Manifesto Bandung dari Masyarakat Sipil Jabar, Kompak Menggugat Rungkadnya Demokrasi & Reformasi!
Algivon.com – Adalah gugatan tanpa tedeng aling-aling, ini ditujukan
kepada sang penguasa dalam kurun 9 tahun terakhir dari 2 periode ia berkuasa di
negeri ini, Presiden Jokowi. Gugatan ini dikumandangkan seniman dan budayawan
Herry Dim, seusai para nara sumber dan penanggap, menggelar ‘Pasamoan
Masyarakat Sipil Jawa Barat’ (10/12/2023) di Jalan Sultan Agung No. 23 Kota
Bandung. Gelaran ‘Pasamoan Masyarakat Sipil Jawa Barat’ kali ini, mengusung
tema ‘Rungkadnya Demokrasi dan Mundurnya Reformasi ke Titik Nol’. Tampak
sederet nara sumber atau para ‘vocalist’
di level nasional, di antaranya Eep
Saefulloh Fatah, Faisal Basri, dan Ikrar
Nusa Bhakti. Sedangkan para penanggap di antaranya Asep Salahudin, Sely Martini,
dan Usman Hamid, dengan moderator Ahda Imran, dan MC M. Malik.
Secara bergantian para nara sumber yang hadir dalam ‘pasamoan’
ini menyoal bahwa Presiden Jokowi sepertinya sudah tak menggubris sejumlah
keberatan sekaitan praktik demokrasi yang penuh anomaly di negeri ini,”makin
hari makin aneh saja, paling anyar guliran untuk tidak adanya pemilihan jabatan
gubernur DKI Jakarta, ini terkait kelak berdiri ibu kota baru IKN di Kaltim
sana,” papar Eros Djarot sambil menambahkan –“Terpenting kini, what have to be
done, karenanya perlu segera dibangkitkan civil society demi membenahi arah
demokrasi yang sudah belok tak terkontrol, padahal sudah kita perjuangkan susah payah via
reformasi 1998.”
Lainnya, Faisal Basri
seakan tak bosan-bosan, ia mengingatkan hadirin untuk tidak diam terkait
menghadapi keguncangan yang terjadi di sekeliling kita akhir-akhir ini.
Menurutnya, apabila kita hanya diam, justru jabatan politik yang dahsyat
kekuasannya, apalagi bila sampai lepas control, bisa-bisa dijabat oleh orang
yang tidak baik.”Namun saya yakin, di sini alhamdulillah kita melalui pasamuan,
semakin sadar, tidak diam saja!”
Nara sumber lainnya seperti Ikrar Nusa Bhakti dan beberapa penanggap lainnya, kompak mengelaborasi
kembali, tentang keputusan MK dan MKMK. Mereka sepakat, Indonesia tengah
menghadapi krisis legitimasi. Lembaga-lembaga demokrasi kita telah dibajak oleh
kepentingan segelintir orang, atau dinasti demi melanggengkan kekuasaan.
Pada sesi ini, kita menyadari sedang berada pada posisi dan
kondisi tidak baik-baik saja, “kita sepertinya terperdaya dalam 9 tahun
terakhir ini. Jangan-jangan yang hadir di sini dulu adalah pemujanya juga, dari
pimpinan negara yang banyak kita pertanyakan sosoknya kini?” kata penanggap Asep
Salahudin dengan nada satir.
·
Alhasil, bak paduan suara setelah bertukar
pikiran dan pengalaman dalam hal demokrasi, reformasi, hingga ke sistem pemilu
yang akan kita jelang pada 2024, termasuk merasakan keberpihakan alat negara,
KPU, dan Bawaslu, “netralitasnya patut kita pertanyakan?” seru para penanggap
yang diamini nara sumber, serta ratusan hadirin di Sultan Agung Restro.
Manifesto Bandung!
Koordinator Pasamoan Masyarakat Sipil Jawa
Barat, Herry Dim membacakan Manifesto Bandung. Intinya, pada sesi ini menyoroti
lebih tegas terkait terbitnya Putusan Mahkamah Kontitusi (MK)
No.90/PUU-XXI/2023, yang dalam putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) dinyatakan
bahwa dalam proses Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023 telah terjadi pelanggaran etik
berat karena Hakim Terlapor dengan sengaja membuka intervensi pihak luar.
"Terang benderang peristiwa itu
menunjukan terjadinya skandal hukum dan konstitusi lewat kolusi dan nepotisme.
Mudah khalayak tahu bahwa Hakim Terlapor yang dimaksud ialah adik ipar Presiden
RI, Joko Widodo. Sedangkan Putusan No. 90/PUU-XXI1/2023 jelas diputuskan hanya
demi jalan politik bagi putra Jokowi untuk menjadi cawapres di dalam kontestasi
Pemilu 2024," jelas Herry Dim.
Herry Dim lebih lanjut mengingatkan lagi,
betapa hal ini telah mengubah instrumen hukum dan konstitusi, semata demi kepentingan
anak dan/atau keponakan. Bagi Herry Dim ini dimaknai runtuhnya tatatan demokrasi,
ibarat fenomena rungkad (pohon runtuh
bersama akar-akarnya, terjungkal). Penghancuran ini, mengkhianati cita-cita
Reformasi 1998 – salah satunya menghapus KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
sebagai musiuh bersama! (HS)
Tidak ada komentar