Anti Fauzianti Datangi Polrestabes Bandung, Merasa Dirugikan Terkait Dugaan Tindak Pidana Penggelapan

 

Anti Fauzianti (tengah) didampingi para kuasa hukumnya menunjukkan LAPDU (9/1/2024) (Foto: Ist).

 



Algivon.com -- Seoarang wanita bernama  Anti Fauzianti (28) beralamat di Jalan Sukamara Dalam No. 31,  Kelurahan Babakan Asih, Kecamatan Babakanloa Kaler, Kota Bandung, mendatangi  Poltestabes Bandung, Selasa, ( 9/1/2024) untuk menyampaikan  LAPDU (Laporan Pengaduan), terkait peristiwa dugaan tindak pidana yang diduga dialaminya.

 

Hari itu Anti Fauzianti didampingi Kuasa Hukumnya dari Kantor hukum Law Firm RH & Partners yang terdiri dari M. Riksa F. Gumilar, S.H,  Hidayatullah, S.H.,  Mahda Pria Ananta, S.H.

 

Kepada redaksi, M.Riksa F Gumilar, S.H salah seorang dari kuasa hukum pengadu menegaskan," hari ini kami mendampingi klien kami Sdr Anti Fauziah untuk melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana 372 atau penggelapan yang diduga telah dialaminya, yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial (EA)

 

Menurut M.Riksa F Gumilar, S.H , AF seperti bukti LAPDU yang diterima redaksi, yang mana awal kronologis kejadiannya, Pada hari Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Sukarna Dalam No. 31, Rt 009 Rw 009, Kel. Babakan Asih, Kec. Bojongloa Kaler Kota Bandung, telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh seorang yang bernama (EA) selaku istri dari salah satu pemilik bola obi Gardujati Kota Bandung. Caranya yang bersangkutan awalnya mengikuti Arisan Kembar, lalu setelah itu terlapor (EA) mendapatkan uang hasil arisan tersebut ternyata yang bersangkutan tidak membayar uang cicilan dari arisan tersebut. Akhirnya, pengadu  AF yang menutupi dengan uang pribadinya,"ujar Riksa


Atas hal tersebut, pengadu AF menderita kerugian uang sebesar Rp. 37.695.000,- (Tiga puluh tujuh juta enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) sebagaimana dimaksud dengan pasal 372 KUHP. (ES/Red).


Anti Fauzianti Datangi Polrestabes Bandung, Merasa Dirugikan Terkait Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Anti Fauzianti Datangi Polrestabes Bandung, Merasa Dirugikan Terkait Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Reviewed by Harri Safiari on 21.56 Rating: 5

Tidak ada komentar