya.

 

Jadi, apakah mungkin pejabat yang tidak mengenal karakteristik warga yang dipimpinnya, bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik?

 

Apakah mungkin, warga Jabar bisa mempercayakan keputusan keputusan politik yang terkait dengan hajat masyarakat banyak kepada, pejabat yang tidak mereka kenal?

 

“Jadi layak, kalau saya dan rekan-rekan ingin keputusan Presiden Jokowi itu dikoreksi,” ujarnya.

 

Pelayanan Masyarakan, Jangan Lupakan ya?

 

Pada pihak lain, dr Andi Talman Nitidisastro, Alumni GMNI mengatakan tahun politik boleh bergulir tetapi jangan lupakan pelayanan masyarakat.

 

“Sekarang tahun politik, iklimnya sangat panas, agar suasananya tetap sejuk, kenapa bukan sosok perempuan yang jadi pejabatnya,” katanya.

 

Bukankan, ada sosok perempuan yang diajukan DPRD Jabar, untuk menjadi Pj Gubernur Jabar?

 

“Semua itu tentu untuk menjaga iklim politik bisa tetap sejuk saat tahun politik tiba,” tambahnya.

 

“Agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung saat tahun politik bergulir,” tegasnya.

 

Perkara IKN, Kumaha?

Aktivis Senior Pergerakan Jawa Barat Henda Surwenda meminta agar Presiden Jokowi berani mengambil keputusan yang tidak biasa, mempertimbangkan kembali keputusannya terkait penunjukkan Bey Triadi sebagai Pejabat Gubernur.

 

“Harapannya suara warga Jawa Barat ini bisa didengar Presiden Jokowi. Masih mungkin kok diubah keputusan itu,” katanya.

 

Lebih jauh menurut Henda Surwenda, Presiden Jokowi abai dengan keinginan masyarakat Jawa Barat, masyarakat nanti bisa hilang respeknya dengan gebrakan-gebrakan presiden.

 

“Terutama soal IKN (Ibukota Nusantara),” katanya.

 

Terkait IKN, Kang Henda, demikian sapaan akrab dari Henda Surwenda menjelaskan Jawa Barat itu tetangga Jakarta. Masih tetangga saja, suaranya koq tidak didengar bagaimana nanti setelah jauh?

 

“Saat ini, Jawa Barat, secara geografis letaknya bersebelahan dengan Jakarta saja, kok suara masyarakatnya sudah tidak didengar?” katanya.

 

“Bagaimana nanti kalau jaraknya sudah jauh. Lebih baik, dari sekarang saja, kita tolak IKN,” tambahnya.

 

Tentang UU ASN & Permendagri

 

Di luar yang dibahas tadi, Kang Henda juga membahas soal aparatur sipil negara (ASN) yang ditunjuk menjadi pejabat gubernur.

 

Ia menjelaskan pasal 19 UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN menyatakan bahwa JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi).

 

JPT Madya JPT Madya meliputi Sekretaris Jenderal Kementerian, Sekretaris Kementerian, Sekretaris Utama, Sekretaris Jenderal Kesekretariatan Lembaga Negara, Sekretaris Jenderal Lembaga Nonstruktural, Direktur Jenderal, Deputi, Inspektur Jenderal, Inspektur Utama, Kepala Badan, Staf Ahli Menteri, Kepala Sekretariat Presiden, Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Sekretaris Militer Presiden, Kepala Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, Sekretaris Daerah Provinsi, dan jabatan lainyang setara.

 

“Coba bandingkan dengan Permendagri No.4 Tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Wali Kota,” katanya.

 

“Kenapa Permendagri tidak mengacu pada UU No5 Tahun 2014 tentang ASN juga?” tutupnya dengan menambahkan – “Intinya, dengan penunjukan Pj Gubernur Jabar oleh Bey Triadi, yang jelas bikin reuwas saja, kita-kita di Jawa Barat.”  (***)

 


Reuwas! Sejumlah Tokoh Jabar, Bey Triadi Ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Jawa Barat Reuwas! Sejumlah Tokoh Jabar, Bey Triadi Ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Jawa Barat   Reviewed by Harri Safiari on 01.40 Rating: 5

Tidak ada komentar